Peroyek Pengambilan Kabel Tembaga Tanam Aset Telkom Diduga Melangar Aturan

Tangerang Selatan – Media Suarainvistigasi.com – PT Mukti Mandiri Lestari diduga melanggar aturan izin masuk lokasi terkait proyek Kabel Tembaga Tanam Langsung (KTTL) di Bukit Pamulang Indah, Ciputat. Izin dengan nomor TL.13/HK 500/T2W-0A00000/2025 yang diterbitkan untuk proyek tersebut sudah kedaluwarsa sejak 14 Maret 2025.

Proyek ini ditenderkan oleh Telkom Indonesia, sebuah badan usaha milik negara (BUMN). Berdasarkan data yang dihimpun, aktivitas di lokasi masih berlangsung meskipun izin pelaksanaan telah berakhir pada 14 Maret 2025.

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pekerja berinisial SR enggan memberikan keterangan detail terkait izin tersebut.

“Kalo mengenai izin, silahkan ke kantor langsung aja,” ujar SR kepada awak media, Selasa (18/3/2025).

SR kemudian menunjukkan surat tugas dari PT Graha Sarana Duta, anak perusahaan Telkom Indonesia yang bergerak di bidang pengelolaan properti. Namun, dalam surat tersebut juga tertera masa berlaku yang sudah kedaluwarsa sejak 14 Maret 2025.

Upaya konfirmasi lebih lanjut melalui WhatsApp kepada pihak terkait belum mendapatkan respons. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan apakah ada perpanjangan izin atau tindakan lain terkait aktivitas proyek yang masih berlangsung.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan kontraktor terhadap regulasi yang berlaku, terutama dalam proyek yang terkait dengan BUMN.

Masyarakat sekitar berharap ada kejelasan dan transparansi dari pihak terkait untuk memastikan semua prosedur telah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

Sampai berita ini diterbiat pihak telkom pusat dan Dinas terkait belum dapat di konfirmasi .

(MS)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

7 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

11 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

18 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago