Categories: Tangerang Raya

Zaki: Pemekaran Daerah Bukan Ego, Tapi Berdasarkan Kajian

KABUPATEN TANGERANG, Suarainvestigasi.com – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa usulan untuk melakukan pemekaran daerah di Kabupaten Tangerang, harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan administrasi pemerintahan. Sehingga dibutuhkan kajian yang komprehensif, bukan mengedepankan ego semata.

“Inisiatif pemekaran daerah, pengusulnya dapat berasal dari pusat dan dapat berasal dari daerah, sesuai dengan kebutuhan politik dan pemerintahan yang akseleratif dan akurat atau tepat sasaran,” kata Zaki saat menjadi salah satu narasumber Acara Diskusi Publik yang digelar PWI Kabupaten Tangerang bersama UMN, Rabu (27/4/2022).

Dalam diskusi bertajuk “Layakkah Kabupaten Tangerang Dimekarkan Lagi”, Zaki juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Tangerang tidak anti pemekaran. Bahkan katanya, melalui pemekaran daerah diharapkan dapat tercapainya peningkatan pelayanan, percepatan pertumbuhan demokrasi, percepatan pembangunan ekonomi, percepatan pengelolaan potensi daerah dan peningkatan keamanan serta ketertiban.

“Mungkin layak kalau melihat tampilan dari luarnya, tapi tetap kita harus tunggu kajian akademisnya terlebih dahulu. Jangan sampai setelah dimekarkan, malah tidak bisa mandiri,” tandasnya.

Apalagi saat ini kondisinya kata dia, sudah mulai serba digital dalam pelayanan masyarakat. “Artinya dahulu persoalan jarak yang jauh dalam pelayanan publik sehingga perlunya pemekaran daerah guna optimalisasi pelayanan, sudah teratasi dengan pelayanan digital,” terangnya.

Memang dalam hal laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Tangerang sangat pesat, lantaran menjadi wilayah urban. “Beberapa kecamatan laju pertumbuhannya juga tinggi seperti Curug dan Pasar Kemis. Ini juga menjadi tantangan Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Jika nantinya memang perlu pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), lanjut Zaki semata demi kemaslahatan masyarakat setempat, serta memperhatikan aspek kepentingan nasional yang lebih luas. “Pemekaran daerah tidak perlu dipaksakan, jika sudah waktunya maka pasti akan dimekarkan,” tandasnya.

Sumber : SMSI Kab. Tangerang

suarainv

Recent Posts

Direktur RSUD Thomsen Nias “Noferlina Zebua” Menjelaskan Tentang Pelayanan & Anggaran Operasional Mencakup SDM

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen Nias menyampaikan…

5 jam ago

Musrenbang Kecamatan Solear Dorong Sinergi Desa Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Kabupaten Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Pemerintah Kecamatan Solear menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat…

9 jam ago

Dituding Maling Motor: Sekelompok Diduga Preman Keroyok Anak Dibawah Umur

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Seorang anak remaja berusia 15 tahun berinisial SL menjadi korban keganasan…

10 jam ago

Musrenbang Kecamatan Panongan Dorong Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Keberlanjutan

Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pemerintah Kecamatan Panongan kabupaten Tangerang provinsi Banten menggelar Musyawarah…

17 jam ago

Kadus 3 Lahemo Desa Bawodesolo Dilaporkan di Polres Nias Diduga Merusak Fasilitas Umum

Gunungsitoli - Media Sarainvestigasi.com -Masyarakat Desa Bawodesolo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, melaporkan Kepala Dusun 3…

18 jam ago

Dua Pejabat LPEI Ditahan Kejati DKJ Dalam Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional

Jakarta,- Media Suarainvestigasi.com - Berdasarkan siaran persnya dengan Nomor : PR-03/M.1.3/Kph.2/01/2026, Penyidik pada Kejaksaan Tinggi…

2 hari ago