Nias, suarainvestigasi.com –Tim Penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Tentang Kabupaten Nias dari Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jendral DPR RI gelar Kunjungan Kerja pada Pemerintahan Kabupaten Nias, bertempat di Ruang Rapat Oval Lantai III Kantor Bupati Nias.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, Forkopimda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Tim Penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang dari Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI dan seluruh hadirin.
Seperti diketahui, urgensi dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Nias, yakni:
Dalam sambutannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengatakan bahwa informasi/penjelasan Tim sebelumnya melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nias bahwa RUU tentang Kabupaten Nias adalah PENYESUAIAN dengan Undang-undang tentang Kabupaten Nias bukan pembentukan daerah otonomi baru.
“Pemerintah Kabupaten Nias sepakat dengan penyesuaian tersebut namun materi/ruang lingkup pengaturan Undang-undang tentang Kabupaten Nias jangan hanya terbatas dengan yang sudah di tetapkan sebelumnya tetapi turut memuat pengaturan tentang Peta Wilayah, Batas Daerah dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Nias” tegas Bupati Nias
Sementara itu, fokus utama guna mendukung pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam pengoptimalan karakteristik, kekhasan dan potensi Kabupaten Nias yang dianggap perlu diatur dalam RUU tentang Kabupaten Nias adalah sebagai berikut:
Di sisi lain, masih terdapat kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat Kabuapten Nias seperti, Infrastruktur, Kualitas Daya Saing SDM, Kualitas Pelayanan Pendidikan, Kualitas Pelayanan Kesehatan, Reformasi Birokras dan sebagainya.
Diharapkan dengan adanya latar belakang masalah dan isu tersebut dapat mempermudah penyusunan Naskah Akademik sehingga dapat menjadi pedoman, acuan bagi pembentukan undang-undang dalam memberikan petunjuk, arah dan sasaran yang dapat dipertanggungjawabkan demi terwujudnya Kabupaten Nias Maju.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias menyampaikan kepada Tim agar Data dan Informasi yang didapatkan agar dibahas kembali dengan Pemerintah Kabupaten Nias sebelum penetapan lebih lanjut oleh DPR-RI.
(yosi)
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Orahili Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias mengundang…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…
Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…
Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…
Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…
Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…