Categories: TNI-Polri

Polda Banten Perketat Penyekatan Di Pos Check Point Guna Larang Mudik

Cilegon – Suarainvestigasi.com – Adanya larangan mudik yang telah di putuskan oleh Pemerintah serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan jajarannya telah menggelar Operasi Ketupat Kalimaya 2020, yang saat ini memasuki hari ke-19.

 

Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan Pemerintah dalam upaya percepatan penanggulangan covid-19, petugas gabungan yang terdiri dari Personel Ditlantas, Dit Samapta, Sat Brimobda, Dishub dan BPTD Banten perketat pemeriksaan dengan melakukan filterisasi dan penyekatan terhadap kendaraan mudik yang bertujuan ke pulau Sumatera dengan menggunakan jalur pelabuhan Merak di lokasi check point Gerem Merak. Senin (11/5/2020).

 

“Penyekatan terhadap kendaraan mudik sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo saat memberikan keterangannya kepada wartawan

Lebih lanjut Wibowo menjelaskan selama 18 hari operasi Ketupat Kalimaya, sudah sebanyak 4.772 unit kendaraan yang diputar balikkan ke daerah asal pemberangkatannya.

 

“Kita perketat pemeriksaan karena masih banyak masyarakat yang memaksa mudik, seperti yang sudah kita ketahui banyak modus masyarakat yang digunakan untuk lolos penyekatan kendaraan, seperti bersembunyi dibawah tumpukan kerupuk di mobil pick up hingga menaikkan kendaraan pribadinya ke dalam truck” terangnya

 

Bagi para pengemudi yang melakukan pelanggaran dengan mengangkut muatan orang (pemudik), sambung Wibowo, akan kami berikan tindakan tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku hal tersebut dimaksudkan untuk membuat jera bagi pelanggar khususnya selama pemberlakukan larangan mudik.

 

“Akan kita tilang dengan dikenakan Pasal 303 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena melakukan alihfungsi kendaraan barang untuk pengangkutan penumpang dan Pasal 308 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda Maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan” tegasnya

 

Terakhir Wibowo menyampaikan bahwa Polda Banten memberikan apresiasi khususnya bagi masyarakat yang memutuskan tidak mudik dan patuh pada aturan pemerintah

 

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah patuh, taat tidak mudik Lebaran tahun ini. Ke‎patuhan dan ketaatan itu bagian dari kita semua memerangi virus corona,” pungkasnya (Red SI/Bidhumas)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

21 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

1 hari ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

1 hari ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

2 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

4 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

4 hari ago