MEDAN – Media Suarainvestigasi.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 33 kilogram narkotika jenis sabu dari Aceh, di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/2) kemarin.
Dari pengungkapan ini 1 tersangka ditangkap yakni MN (32) warga Pidie Jaya, Aceh yang kemudian terpaksa dilumpuhkan usai berupaya melawan dalam proses pengembangan.
“Satu orang berinisial MN (32) kami amankan,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Tommi Aruan ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Minggu (23/2).
Ia mengungkaplan, tersangka hendak mengelabui petugas dengan meletakkan seluruh narkoba di bagian dinding mobil jenis Toyota Rush, yang sudah dimodifikasi.
“Narkoba disembunyikan pada dinding mobil yang sudah dimodifikasi,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku akan membawa narkoba ke Jakarta untuk kemudian diedarkan.
“Barang itu hendak diedarkan ke Jakarta,” ucapnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan terkait dengan pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam upaya pengiriman 33 kilogram sabu ini.
“Dari pengungkapan ini, kami masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya. Untuk lebih jelasnya nanti diriliskan,” pungkasnya.
(Es)
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Penerapan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan Keputusan…
Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Dibalik kemajuan perusahaan minuman beralkohol, Puluhan Sales Promotion Girl (SPG) dari…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hamparan lahan kurang lebih seluas 5 hektare di sebrang rumah…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dibalut kehangatan kebersamaan Komando Distrik Militer Kodim 0213/Nias laksanakan Coffee Morning…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Mantan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Darwis Zendrato, resmi melaporkan akun Facebook…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.…