• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Surat Perintah Monitoring Pilkada Kabupaten Tangerang Dinilai Semrawut Dan Asal Jadi

suarainv by suarainv
November 26, 2024
in Tangerang Raya
0 0
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggerang]suarainvestigasi.com] Kinerja Sekda Kabupaten Tangerang Drs. H. Soma Atmaja, Msi. belakangan tengah menyita perhatian publik karena buntut adanya Surat Perintah Monitoring Pilkada Kabupaten Tangerang yang menggunakan kop dan stempel resmi Pemkab Tangerang namun isinya dinilai semrawut dan asal jadi. Selasa 26/11/2024.

Diketahui surat tersebut di tanda tangani oleh PJ.Sekda kabupaten tangerang Drs. H. Soma Atmaja,Msi. dan Beredarnya Pada tanggal 25 November 2024 yang isinya memerintahkan kepada ASN dan pejabat Kabupaten Tangerang untuk Monitoring Pilkada Kabupaten pada 27 November 2024. Dan Terdapat beberapa hal yang dinilai semrawut dan asal jadi atas surat tersebut diantaranya:

-Pertama, terdapat perintah penugasan kepada beberapa pejabat yang sudah pensiun diantaranya sekdis bina marga Kabupaten Tangerang dan beberapa pejabat lain yang sudah pensiun.

Dengan demikian perintah tersebut tidak sesuai perihal utama surat yaitu perintah kepada ASN. sementara yang sudah pensiun bukan lagi statusnya sebagai ASN apalagi menjadi pejabat pada SKPD kabupaten Tangerang.

-Kedua, pada perihal lampiran ke II isinya memerintahkan kepada puluhan pejabat Kabupaten Tangerang untuk melakukan monitoring pemilihan presiden/wakil presiden dan legislatif tahun 2024. padahal diketahui Pilpres dan Pileg telah terselenggara pada 14 Februari 2024 lalu.

Sementara pada 27 November 2024 adalah Pemungutan suara atas Pilkada serentak tahun 2024, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa isi surat tersebut mengandung sejumlah kesalahan penulisan yang dapat membingungkan penerima dan berpotensi menimbulkan ketidakjelasan dalam penerapan kebijakan yang dimaksud.

Menurut Tokoh Pemuda Kabupaten Tangerang Badrul Tamam, atas Kesalahan dalam penulisan surat yang menggunakan kop dan stempel resmi Pemkab Tangerang ini bukan hanya sekadar masalah ejaan atau tata bahasa, akan tetapi juga menyangkut substansi penting yang dapat mempengaruhi keputusan dan tindakan lebih lanjut. Ucapnya

“Misalnya, pada bagian lampiran ke II yang memerintahkan kepada pejabat Kabupaten Tangerang untuk melakukan monitoring pemilihan presiden/wakil presiden dan legislatif tahun 2024 terdapat penggunaan istilah yang tidak sesuai kondisi atau bahkan salah kaprah.

“ apa yang mau di monitoring padahal pilpres dan pileg udah lewat 14 Februari lalu, jadi ini sangat membingungkan serta menimbulkan ketidakjelasan dalam penerapan kebijakan yang dimaksud” ungkap Badrul Tamam.

Lebih lanjut, Badrul Tamam menyampaikan bahwa Kesalahan dalam surat resmi semacam ini tentunya bukan hanya menurunkan kredibilitas pemerintah kabupaten tangerang sebagai penyelenggara negara, akan tetapi juga merusak rasa percaya masyarakat terhadap kualitas kinerja dan pelayanan publik yang diberikan.

Terlebih, surat ini berkaitan dengan pilkada yang menyangkut keterlibatan masyarakat dalam kondisi yang luas dan banyak yang membutuhkan ketelitian dalam penyampaiannya.
Untuk itu diminta kepada PJ. Sekda kabupaten tangerang Drs. H. Soma Atmaja,Msi. selaku penanggung jawab agar segera mengoreksi kesalahan tersebut melalui surat klarifikasi atau pemberitahuan resmi kepada seluruh pihak yang terlibat, karena jika tidak diklarifikasi kesalahan tersebut dapat menimbulkan ketidakjelasan dan menghambat dalam penerapan kebijakan yang dimaksud.

Red

Previous Post

Pasangan calon Andra Soni - Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Next Post

Kalapas Beberkan Kronologi Meninggalnya Atulo'o Waruwu di Lapas Kelas III Telukdalam

suarainv

suarainv

Next Post

Kalapas Beberkan Kronologi Meninggalnya Atulo'o Waruwu di Lapas Kelas III Telukdalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

BPD Undang Masyarakat Dalam Pembahasan LPJ: Kades Disoroti Aparat Desa, SPJ Untuk Menutupi Kebohongan!

Februari 3, 2026

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

Februari 1, 2026

Recent News

BPD Undang Masyarakat Dalam Pembahasan LPJ: Kades Disoroti Aparat Desa, SPJ Untuk Menutupi Kebohongan!

Februari 3, 2026

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

Februari 1, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

BPD Undang Masyarakat Dalam Pembahasan LPJ: Kades Disoroti Aparat Desa, SPJ Untuk Menutupi Kebohongan!

Februari 3, 2026

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Februari 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In