Categories: TNI-Polri

Polda Metro Berhasil Ungkap Sindikat Pengoplosan Gas Subsidi di Wilayah Bekasi dan Jakarta

Jakarta – Media Suarainvestigasi.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pengoplosan gas subsidi di empat lokasi, yakni di Kabupaten Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan empat rumah kontrakan yang dijadikan tempat pengoplosan gas LPG 3 kg ke tabung LPG 12 kg dan 50 kg.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan metode khusus dalam mengoplos gas. Tabung LPG 12 kg dijajarkan dan didinginkan dengan es batu. Kemudian, tabung LPG 3 kg diposisikan terbalik di atas tabung 12 kg atau 50 kg dan dihubungkan menggunakan pipa regulator.

“Untuk mengisi tabung LPG 12 kg diperlukan waktu sekitar 30 menit, sementara untuk tabung 50 kg dibutuhkan waktu 1,5 jam,” ujar AKBP Indrawienny saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (13/2/2025).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sembilan tersangka dengan peran berbeda, antara lain pemilik, teknisi pengoplosan (disebut “dokter” oleh para pelaku), pengawas, dan penjual hasil oplosan. Dan polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk puluhan tabung gas LPG berbagai ukuran, peralatan pengoplosan seperti selang regulator dan pipa besi, serta kendaraan operasional yang digunakan para pelaku untuk distribusi gas oplosan.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, di antaranya Undang-Undang Cipta Kerja terkait penyalahgunaan gas bersubsidi dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda miliaran rupiah. Mereka juga dikenakan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas keterlibatan dalam tindak pidana tersebut.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pengoplosan gas subsidi karena berbahaya dan melanggar hukum. Masyarakat diharapkan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan kegiatan serupa dan Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan pengoplosan gas subsidi.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari PT Pertamina Patra Niaga, Edi Purwanto, menyampaikan apresiasinya kepada Polda Metro Jaya atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Edi juga mengajak masyarakat untuk membeli gas LPG di pangkalan resmi guna menghindari produk oplosan yang bisa membahayakan keselamatan.

(Es)

suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

19 jam ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

24 jam ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

1 hari ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

1 hari ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

3 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

3 hari ago