• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Badan Keahlian Sekretariat Jendral DPR RI Gelar Kunker Dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademik Dan RUU Tentang Kabupaten Nias

suarainv by suarainv
Oktober 27, 2022
in Daerah, Uncategorized
0
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias, suarainvestigasi.com –Tim Penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Tentang Kabupaten Nias dari Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jendral DPR RI gelar Kunjungan Kerja pada Pemerintahan Kabupaten Nias, bertempat di Ruang Rapat Oval Lantai III Kantor Bupati Nias.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, Forkopimda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Tim Penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang dari Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI dan seluruh hadirin.

Seperti diketahui, urgensi dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Nias, yakni:

  1. Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara sehingga diperlukan penyesuaian
  2. Kabupaten Nias telah mengalami pemekaran wilayah dengan terbentuknya 4 (empat) Daerah Otonomi Baru.
  3. Ketentuan Pasal 1 ayat (2) Peraturan Pemerintah tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Nias dari Wilayah Kota Gunungsitoli ke wilayah Kecamatan Gido Kabupaten Nias.
  4. Dengan adanya undang-undang tentang Kabupaten Nias diharapkan Ibu Kota Kabupaten Nias, Hari Jadi Kabupaten Nias, Karakteristik, Khas dan Potensi Kabupaten Nias menjadi ruang lingkup/materi pengaturan pada Undang-undang Kabupaten Nias.

Dalam sambutannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengatakan bahwa informasi/penjelasan Tim sebelumnya melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nias bahwa RUU tentang Kabupaten Nias adalah PENYESUAIAN dengan Undang-undang tentang Kabupaten Nias bukan pembentukan daerah otonomi baru.

“Pemerintah Kabupaten Nias sepakat dengan penyesuaian tersebut namun materi/ruang lingkup pengaturan Undang-undang tentang Kabupaten Nias jangan hanya terbatas dengan yang sudah di tetapkan sebelumnya tetapi turut memuat pengaturan tentang Peta Wilayah, Batas Daerah dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Nias” tegas Bupati Nias

Sementara itu, fokus utama guna mendukung pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam pengoptimalan karakteristik, kekhasan dan potensi Kabupaten Nias yang dianggap perlu diatur dalam RUU tentang Kabupaten Nias adalah sebagai berikut:

  1. Karakteristik Kabupaten Nias dengan Luas Wilayah 143.864,32 Ha yang terdiri dari luas daratan 85.342,32 Ha dan Luas Laut 58.522,00 Ha serta memiliki pulau-pulau kecil yang terpisah dari daratan Kabupaten Nias, selain itu Kabupaten Nias yang berstruktur patrilineal sangat menjunjung tinggi budaya musyawarah untuk mufakat dan Gotong-royong.
  2. Kekhasan Kabupaten Nias dalam mengawali dan mengakhiri pembicaraan baik secara formal maupun non formal selalu menggunakan sapaan salam Ya’ahowu yang berarti terberkati atau diberkati, serta memiliki minuman tradisional khas yaitu Tuo Nifaro.
  3. Potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Nias antara lain; pertanian dan peternakan, perikanan, pertambangan, industri, pariwisata, Koperasi dan UMKM.

Di sisi lain, masih terdapat kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat Kabuapten Nias seperti, Infrastruktur, Kualitas Daya Saing SDM, Kualitas Pelayanan Pendidikan, Kualitas Pelayanan Kesehatan, Reformasi Birokras dan sebagainya.

Diharapkan dengan adanya latar belakang masalah dan isu tersebut dapat mempermudah penyusunan Naskah Akademik sehingga dapat menjadi pedoman, acuan bagi pembentukan undang-undang dalam memberikan petunjuk, arah dan sasaran yang dapat dipertanggungjawabkan demi terwujudnya Kabupaten Nias Maju.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias menyampaikan kepada Tim agar Data dan Informasi yang didapatkan agar dibahas kembali dengan Pemerintah Kabupaten Nias sebelum penetapan lebih lanjut oleh DPR-RI.

(yosi)

Previous Post

Ketua Umum PPWI Desak Polri Usut Tuntas Penganiayaan Empat Wartawan di SPBU Cikupa

Next Post

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Pendapat Akhir Atas Ranperda Tentang Bangunan Gedung

suarainv

suarainv

Next Post

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Pendapat Akhir Atas Ranperda Tentang Bangunan Gedung

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Proyek Rp.52,24 Miliar Provinsi Gunungsitoli-Afia, PW LSM KCBI Menduga Menjadi Sarat Korupsi Oknum Kontraktor

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Proyek Rp.52,24 Miliar Provinsi Gunungsitoli-Afia, PW LSM KCBI Menduga Menjadi Sarat Korupsi Oknum Kontraktor

September 15, 2025

Kondisi Peningkatan Ruas Jalan Provinsi Gunungsitoli-Afia Berlumpur Akibat Material Tidak Sesuai Spesifikasi, Gubsu dan Kadis PUPR Sumut Segera Tinjau

September 15, 2025

Redho Rocky Siap Gegerkan Lumpinee Stadium Bangkok!

September 15, 2025

Soegiharto Santoso Dukung Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Sebagai Calon Kapolri

September 15, 2025

Bari

Proyek Rp.52,24 Miliar Provinsi Gunungsitoli-Afia, PW LSM KCBI Menduga Menjadi Sarat Korupsi Oknum Kontraktor

September 15, 2025

Kondisi Peningkatan Ruas Jalan Provinsi Gunungsitoli-Afia Berlumpur Akibat Material Tidak Sesuai Spesifikasi, Gubsu dan Kadis PUPR Sumut Segera Tinjau

September 15, 2025

Redho Rocky Siap Gegerkan Lumpinee Stadium Bangkok!

September 15, 2025

Soegiharto Santoso Dukung Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Sebagai Calon Kapolri

September 15, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Proyek Rp.52,24 Miliar Provinsi Gunungsitoli-Afia, PW LSM KCBI Menduga Menjadi Sarat Korupsi Oknum Kontraktor

September 15, 2025

Kondisi Peningkatan Ruas Jalan Provinsi Gunungsitoli-Afia Berlumpur Akibat Material Tidak Sesuai Spesifikasi, Gubsu dan Kadis PUPR Sumut Segera Tinjau

September 15, 2025

Redho Rocky Siap Gegerkan Lumpinee Stadium Bangkok!

September 15, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.