Teknologi

Peroyek Pengambilan Kabel Tembaga Tanam Aset Telkom Diduga Melangar Aturan

Tangerang Selatan – Media Suarainvistigasi.com – PT Mukti Mandiri Lestari diduga melanggar aturan izin masuk lokasi terkait proyek Kabel Tembaga Tanam Langsung (KTTL) di Bukit Pamulang Indah, Ciputat. Izin dengan nomor TL.13/HK 500/T2W-0A00000/2025 yang diterbitkan untuk proyek tersebut sudah kedaluwarsa sejak 14 Maret 2025.

Proyek ini ditenderkan oleh Telkom Indonesia, sebuah badan usaha milik negara (BUMN). Berdasarkan data yang dihimpun, aktivitas di lokasi masih berlangsung meskipun izin pelaksanaan telah berakhir pada 14 Maret 2025.

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pekerja berinisial SR enggan memberikan keterangan detail terkait izin tersebut.

“Kalo mengenai izin, silahkan ke kantor langsung aja,” ujar SR kepada awak media, Selasa (18/3/2025).

SR kemudian menunjukkan surat tugas dari PT Graha Sarana Duta, anak perusahaan Telkom Indonesia yang bergerak di bidang pengelolaan properti. Namun, dalam surat tersebut juga tertera masa berlaku yang sudah kedaluwarsa sejak 14 Maret 2025.

Upaya konfirmasi lebih lanjut melalui WhatsApp kepada pihak terkait belum mendapatkan respons. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan apakah ada perpanjangan izin atau tindakan lain terkait aktivitas proyek yang masih berlangsung.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan kontraktor terhadap regulasi yang berlaku, terutama dalam proyek yang terkait dengan BUMN.

Masyarakat sekitar berharap ada kejelasan dan transparansi dari pihak terkait untuk memastikan semua prosedur telah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

Sampai berita ini diterbiat pihak telkom pusat dan Dinas terkait belum dapat di konfirmasi .

(MS)

suarainv

Recent Posts

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

2 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

4 hari ago

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…

4 hari ago

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Belasan perwakilan pengurus dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor bersama…

6 hari ago

Pemko Gusit & Polres Nias Bersikap Pasif Terkait Babi Ilegal, FARPKeN Akan Desak Lewat Aksi Damai.!!!

Gunungsitol - Media Suarainvestigasi.com -Masuknya ternak babi ilegal tanpa dokumen resmi balai karantina ke wilayah…

6 hari ago

LIMAKORA Turun Gunung Kecewa Pembiaran Babi Ilegal, Impor Penyakit ASF Ke Nias Pemerintah dan APH Diam!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Gelombang protes masyarakat Kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli semakin kian memanas…

6 hari ago