• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Aksi FA Membobol Akun Binance Berakhir di Penjara, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

suarainv by suarainv
Agustus 28, 2024
in TNI-Polri
0 0
0

Jakarta – Media Suarainvestigasi.com – Tim penyidik Unit 2 Subdit IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan akun cryptocurrency pada Kamis, 22 Agustus 2024. Satu orang tersangka berinisial FA, pria berusia 35 tahun, telah ditangkap atas dugaan tindak pidana akses ilegal dan pencurian aset digital milik orang lain.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa kasus ini bermula ketika korban menerima pesan pada 31 Juli 2024, bahwa akun Binance miliknya telah diakses oleh perangkat lain.

“Akun tersebut sebelumnya terhubung dengan handphone korban yang hilang pada 28 Mei 2024. Selanjutnya, korban juga menerima pemberitahuan melalui email bahwa terjadi penarikan aset kripto dari akun Binance miliknya tanpa sepengetahuan dan persetujuannya. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.” ucap Kombes Pol Ade Safri kepada Wartawan pada Rabu, (28/8/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka FA membeli handphone korban melalui sistem COD di sebuah marketplace.

“Setelah menguasai handphone tersebut, FA menemukan akun Binance milik korban dan segera melakukan penarikan aset ke akun Indodax miliknya sejumlah Rp 311.332.221.” jelasnya.

Lanjutnya, Ade Safri menyatakan bahwa identitas tersangka FA berhasil diungkap setelah penyidik melakukan penelusuran terhadap akun pengguna di Indodax.

“Akun dengan nama pengguna iHex89 yang digunakan untuk menarik aset korban, terdaftar atas nama tersangka FA. Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa aset yang dicuri kemudian ditransfer ke rekening bank atas nama FA.” ungkapnya.

Dalam proses penangkapan, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.

Barang bukti yang kami sita adalah 1 unit handphone iPhone 12 64GB warna biru, 1 unit handphone iPhone 15 128GB warna hitam, berisi aplikasi mobile banking BCA dan SeaBank, 1 unit laptop Thinkpad LI3 i5 Generasi 10 dengan RAM 8GB dan memori SSD 256GB, dan 1 buah kartu ATM BCA warna gold atas nama FA.” paparnya.

Tersangka FA dijerat dengan Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 ayat (1) dan/atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

“FA terancam hukuman pidana penjara maksimal 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar.” tegasnya.

Ade Safri menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak segala bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi dan melakukan transaksi elektronik, serta segera melapor kepada pihak berwenang jika mengalami hal serupa,” ujar Ade Safri.

Kasus ini menjadi salah satu contoh penting bagaimana kejahatan siber dapat merugikan individu dan menimbulkan kerugian materi yang besar.

“Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mengedepankan keamanan dalam setiap transaksi digital yang dilakukan.” tutupnya. (Wly)

Previous Post

Koalisi Bergeser di Banten, Gerindra Siap Hadapi Tantangan Baru di Pilgub 2024

Next Post

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Pembobolan Pulsa Server Eload Smartfren

suarainv

suarainv

Next Post

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Pembobolan Pulsa Server Eload Smartfren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

April 2, 2026

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

April 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In