• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Badan Keahlian Sekretariat Jendral DPR RI Gelar Kunker Dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademik Dan RUU Tentang Kabupaten Nias

suarainv by suarainv
Oktober 27, 2022
in Daerah, Uncategorized
0 0
0

Nias, suarainvestigasi.com –Tim Penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Tentang Kabupaten Nias dari Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jendral DPR RI gelar Kunjungan Kerja pada Pemerintahan Kabupaten Nias, bertempat di Ruang Rapat Oval Lantai III Kantor Bupati Nias.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, Forkopimda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Tim Penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang dari Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI dan seluruh hadirin.

Seperti diketahui, urgensi dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Nias, yakni:

  1. Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara sehingga diperlukan penyesuaian
  2. Kabupaten Nias telah mengalami pemekaran wilayah dengan terbentuknya 4 (empat) Daerah Otonomi Baru.
  3. Ketentuan Pasal 1 ayat (2) Peraturan Pemerintah tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Nias dari Wilayah Kota Gunungsitoli ke wilayah Kecamatan Gido Kabupaten Nias.
  4. Dengan adanya undang-undang tentang Kabupaten Nias diharapkan Ibu Kota Kabupaten Nias, Hari Jadi Kabupaten Nias, Karakteristik, Khas dan Potensi Kabupaten Nias menjadi ruang lingkup/materi pengaturan pada Undang-undang Kabupaten Nias.

Dalam sambutannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengatakan bahwa informasi/penjelasan Tim sebelumnya melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nias bahwa RUU tentang Kabupaten Nias adalah PENYESUAIAN dengan Undang-undang tentang Kabupaten Nias bukan pembentukan daerah otonomi baru.

“Pemerintah Kabupaten Nias sepakat dengan penyesuaian tersebut namun materi/ruang lingkup pengaturan Undang-undang tentang Kabupaten Nias jangan hanya terbatas dengan yang sudah di tetapkan sebelumnya tetapi turut memuat pengaturan tentang Peta Wilayah, Batas Daerah dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Nias” tegas Bupati Nias

Sementara itu, fokus utama guna mendukung pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam pengoptimalan karakteristik, kekhasan dan potensi Kabupaten Nias yang dianggap perlu diatur dalam RUU tentang Kabupaten Nias adalah sebagai berikut:

  1. Karakteristik Kabupaten Nias dengan Luas Wilayah 143.864,32 Ha yang terdiri dari luas daratan 85.342,32 Ha dan Luas Laut 58.522,00 Ha serta memiliki pulau-pulau kecil yang terpisah dari daratan Kabupaten Nias, selain itu Kabupaten Nias yang berstruktur patrilineal sangat menjunjung tinggi budaya musyawarah untuk mufakat dan Gotong-royong.
  2. Kekhasan Kabupaten Nias dalam mengawali dan mengakhiri pembicaraan baik secara formal maupun non formal selalu menggunakan sapaan salam Ya’ahowu yang berarti terberkati atau diberkati, serta memiliki minuman tradisional khas yaitu Tuo Nifaro.
  3. Potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Nias antara lain; pertanian dan peternakan, perikanan, pertambangan, industri, pariwisata, Koperasi dan UMKM.

Di sisi lain, masih terdapat kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat Kabuapten Nias seperti, Infrastruktur, Kualitas Daya Saing SDM, Kualitas Pelayanan Pendidikan, Kualitas Pelayanan Kesehatan, Reformasi Birokras dan sebagainya.

Diharapkan dengan adanya latar belakang masalah dan isu tersebut dapat mempermudah penyusunan Naskah Akademik sehingga dapat menjadi pedoman, acuan bagi pembentukan undang-undang dalam memberikan petunjuk, arah dan sasaran yang dapat dipertanggungjawabkan demi terwujudnya Kabupaten Nias Maju.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias menyampaikan kepada Tim agar Data dan Informasi yang didapatkan agar dibahas kembali dengan Pemerintah Kabupaten Nias sebelum penetapan lebih lanjut oleh DPR-RI.

(yosi)

Previous Post

Ketua Umum PPWI Desak Polri Usut Tuntas Penganiayaan Empat Wartawan di SPBU Cikupa

Next Post

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Pendapat Akhir Atas Ranperda Tentang Bangunan Gedung

suarainv

suarainv

Next Post

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Pendapat Akhir Atas Ranperda Tentang Bangunan Gedung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In