• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Wooden Bar Gading Serpong, Diduga Kangkangi Surat Edaran Bupati Tangerang : Larangan THM Beroperasi di Bulan Ramadhan

suarainv by suarainv
Maret 11, 2025
in Tangerang Raya
0
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang – Media Suarainvestigasi.com – Meskipun Pemerintah Daerah telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan beroperasi untuk Tempat Hiburan Malam (THM) di bulan Ramadhan, namun sepertinya larangan tersebut di abaikan oleh sejumlah pengusaha THM di Kabupaten Tangerang.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yang menegaskan agar selama bulan Ramadhan jasa usaha hiburan umum berupa karaoke, sauna, spa, massage, dan biliar ditutup sementara, dimulai dari 2 (dua) hari sebelum Ramadhan sampai dengan 2 (dua) hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Aturan ini merupakan bagian dari upaya menjaga nilai-nilai religius dan memberikan penghormatan kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Berdasarkan informasi masyarakat Curug Sangereng, Beberapa THM di Kabupaten Tangerang yang tetap beroperasi di bulan Ramadhan di antaranya, Wooden Bar yang berlokasi di Ruko Graha Boulevard, Blok M5 No. 32 – 33. Jalan Gading Serpong Boulevard, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Saya warga Curug Sangereng melihat sendiri ada Club atau tempat hiburan malam yang masih buka di bulan suci Ramadan. Saya ke lokasi untuk memastikan ada aktivitas dari Wooden Bar, ketika saya di depan lokasi, langsung ditegur dan diusir oleh petugas atau satpamnya. Walaupun Wooden Bar sedang ada renovasi bangunan dan lampu yang gelap namun tetap terdengar suara musik dari dalam ruko. Saya sebagai warga sangat menyayangkan masih Adan tempat hiburan malam yang buka di bulan suci Ramadan,” beber Buhori warga Curug Sangereng.

Diduga untuk mengelabuhi Aparat Penegak Hukum (APH), pihak Wooden Bar tidak menyalakan lampu penerang di depan pintu masuk, namun kerasnya suara musik dari dalam Wooden Bar serta ramainya para pengunjung menarik perhatian setiap pengguna jalan yang melintas.

Terkait Hal itu, Ketua Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN), Ahmad Fahrul Rozi,S.H , C.NSP, CHSE, sangat menyayangkan para pengusaha THM yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Kami sangat menyayangkan para pengusaha THM yang masih beroperasi di bulan suci Ramadhan, hal ini tentunya sangat melukai hati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, karena dengan beroperasinya THM tersebut berpotensi menjadi tempat kemaksiatan dan menyebabkan kerusakan moral, serta mengotori kesucian bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” Terang Bung Ozie sapaan Akrab Ahmad Fahrul Rozi.

Dalam hal ini LSBSN juga meminta kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang segera melakukan tindakan tegas dengan menutup THM yang tetap beroperasi, yang terkesan tidak menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Satpol PP Kabupaten Tangerang harus segera melakukan tindakan tegas, berikan sanksi kepada para pengusaha yang membandel jangan biarkan bulan suci Ramadhan terciderai oleh para pengusaha yang tidak mematuhi aturan.” Tegasnya.

Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM GEMPUR) Provinsi Banten Ilham Saputra, C.BLS.

“Kami berharap kepada Satpol PP selaku penegak Perda lakukan pengawasan yang ketat terhadap tempat -tempat hiburan malam yang tetap beroperasi di bulan Ramadhan, lakukan patroli malam untuk mencegah pengusaha THM yang mencoba mengelabuhi APH,” Ungkapnya.

Diakhir Ilham Saputra menegaskan, pihaknya akan membantu  APH untuk ikut mengawasi tempat – tempat hiburan malam yang mengganggu serta mengotori umat Islam yang sedang beribadah puasa terus melakukan pengawasan di seluruh THM yang tetap beroperasi di bulan suci Ramadhan.

“Untuk menjaga kondusifitas serta menjaga nilai-nilai keberkahan Bulan Ramadhan, Kami sebagai kontrol sosial akan terus mengawasi tempat -tempat hiburan malam yang nantinya akan kami laporkan kepada pihak berwenang. Sehingga nilai-nilai religius dan rasa menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa tetap terjaga,” tutupnya.

Sampai berita diterbitkan pihak manajemen Wooden Bar, Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua maupun Satpol-PP belum dikonfirmasi.

(Dd)

Previous Post

DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Rapat Internal Untuk Menyusun Rencana Kerja Maret 2025

Next Post

Izinnya Diduga Belum Lengkap, Satpol PP Kabupaten Tangerang Akan Berikan Teguran PT Nav Prima Pasifik

suarainv

suarainv

Next Post

Izinnya Diduga Belum Lengkap, Satpol PP Kabupaten Tangerang Akan Berikan Teguran PT Nav Prima Pasifik

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Bari

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.