• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Lpi Layangkan Surat Aksi Ke Polda Banten Tuntut Pemilik ,Pengelola , Dan Penadah Batu Pada Dugaan Tambang Batu Ilegal Di Pidana !!!

suarainv by suarainv
Mei 22, 2025
in Tangerang Raya, TNI-Polri
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banten – Media Suarainvestigasi.com – Soroti dugaan tambang batu tanpa izin di wilayah kecamatan cilograng , lebak , Banten Laskar Pasundan Indonesia (LPI) melalui ketua umumnya , Rohmat Hidayat menyatakan kepada awak media pihaknya telah Resmi melayangkan surat aksi dan aduan Kemapolda Banten.

Perhari ini surat sedang dalam perjalanan dari DPP menuju Mapolda Banten yang mana kami melayangkan Dua surat satu untuk aduan dan satu untuk pemberitahuan aksi masa yang akan di gelar di mapolda banten ” Cetus Rohmat

Yang mana menurut Rohmat pihak Polda Banten kurang respon akan apa yang menjadi pemberitaan yang ramai di publik padahal jelas adanya tambang batu tanpa izin berdampak banyak pada lingkungan dan retribusi PAD” Tegas Rohmat

Dalam hal ini pihak Lpi menduga keras bahwa material batu yang digunakan oleh pihak perusahaan pelaksana proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga micro hidro (PLTMH) yang berada di wilayah Desa cikamunding , kabupaten lebak, provinsi Banten

Diduga keras menggunakan material batu dari salah satu tambang batu yang diduga keras tidak memiliki izin atau bisa disebut tambang batu ilegal sehingga hal ini jelas

Perlu menjadi atensi khusus untuk pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) yang mana jelas tidak hanya merusak alam akan adanya tambang batu tanpa izin melainkan juga bersebrangan dengan undang undang yang mana hal itu jelas di atur dalam

Pasal 158 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang atau badan hukum yang melakukan penambangan tanpa izin resmi akan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar

Maka dengan hal hal di atas Lpi mendesak pihak Kapolda Banten untuk segera bertindak memanggil dan memproses semua pihak yang terlibat dalam dugaan penambangan batu ilegal

Jika memang pihak tambang merasa memiliki izin maka kami meminta agar di publikasikan jika tidak maka kami dengan tegas meminta agar APH segera bertindak

Tidak hanya memeriksa pihak pihak dari pemilik tambang saja melainkan juga wajib di periksa pihak pihak sebagai penerima atau pun pembeli batu tersebut karena bagaimana pun apa pun dalihnya mereka diduga sebagai penadah barang ilegal.pungkasnya

(MS)

Previous Post

Desa SangiangTanjung Gelar Acara Musyawarah Desa Khusus Musdesus

Next Post

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Bandung, Jawa Barat Dikuras Mafia Solar

suarainv

suarainv

Next Post

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Bandung, Jawa Barat Dikuras Mafia Solar

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Bandung, Jawa Barat Dikuras Mafia Solar

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Bandung, Jawa Barat Dikuras Mafia Solar

Mei 23, 2025

Lpi Layangkan Surat Aksi Ke Polda Banten Tuntut Pemilik ,Pengelola , Dan Penadah Batu Pada Dugaan Tambang Batu Ilegal Di Pidana !!!

Mei 22, 2025

Desa SangiangTanjung Gelar Acara Musyawarah Desa Khusus Musdesus

Mei 22, 2025

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Kunjungi PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Lakukan Wasdal Terkait Sistem Manajemen Pengamanan

Mei 22, 2025

Bari

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Bandung, Jawa Barat Dikuras Mafia Solar

Mei 23, 2025

Lpi Layangkan Surat Aksi Ke Polda Banten Tuntut Pemilik ,Pengelola , Dan Penadah Batu Pada Dugaan Tambang Batu Ilegal Di Pidana !!!

Mei 22, 2025

Desa SangiangTanjung Gelar Acara Musyawarah Desa Khusus Musdesus

Mei 22, 2025

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Kunjungi PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Lakukan Wasdal Terkait Sistem Manajemen Pengamanan

Mei 22, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Bandung, Jawa Barat Dikuras Mafia Solar

Mei 23, 2025

Lpi Layangkan Surat Aksi Ke Polda Banten Tuntut Pemilik ,Pengelola , Dan Penadah Batu Pada Dugaan Tambang Batu Ilegal Di Pidana !!!

Mei 22, 2025

Desa SangiangTanjung Gelar Acara Musyawarah Desa Khusus Musdesus

Mei 22, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.