Categories: TNI-Polri

Polda Banten Perketat Penyekatan Di Pos Check Point Guna Larang Mudik

Cilegon – Suarainvestigasi.com – Adanya larangan mudik yang telah di putuskan oleh Pemerintah serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan jajarannya telah menggelar Operasi Ketupat Kalimaya 2020, yang saat ini memasuki hari ke-19.

 

Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan Pemerintah dalam upaya percepatan penanggulangan covid-19, petugas gabungan yang terdiri dari Personel Ditlantas, Dit Samapta, Sat Brimobda, Dishub dan BPTD Banten perketat pemeriksaan dengan melakukan filterisasi dan penyekatan terhadap kendaraan mudik yang bertujuan ke pulau Sumatera dengan menggunakan jalur pelabuhan Merak di lokasi check point Gerem Merak. Senin (11/5/2020).

 

“Penyekatan terhadap kendaraan mudik sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo saat memberikan keterangannya kepada wartawan

Lebih lanjut Wibowo menjelaskan selama 18 hari operasi Ketupat Kalimaya, sudah sebanyak 4.772 unit kendaraan yang diputar balikkan ke daerah asal pemberangkatannya.

 

“Kita perketat pemeriksaan karena masih banyak masyarakat yang memaksa mudik, seperti yang sudah kita ketahui banyak modus masyarakat yang digunakan untuk lolos penyekatan kendaraan, seperti bersembunyi dibawah tumpukan kerupuk di mobil pick up hingga menaikkan kendaraan pribadinya ke dalam truck” terangnya

 

Bagi para pengemudi yang melakukan pelanggaran dengan mengangkut muatan orang (pemudik), sambung Wibowo, akan kami berikan tindakan tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku hal tersebut dimaksudkan untuk membuat jera bagi pelanggar khususnya selama pemberlakukan larangan mudik.

 

“Akan kita tilang dengan dikenakan Pasal 303 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena melakukan alihfungsi kendaraan barang untuk pengangkutan penumpang dan Pasal 308 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda Maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan” tegasnya

 

Terakhir Wibowo menyampaikan bahwa Polda Banten memberikan apresiasi khususnya bagi masyarakat yang memutuskan tidak mudik dan patuh pada aturan pemerintah

 

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah patuh, taat tidak mudik Lebaran tahun ini. Ke‎patuhan dan ketaatan itu bagian dari kita semua memerangi virus corona,” pungkasnya (Red SI/Bidhumas)

suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

5 jam ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

10 jam ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

19 jam ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

20 jam ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

2 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

2 hari ago