• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Budaya

Pungli Mengatasnamakan Dinas Kebersihan Membuat Resah Para Pedagang Di Wilayah Sukasari

suarainv by suarainv
Juni 8, 2020
in Budaya, Daerah, Hiburan, Hukum, Kesehatan, Kriminal, Lintas Peristiwa, Militer, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik, Ragam, Tangerang Raya, Teknologi, TNI-Polri, Uncategorized, Vidio, Wisata
0 0
0

Kota Tangerang – Suarainvestigasi.com –   Berbagi macam cara dilakukan untuk menguntukan diri sendiri salah satu nya oknum Yang Mengatas namakan dari dinas dan meminta sejumlah uang ke para Pedagang dan pemilik toko di wilayah jalan sukamanah 5 dan jalan soleh ali, kelurahan sukasari, kecamatan Tangerang, kota Tangerang.

 

Pedagang dan pemilik toko sangat resah dengan adanya oknum pungutan liar (Pungli) yang mengatasnamakan Dinas kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang.

Saat awak media menelusuri dan mengkofirmasi pegawai apotik tirtasari bernama Ening iya menjelaskan , bahwa pihak apotik dimintai iuran kebersihan dengan cara memaksa dan dipatok harga sebesar Rp.50 Ribu.

 

“Tiba-tiba oknum tersebut datang ke apotek, pria tersebut meminta uang dengan nada tinggi sebesar Lima Puluh Ribu Rupiah.” ucapnya kepada awak media Sabtu (06/6/2020).

 

Lanjut ening iya menceritakan, awal cerita pada hari senin Tanggal (1/6/2020) pria tersebut mendatangi apotek langsung meminta iyuran kebersihan, kemudian pihak apotik meminta sejumlah bukti bahwa jika dia memang dari dinas kebersihan, namun setelah dimintai identitas pria tersebut pergi begitu saja.

 

Kemudian pada hari Kamis 4 Juni 2020 lalu, onkum tersebut datang kembali dengan mebawa surat dengan kop surat Dinas kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang.

 

Kemudian tak lama iya mengeluarkan kop surat dari dinas kebersihan, juru parkir sekaligus keamanan apotik dan temennya menegur oknum tersebut dan bertanya dari mana dan ada apa.

 

” Tidak terima di tegur dan sempat debat oknum tersebut dengan juru parkir apotik sekalian keamanan kemudian sempat mengacam juga oknum tersebut kepada juru parkir kemudian pergi”, paparnya

 

Lanjut Ning, tak lama menjelang magrib oknum tersebut datang kembali ke apotik dengan membawa teman-temannya dan kembali adu mulut dengan Juru parkir kemudian direlai oleh warga.

 

Setelah ditelusuri, tak hanya pihak Apotek yang mengeluh, Pedagang warung makanan Nasi abi dan kios sembakoh di wilayah tersebut juga merasa resah dengan kelakuan oknum tersebut.

 

“Hampir setiap bulan orang itu (Oknum) minta retribusi, alasannya untuk kebersihan. Kalo saya ga jualan orang itu tetep datang kerumah gedor-gedor pintu masuk kedalam ” ungkap Riri pedagang nasi dan lauk pauk.

Riri menambahkan, bahwa dia juga pernah menanyakan ke RT dan RW terkait retribusi itu, namun RT RW tidak mengetahui akan pungutan kebersihan tersebut.

 

Hasil informasi dilapangan Oknum yang meminta retribusi tersebut diketahui bernama M. Yusuf Ali Alias Anton, oknum tersebut pernah tinggal di jalan Sukamanah 3 sebelum rumahnya di segel, ia mengandalkan surat dengan Kop surat bertuliskan Pemerintah Kota Tangerang Dinas Kebersihan dan Pertamanan dengan isi tembusan kepada Walikota Tangerang (Sebagai Laporan) dan Wakil Walikota Tangerang serta ditandatangani dan berstempel Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang H. Ivan Yudhianto, SH dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 19610716 198701 1 002, dan hasil pungli tersebut untuk pribadinya sendiri.

Dedi Suhada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan, tidak membenarkan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh DLH Kota Tangerang .

 

“Kalau  melihat suratnya, dari Kop saja sudah tidak bener.  tanggal suratnya juga salah, melihat dari surat itu tanda tangannya pak Haji Ivan, sementara H Ivan sekarang menjabat Asisten Pemerintahan” ungkapnya kepada Awak media melalui pesan singkat.

 

“Jadi jelas ini surat ga benar. Nanti akan kami coba selidiki oknumnya. Dan kalau melihat oknum tersebut masih melakukan aksinya, mohon di amankan dan segera laporkan ke kami” ujarnya.

 

Warga dan pedagang pun berharap kepada pihak aparat terkait untuk segara memproses dan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) tersebut,  karena sudah meresahkan pedagang dan pemilik Toko.  (Euis)

 

Previous Post

Ditengah Pandemi Bupati Bersama Komunitas Sepeda di Asahan Bersepeda Santai Guna Jaga Kebugaran Tubuh

Next Post

Founded to be a Constituent of the Press Council, SMSI Unites Online Media Companies

suarainv

suarainv

Next Post

Founded to be a Constituent of the Press Council, SMSI Unites Online Media Companies

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Dugaan Penyelewengan DD Dahana Tabaloho Tahun 2024, Inspektorat Serahkan LHP Ke Kejari Gunungsitoli

Februari 23, 2026

Abaikan SE Bupati, LipanHam Desak Pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang Segera Tutup Tempat Hiburan Malam yang Membandel

Februari 23, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In