Tangerang – Media Suarainvestigasi.com – Suparman atau yang biasa di sapa cing Parman mengapresiasi kinerja polri khusus nya polres metro tangerang kota yang telah menangkap BURONAN penyalahgunaan program ptsl dari pemerintah di Kelurahan/desa kali baru kecamatan pakuhaji Tangerang Jimi lie ; saptu (4/4/2026)
Menurut cing Parman Kasus ini berawal dari informasi masyarakat ,ada nya dugaan penyalahgunaan program ptsl dari pemerintah yang di salahgunakan oleh kepala kelurahan/Desa kali baru H.A Yang dimohon kan atas nama Jimi lie dan ada dua orang atas nama anak nya, melalui DLH beserta Oknum panitia program ptsl.
Lalu tim investigasi Basus D-88 LAI.BPAN melakukan investigasi guna mencari petunjuk dan bukti, setelah kami dapat kan bukti-bukti lalu kami buat Laporan Aduan( LAPDU) ke polres metro tangerang kota dengan nomor surat : 151/LPA/PC.LAI.BASUS D-88/VI/2023 beserta bukti-bukti yang kami dapati ; ungkap cing Parman pada awak media.
Alhamdulillah surat Laporan Aduan (LAPDU) kami Tim Investigasi BASUS D-88 LAI.BPAN langsung di respon dan di tindak lanjuti oleh Polres Metro Tangerang Kota. Hingga pada akhirnya sudah 4(empat orang) yang sudah diponis hakim DLH di ponis 2,9 (dua tahun sembilan bulan) dan tiga orang masing-masing diponis 1,9 (satu tahun sembilan bulan) tinggal kita tunggu ponis Jimi lie buronan yang belum lama ini tertangkap ;
Tidak menutup kemungkinan lanjut cing Parman hal serupa, penyalahgunaan program sertifikat PTSL dari pemerintah ini di manfaatkan oleh para oknum cukong yang bermain dengan oknum kepala Kelurahan/desa di wilayah Pantura, sebab kami Tim dapat data temuan di beberapa kelurahan/desa dengan modus yang serupa, program sertifikat ptsl dari pemerintah ini yang seharusnya diperuntukan untuk masyarakat yang kurang mampu dan tidak mampu, malah dimanfaat kan oleh para oknum-oknum untuk mengambil keuntungan pribadi , sehingga merugikan Masyarakat yang kurang mampu dan juga Negara ( Red )






