Polresta Bandara Soetta Gagalkan Aksi Penyelundupan 67,8 Kg Sisik Trenggiling

TANGERANG – Suarainvestigasi.com – Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan usaha penyelundupan 67,8 Kg sisik trenggiling di Area Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta, Kel. Benda, Kec. Benda, KotaTangerang, Banten. Penyelundupan itu dilakukan oleh 3 orang yakni ASH (40), AT(41) dan AS (43).
Kasat Reskrim Polresta Bandara, Kompol Reza Fahlevi dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023) peritiwa pengungkapan itu berawal ketika Polresta Bandara mendapat informasi terkait jual beli bagian tubuh satwa trengiling yang dilindungi melalui Media Sosial Facebook. “Padahal berdasarkan keterangan ahli dari BKSDA, hewan tersebut adalah hewan yang dilindungi,” tutur Reza.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Reza, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga tersangaka dengan barang bukti 67,8 Kg sisik trenggiling, telepon selular yang digunakan untuk transaksi.
Reza menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari BKSDA untuk mendapatkan 1 kg sisik, dibutuhkan kurang lebih 4 ekor trenggiling dewasa. “Dengan Barang Bukti berupa sisik hewan Trenggiling yang disita dari para tersangka, kurang lebih sebanyak 271 ekor trenggiling dewasa telah dibunuh oleh pelaku untuk diambil sisiknya,” katanya.
Adapun peran para tersangka adalah sebagai berikut, tersangka ASH sebagai pemberi modal, tersangka A.T yang mencari bagian tubuh berupa sisik hewan trenggiling.
“Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal 21 Ayat 2 huruf (d), Junto Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Pasal 21 ayat (2) huruf (d), Pasal 33 ayat (3) , Pasal 40 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah),” kata Kasat Reskrim.
Kapolresta Bandara Kombes Roberto Pasaribu menyatakan menghimbau agar masyarakat bersama sama dengan pemerintah melindungi dan menjaga kelestarian hewan trenggiling dari kepunahan.
“Sesuai dengan imbauan Kapolda Metro dan BKSDA, kami berharap masyarakat dapat menjaga kelestarian hewan langka ini dengan cara tidak melakukan pemburuan liar, menghancurkan habitatnya, dan memperjualbelikan hewan maupun bagian tubuh dari hewan trenggiling, dengan demikian kepunahan hewan trenggiling bisa dihindari,” ujar Roberto. ()

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

11 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

15 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

23 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

2 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago