TNI-Polri

Satgas Pangan Polda Metro Akan Tindak Tegas Pedagang Nakal Yang Menjual Beras Diatas HET

Jakarta – Media Suarainvestigasi.com – Satgas Pangan Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan ketersediaan stok pangan, terutama menjelang Lebaran.

Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, mengatakan pihaknya akan menelusuri rantai distribusi guna memastikan tidak ada spekulasi harga yang merugikan masyarakat.

“Di mana ada oknum yang berniat mencari keuntungan berlebih, itu akan kita tindak. Tapi selama harga masih dalam batas wajar dan stok aman, kita tetap melakukan pemantauan tanpa penindakan,” ujar Anggi saat melakukan pengecekan harga beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (1/3/2025).

Pihaknya juga akan melakukan pengecekan rutin di pasar tradisional untuk mengawasi harga bahan pangan. Jika ditemukan pedagang yang menjual dengan harga tidak wajar, tindakan tegas akan diberikan, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

“Kalau harga fluktuatif masih dalam batas wajar, itu hal yang biasa. Tapi kalau kenaikannya tidak wajar, kita akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek di mana selisih harga yang terlalu besar,” tegasnya.

Satgas Pangan mengimbau para pedagang agar menjual beras dan bahan pangan lainnya sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah. Pedagang diminta tidak melakukan praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat, terutama menjelang hari raya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melapor jika menemukan pedagang yang menjual bahan pangan dengan harga tidak wajar. Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi harga pangan di pasaran. Jika menemukan harga yang jauh di atas ketentuan, segera laporkan agar kami bisa menindak tegas pelaku yang mencoba merugikan konsumen,” tutup Anggi.

Pemerintah berkomitmen memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang hari raya agar masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang tanpa kekhawatiran akan lonjakan harga.

( Es)

suarainv

Recent Posts

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…

12 jam ago

Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar

Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…

13 jam ago

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…

2 hari ago

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Handaini angkat suara terkait…

4 hari ago

Permohonan Tim Kuasa Kasus Charlie Chandra Ditolak dan Terus Berlanjut, Pendukung Ricuh di PN Tangerang

Tangerang, - Media Suaraunvestigasi.com - Majelis Hakim putuskan Charlie Chandra tetap sebagai terdakwa. Hal tersebut…

4 hari ago

Kasek SMPN 2 Sogaeadu Diperiksa Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Nias, Terkait Laporan Pengaduan Penipuan Nilai Rapor Peserta Didik!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 2 Sogaeadu, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias,…

4 hari ago