• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Adv.H.Rudi Hermanto: Kuasa Hukum Mantan Bupati Lebak Diduga Akan Polisikan Warga dan Media, Pahami SKB 3 Menteri Jangan Ngawur..!!!

suarainv by suarainv
Maret 14, 2023
in Uncategorized
0
0
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


JAKARTA – Suarainvestigasi.com – Beredar pemberitaan di beberapa media online terkait diduga Kuasa Hukum JB akan melaporkan warga dan beberapa Media yang merilis berita diduga Tim Lawyer JB tidak memahami undang-undang No.40 tahun 1999 Tentang pers, Pasal 1 ayat (11) dan (12) dan (13) setiap keberatan tentang pemberitaan harus direspon dengan hak jawab dari pihak yang keberatan dan/atau hak koreksi dari masyarakat yang mengetahui fakta terkait isi berita dan/atau kewajiban koreksi (Ralat) atas pemberitaan yang sudah beredar.

“Berdasarkan ketentuan tersebut maka pihak yang diberitakan harus menempuh jalur permintaan pemuatan hak jawab, hak koreksi, dan kewajiban koreksi kepada narasumber dan media-media yang memberitakan,Bukan melaporkan ke Polda Banten.” kata H.Rudi Hermanto,SH,Ketua Pengacara Republik Indonesia (PRI) DPD DKI JAKARTA.

“Jadi sangat aneh dan rancu.” tegas H.Rudi Hermanto, SH

H.Rudi Hermanto,SH yang juga Ketua LBH Chakra Bhinus memaparkan jika saya cermati isi penberitaan yang dirilis oleh salah satu media bahwa JB membenarkan dirinya akan melaporkan beberapa pemilik akun media (Sosmed) yang telah menyebar fitnah kepadanya, maka sangat mungkin para lawyer JB ini tidak paham tentang sistem pemberitaan dan mekanisme yang berlaku dalam dunia media massa.

Statmen dari juru bicara salah satu kantor Hukum yang akan melaporkan warga dan para media adalah kemunduran demokrasi dan pembungkaman kebebasan pers tentu itu masuk delik pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) junto Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Diduga pelanggaran pidana yang dilakukan oleh kuasa hukum JB adalah mengancam akan melaporkan beberapa warga dan pemilik akun media sosial ke Polda Banten.” tegas H.Rudi Hermanto,SH


Negara Indonesia dengan tegas menjamin hak warga negaranya untuk mendapatkan informasi, sesuai amanat amandemen dalam pasal 28 F UUD 1945 yang menegaskan “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.

“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini berarti bahwa negara, pemerintah, dan badan publik wajib terus menjaga kepercayaan (trust) masyarakat.” Ungkapnya.

H.Rudi menjabarkan bahwa perusahaan pers media massa siber yang bekerja berdasarkan Undang-undang No.40 Tahun 1999 tidak bisa dijerat Undang-undang (Informasi dan Transaksi Elektronik) ITE.

“Hal itu berdasarkan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Komunikasi, Jaksa Agung dengan Kapolri.” Pungkas orang nomor satu di LBH Chakra Bhinus . (Tim/Red)

*Sumber: LBH Chakra Bhinus*

Previous Post

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Kunker Di Kecamatan Tugala Oyo 

Next Post

Seorang Wartawati Tangerangsiber Dituduh Sebagai Teroris Oleh Oknum Tim Medis Konser Black Pink

suarainv

suarainv

Next Post

Seorang Wartawati Tangerangsiber Dituduh Sebagai Teroris Oleh Oknum Tim Medis Konser Black Pink

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Proyek Rp.52,24 Miliar Provinsi Gunungsitoli-Afia, PW LSM KCBI Menduga Menjadi Sarat Korupsi Oknum Kontraktor

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Proyek Rp.52,24 Miliar Provinsi Gunungsitoli-Afia, PW LSM KCBI Menduga Menjadi Sarat Korupsi Oknum Kontraktor

September 15, 2025

Kondisi Peningkatan Ruas Jalan Provinsi Gunungsitoli-Afia Berlumpur Akibat Material Tidak Sesuai Spesifikasi, Gubsu dan Kadis PUPR Sumut Segera Tinjau

September 15, 2025

Redho Rocky Siap Gegerkan Lumpinee Stadium Bangkok!

September 15, 2025

Soegiharto Santoso Dukung Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Sebagai Calon Kapolri

September 15, 2025

Bari

Proyek Rp.52,24 Miliar Provinsi Gunungsitoli-Afia, PW LSM KCBI Menduga Menjadi Sarat Korupsi Oknum Kontraktor

September 15, 2025

Kondisi Peningkatan Ruas Jalan Provinsi Gunungsitoli-Afia Berlumpur Akibat Material Tidak Sesuai Spesifikasi, Gubsu dan Kadis PUPR Sumut Segera Tinjau

September 15, 2025

Redho Rocky Siap Gegerkan Lumpinee Stadium Bangkok!

September 15, 2025

Soegiharto Santoso Dukung Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Sebagai Calon Kapolri

September 15, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Proyek Rp.52,24 Miliar Provinsi Gunungsitoli-Afia, PW LSM KCBI Menduga Menjadi Sarat Korupsi Oknum Kontraktor

September 15, 2025

Kondisi Peningkatan Ruas Jalan Provinsi Gunungsitoli-Afia Berlumpur Akibat Material Tidak Sesuai Spesifikasi, Gubsu dan Kadis PUPR Sumut Segera Tinjau

September 15, 2025

Redho Rocky Siap Gegerkan Lumpinee Stadium Bangkok!

September 15, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.