• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Pembobolan Pulsa Server Eload Smartfren

suarainv by suarainv
Agustus 28, 2024
in TNI-Polri
0 0
0

Jakarta – Media Suarainvestigasi.com – Tim penyidik Unit V Subdit IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan server eload milik PT. Smartfren Telecom, Tbk. Satu orang tersangka, berinisial SH, berusia 28 tahun, telah ditangkap atas dugaan tindak pidana akses ilegal terhadap sistem elektronik dan pencurian pulsa.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Asep Kusnaedi, kuasa dari PT. Smartfren Telecom, Tbk, yang menemukan adanya transaksi top-up pulsa anomali pada server eload perusahaan tersebut.

“Antara tanggal 25 Juni hingga 10 Juli 2024, tim Network Operation Center (NOC) Smartfren mendeteksi transaksi top-up pulsa yang tidak biasa melalui server eload kami. Transaksi ini berlangsung berturut-turut pada beberapa tanggal dan menyebabkan kerugian sebesar Rp 350 juta,” ujar Asep dalam keterangannya.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengidentifikasi SH sebagai pelaku. Pada tanggal 26 Agustus 2024, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman SH yang beralamat di Jl. Narogong Molek, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Dalam penggeledahan tersebut, beberapa barang bukti disita, antara lain sebuah handphone merek Realme C35, kartu perdana Smartfren dengan nomor 088211582473, sebuah laptop Dell, dan sebuah akun email.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka SH mengakui telah melakukan top-up pulsa secara ilegal ke nomor miliknya sendiri pada tanggal 3 Juli 2024 melalui peretasan terhadap server eload PT. Smartfren Telecom, Tbk,” jelas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Pada Rabu, (28/8/2024).

Penyidik menemukan bahwa SH berhasil melakukan top-up pulsa dengan total nilai sebesar Rp 4.350.000 ke dalam kartu perdana Smartfren yang ia gunakan. Modus operandi yang digunakan SH adalah dengan mengakses secara ilegal server eload milik PT. Smartfren Telecom dan melakukan manipulasi transaksi pulsa.

“SH telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang terakhir diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024. Tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar,” tegas Ade Safri.

Saat ini, tersangka SH telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kombes Pol Ade Safri juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan korporasi.

“Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk selalu berhati-hati dalam menjaga sistem elektronik mereka dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terjadi,” tutupnya.

Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana kejahatan siber dapat merugikan perusahaan besar dan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan keamanan sistem elektronik mereka. (Wly)

Previous Post

Aksi FA Membobol Akun Binance Berakhir di Penjara, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Next Post

Taspen Gandeng Ciputra Hospital Citra Garden City Jakarta Untuk Jaminan Layanan Kecelakaan Kerja Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara

suarainv

suarainv

Next Post

Taspen Gandeng Ciputra Hospital Citra Garden City Jakarta Untuk Jaminan Layanan Kecelakaan Kerja Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

April 2, 2026

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

April 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In