• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Selalu Curi Curi Kesempatan, Cafe Warobak Diminta Stop Live Musik Selama PPKM Micro

suarainv by suarainv
Juni 29, 2021
in Tangerang Raya
0
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang, Suarainvestigasi.com – Upaya menekan penyebaran Covid 19, di Kelurahan Sangiang Jaya dalam operasi bersama cafe Warobak di jalan raya Taman Cibodas RT. 01 RW 10, diduga langgar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) di tindak tegas. Minggu Lalu (27/06/2021)

Saat dimintai keterangan pada hari senin (28/06), Kepala Kelurahan Sangiang Jaya Dwiana L. Nugraha mengatakan, bahwa dalam operasi bersama tiga pilar PPKM Micro dari hasil informasi masyarakat adanya aktivitas cafe yang di iringi dengan hiburan live musik di Cafe Warobak.

“Kita sudah lakukan tindakan peneguran secara lisan dan meminta pemilik untuk penutupan sementara sebagai sangsi 1 x 24 jam, memang sempat satu kali penindakan (penutupan sementara) pada tahun lalu 2020. Ini kita lakukan sesuai Surat Edaran Walikota Tangerang yang diperpanjang hingga Juli 2021 dan Perwal No. 29 Tahun 2020, apabila masih berlangsung kegiatan live musiknya kita laporkan Kecamatan lalu diteruskan Satpol PP kota Tangerang sebagai penegakan,” ucapnya Lurah

Kendati demikian, dirinya meminta pengelola cafe Warobak termasuk tadi malam (Minggu, 27/06/2021) setelah di cek ke lokasi untuk aktivitas live musiknya di stop dulu. “Kita lihat bahwa disitu pengunjung sudah menerapkan prokes, jadi live music tersebut hanya bernyanyi saja tidak ada yang joget-joget”.jelasnya

“Sesuai Surat Edaran Walikota Cafe boleh bukan hanya sampai jam 21.00 wib, dengan catatan hanya melayani makan/minum di tempat atau harus take away. Untuk hiburan (live music) memang setau saya dari dulu ada fasilitasnya, jadi sejauh ini sudah kita sampaikan. Ketika PPKM mikro dilaksanakan, tolong hiburan ini di tiadakan sementara,” tambahnya.

Lanjut Dwiana, dirinya juga merasa kesulitan untuk memantau 24 jam khusus di wilayah Kelurahan Sangian Jaya. Lantaran pemilik usaha ini selalu curi curi keadaan dan waktu, pada saat kita operasi PPKM Micro mereka ikutin aturan disaat kita lengah lain lagi pada saat operasi aman bersama.

Sementara itu salah satu warga saat di konfirmasi dan pantaun media di lapangan menjelaskan, Cafe Warobak memang selalu ramai pengunjung, kalau tidak salah pemiliknya Asiong, jelas Narsum yang enggan menyebutkan namanya. Selasa (29/06/2021)

“Kalau tidak salah waktu bulan Desember 2020 pernah buka dengan live musiknya, padahal saat itu PSBB dan PPKM Mikro Pertama di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sempat beredar viral video live music cafe warobak saat PPKM mikro berlangsung, hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemilik dan Dinas terkait.

(KJK)

Previous Post

Lurah Kapuk Didampingi Binmas Kapuk Aiptu Sudarto Lakukan Kunjungan Suntik Vaksin Di RW 03 Kelurahan Kapuk

Next Post

Kunjungan Gubernur Sumut Di Kab Nias, Tegaskan Dana Desa Salurkan Sesuai Aturan

suarainv

suarainv

Next Post

Kunjungan Gubernur Sumut Di Kab Nias, Tegaskan Dana Desa Salurkan Sesuai Aturan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Di Duga Warga Kesal Mobil Milik Perusahaan PTPN Dengan Muatan Melebihi Kapasitas Tonase Degan bebas Melintasi Jalan Poros Desa Tanpa izin Dari Pihak Desa Dan Warga Sekitar

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Di Duga Warga Kesal Mobil Milik Perusahaan PTPN Dengan Muatan Melebihi Kapasitas Tonase Degan bebas Melintasi Jalan Poros Desa Tanpa izin Dari Pihak Desa Dan Warga Sekitar

Oktober 16, 2025

LSM PKPB Datangi Setda Pemkab Serang Tunggu Kesiapan Sekda Soal Audiensi PT.Avalamas Electrindo

Oktober 16, 2025

LSM PKPB Surati Sekda Pemkab Serang Undang 3 Pimpinan OPD Dan PT.Avalamas Electrindo Bahas Soal Izin Dan Naker

Oktober 15, 2025

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Bari

Di Duga Warga Kesal Mobil Milik Perusahaan PTPN Dengan Muatan Melebihi Kapasitas Tonase Degan bebas Melintasi Jalan Poros Desa Tanpa izin Dari Pihak Desa Dan Warga Sekitar

Oktober 16, 2025

LSM PKPB Datangi Setda Pemkab Serang Tunggu Kesiapan Sekda Soal Audiensi PT.Avalamas Electrindo

Oktober 16, 2025

LSM PKPB Surati Sekda Pemkab Serang Undang 3 Pimpinan OPD Dan PT.Avalamas Electrindo Bahas Soal Izin Dan Naker

Oktober 15, 2025

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Di Duga Warga Kesal Mobil Milik Perusahaan PTPN Dengan Muatan Melebihi Kapasitas Tonase Degan bebas Melintasi Jalan Poros Desa Tanpa izin Dari Pihak Desa Dan Warga Sekitar

Oktober 16, 2025

LSM PKPB Datangi Setda Pemkab Serang Tunggu Kesiapan Sekda Soal Audiensi PT.Avalamas Electrindo

Oktober 16, 2025

LSM PKPB Surati Sekda Pemkab Serang Undang 3 Pimpinan OPD Dan PT.Avalamas Electrindo Bahas Soal Izin Dan Naker

Oktober 15, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.