• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Proyek Pembangunan Turap TPS DLHK di Kampung Anamu’i longsor Diduga Tidak Sesuai RAB, NGO JPK layangkan surat

suarainv by suarainv
Januari 2, 2025
in Tangerang Raya
0 0
0

Kabupaten Tangerang] suarainvestigasi.com] Proyek pembangunan turap Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS) DLHK di Kampung Anamu’i RT 004 RW 003, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang kini tengah menjadi sorotan publik.

Proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2024 senilai kurang lebih Rp1,5 miliar ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati, serta berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Selasa 31/12/2024.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, ditemukan bahwa proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi yang wajib dipasang sebagai bentuk transparansi kepada publik. Hal ini, menurut sejumlah pihak berpotensi melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mengharuskan semua informasi terkait proyek pemerintah dapat diakses oleh masyarakat.

Selain itu, investigasi di lapangan mengungkapkan dugaan penyimpangan dalam penggunaan material-material yang digunakan dalam pembangunan turap tersebut diduga tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan. yang mengarah pada pengurangan spesifikasi material, Keadaan ini berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan turap yang dibangun.

Pengerjaan proyek juga terlihat tidak mengikuti prosedur teknis yang sesuai, Di lokasi turap tampak tidak memakai pondasi dan tidak menggunakan sepatu dan cerucuk terlebih dahulu. Lebih diperparah dalam pelaksanaannya adalah tidak memakai adukan semen yang diduga tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

Pengerjaan turap hanya memakai kawat Bronjong sebagai struktur saja. Sehingga turap tersebut sudah mengalami longsor karena tidak dapat menahan tekanan tanah dengan baik, sehingga proyek tersebut dianggap gagal kontruksi.

Salah satu warga setempat menyampaikan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan yang tidak sesuai harapan. Ia berharap agar pihak berwenang atau DLHK segera menindaklanjuti masalah ini dan melakukan pengawasan yang lebih ketat pada proyek-proyek serupa di masa depan.

Warga tersebut juga mengungkapkan bahwa proyek sementara dihentikan hingga ada klarifikasi lebih lanjut terkait kualitas dan kelayakan konstruksi.

Dalam upaya memastikan kelayakan proyek, Ketua NGO JPK DPW Banten, Muslik, S.Pd., menyoroti masalah ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada instansi terkait /DLHK kabupaten Tangerang agar proyek pembangunan ini dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan memenuhi standar kualitas yang diinginkan.

Pihak berwenang diharapkan untuk melakukan investigasi yang transparan dan menyeluruh terhadap proyek ini. Pemerintah dihimbau untuk mengambil langkah tegas guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan, serta mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan.

Sampai berita ini di terbitkan, kadis DLHK kabupaten Tangerang belum dapat di konfirmasi.

(M.S)

Previous Post

BK - LSM Lebak Sikapi Program P3-TGAI Di Kabupaten Lebak Tahun 2024

Next Post

Buang Sampah Ke Laut, Petugas Kebersihan Pelabuhan Gunungsitoli Langgar Hukum! LSM KCBI Tuntut Tanggung Jawab Pelindo Gunungsitoli

suarainv

suarainv

Next Post

Buang Sampah Ke Laut, Petugas Kebersihan Pelabuhan Gunungsitoli Langgar Hukum! LSM KCBI Tuntut Tanggung Jawab Pelindo Gunungsitoli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In