TNI-Polri

Sempat Diberitakan Miring, Wartawan Kirimkan Karangan Bunga Sebagai Wujud Keberhasilannya Ungkap Kasus Oknum Polisi

Tangerang – Media Suarainvestigasi.com – Akhir sebuah cerita seorang oknum anggota polisi bernama Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu yang terbukti bersalah atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya dengan membekingi usaha pakan ternak ilegal di wilayah hukum Polsek Pagedangan, Polres Metro Tangerang Selatan. Senin, 24/03/2025.

Meski sanksi yang dijatuhkan kepada Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini dinilai tak sebanding dengan apa yang telah dirasakan oleh ke 3 wartawan. Pasalnya akibat ulah para oknum anggota Polsek Pagedangan ini mereka sempat dirampas kemerdekaannya.

Meski demikian, seiring dengan berjalannya waktu, sutradara dan aktor dibalik rekayasa kasus yang dilakukan oleh sekelompok oknum anggota Polsek Pagedangan terhadap ke 3 wartawan kini kasusnya mendapat angin segar.

Karena dari kegigihan mereka ini, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu dalam sidang etik beberapa waktu yang lalu telah terbukti membekingi sebuah usaha pakan ternak ilegal, hingga akhirnya dia dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang dilakukannya.

Dengan adanya kabar bahagia ini, wartawan korban kriminalisasi semakin yakin dan optimis bahwa kasus yang melibatkan beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan ini akan terbongkar.

Oleh karena itu, untuk memberikan apresiasinya atas profesionalisme kinerja Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan, ke 3 Wartawan korban kriminalisasi menghadiahkan karangan bunga sebagai bentuk tanda terima kasihnya kepada Institusi Polri.

Juliah atau Lia, Wartawati salah satu korban kezaliman oknum anggota Polsek Pagedangan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang berhasil membuktikan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu.

“Kami kirimkan karangan bunga untuk memberikan apresiasi kepada Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang sudah menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kami yakin Tuhan akan selalu berpihak kepada orang yang benar,” ungkapnya.

Senada, Anugrah Prima, SH., mengucapkan terima kasihnya sebesar-besarnya atas profesionalisme kinerja Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang tidak berpihak kepada oknum polisi yang bersalah.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya, semoga untuk laporan kami selanjutnya yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya menjadi bahan pertimbangan, karena dari dasar dinyatakannya Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini bersalah, tidak menutup kemungkinan oknum lainnya yang terlibat dapat disanksi lebih berat, Polri tangguh atas profesionalnya propam,” pungkasnya.

( Tim Pemburu Ilegal )

suarainv

Recent Posts

Mabes Polri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kasus Limbah B3 RSU Bethesda Gunungsitoli

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasus Limbah B3 RSU Bethesda Gunungsitoli terus bergulir hingga ke Mabes…

2 jam ago

Heboooh !!! Warga Protes Bantuan Beras Dari Pemerintah Di Duga Tidak Layak Konsumsi

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Heboooh !!! Warga protes bantuan beras dari pemerintah di duga…

13 jam ago

Diduga Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli Kuasai 2 Unit Mobil Dinas, PW LSM KCBI Angkat Bicara!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dugaan penyalahgunaan fasilitas Negara kembali mencuat. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota…

1 hari ago

PUPR  Lebak segera perbaiki jembatan Gantung yang rusak di Kampung Belendung Pasca banjir bandang.

" Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas PUPR akan segera memperbaiki…

3 hari ago

Melakukan Indikasi Rekayasa Kasus, Oknum Anggota Polresta Tangerang Menyalahgunakan Wewenang*

Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Di tengah semangat kemerdekaan yang seharusnya menjadi momentum refleksi bagi…

4 hari ago

Penjelasan Terlapor Sekdes Lewuombanua Terkait Dugaan Penganiayaan Yang Dilaporkan Yustina Gulo di Polres Nias

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Sekretaris Desa Lewuombanua, Kecamatan Somolo-Molo, Kabupaten Nias, Yohanes Waruwu, SE menjelaskan…

5 hari ago