Peroyek Pengambilan Kabel Tembaga Tanam Aset Telkom Diduga Melangar Aturan

Tangerang Selatan – Media Suarainvistigasi.com – PT Mukti Mandiri Lestari diduga melanggar aturan izin masuk lokasi terkait proyek Kabel Tembaga Tanam Langsung (KTTL) di Bukit Pamulang Indah, Ciputat. Izin dengan nomor TL.13/HK 500/T2W-0A00000/2025 yang diterbitkan untuk proyek tersebut sudah kedaluwarsa sejak 14 Maret 2025.

Proyek ini ditenderkan oleh Telkom Indonesia, sebuah badan usaha milik negara (BUMN). Berdasarkan data yang dihimpun, aktivitas di lokasi masih berlangsung meskipun izin pelaksanaan telah berakhir pada 14 Maret 2025.

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pekerja berinisial SR enggan memberikan keterangan detail terkait izin tersebut.

“Kalo mengenai izin, silahkan ke kantor langsung aja,” ujar SR kepada awak media, Selasa (18/3/2025).

SR kemudian menunjukkan surat tugas dari PT Graha Sarana Duta, anak perusahaan Telkom Indonesia yang bergerak di bidang pengelolaan properti. Namun, dalam surat tersebut juga tertera masa berlaku yang sudah kedaluwarsa sejak 14 Maret 2025.

Upaya konfirmasi lebih lanjut melalui WhatsApp kepada pihak terkait belum mendapatkan respons. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan apakah ada perpanjangan izin atau tindakan lain terkait aktivitas proyek yang masih berlangsung.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan kontraktor terhadap regulasi yang berlaku, terutama dalam proyek yang terkait dengan BUMN.

Masyarakat sekitar berharap ada kejelasan dan transparansi dari pihak terkait untuk memastikan semua prosedur telah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

Sampai berita ini diterbiat pihak telkom pusat dan Dinas terkait belum dapat di konfirmasi .

(MS)

suarainv

Recent Posts

Nyaris 5 Tahun Tidak Diproses, Laporan Bantong Didalami Bagwassidik PMJ

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara khusus…

7 jam ago

Siswi SMPN di Kota Tangerang Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Memohon Perlindungan ke S.N.A Law Office

KOTA TANGERANG, - Media Suarainvestigasi.com - Siswi SMPN yang diduga menjadi korban pencabulan anak dibawah…

7 jam ago

LSM KCBI: Pemadaman Listrik 4-5 Hari Oleh PLN UP3 Nias Langgar UU Ketenagalistrikan dan Layak Dituntut

Kepulauan Nias - Media Suarainvestigasi.com -Pemadaman listrik yang terjadi hampir di seluruh Kepulauan Nias sejak…

2 hari ago

Di Duga Pembngunan Rabat Neton Jalan Usaha Tani Di Desa SindangWangi Kecamatan Muncang Mogok Alias Mangkrak

Lebak - Media Suarainvestugasi.com - pengerjaan rabat beton mangkrak padahal jalan usaha tani warga sangat…

3 hari ago

Hanya Dengan Bermodalkan Izin Lingkungan, Penanaman Tiang Fiber Star di Mekarwangi Diduga Ditancapkan Secara Ilegal

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Pemasangan tiang jaringan kabel Fiber Optik (FO) milik Fiber Star di…

6 hari ago

Pelaksana Hotmix Sudah Dipanggil, Camat Cisauk Siap Menindak Lanjuti Tapi Anehnya Waktu Evaluasi Belum Ditentukan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Pelaksana Pemeliharaan Hotmix Depan Masjid Nurul Huda Kampung Sampora RW. 02,…

7 hari ago