Warga Kebon Kelapa Kota Tangerang Pertanyakan Izin Lingkungan Bangunan Tower Bersama

Kota Tangerang, Suarainvestigasi.com – Base Transceiver Station (BTS) Bersama, di Kampung Kebon Kelapa RT.001 RW.006, Kelurahan Panunggangan barat, Kecamatan Cibodas- kota tangerang, dipersoalkan warga Kebon Kelapa.

 

Lantaran ada dugaan tower bersama belum miliki Izin lingkungan setempat, bahkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah terbit pertanggal 26 Juni 2021. Izin tersebut diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. Nomor : 643/Kep – 151.51. MNR/DPMPTSP/IMB/2021.

 

Di sinyalir telah melanggar Perda 6 tahun 2011 tentang ketertiban umum, Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 32 tahun 2017, Pasal 6 Ayat 2, Pasal 17 Ayat 3 dan 4 Hurup H. Perda No 9 tahun 2017, tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi. Karena menurut informasi di lapangan Izin Lingkungan Warga (ILW), diduga digunakan izin terdahulu.

 

Kendati demikian, menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, dari dulu pernah di minta tanda tangan dipertengahan tahun 2020, pada saat tower BTS yang satunya, dilahan milik Pak Jimmy.

 

“Bulan September 2020, kalau tidak salah tidak dilanjutkan tower tersebut karena disegel Satpol PP Kota Tangerang, ada 32 warga yang tanda tangan,” tuturnya salah satu warga

 

Sementara menurut Ketua RT. 01 RW 06, Sade Sundana, membenarkan adanya bangunan tower bersama milik Telkomsel berdiri di lahan tanah Jimmy. Saat di kompirmasi Sade tidak mengetahui tentang hal tersebut. ” Saya tidak tau menahu terkait izin wilayahnya”.ungkap Sade dikonfirmasi Via telepon seluler. Sabtu (24/07/2021).

 

“Saya di Lantik pada 6 Desember 2020, tidak ada yang datang dari pihak provider Menara BTS Tower Bersama kesaya, apabila izinnya terbit dari dinas perijinan 26 Juni 2021,” imbuhnya.

 

Lanjut Sade,  bahkan banyak warga mempertanyakan bangunan tower tersebut, kemungkinan surat izin lingkungannya sudah dibuat oleh pejabat Ketua RT dulu.

 

“Yang jelas, saya tidak pernah memberikan tanda tangan dan stempel RT terkait izin lingkungan berdiri bangunan BTS tower bersama,” pungkasnya.

 

Dari tayangkan berita ini, belum ada kutipan resmi dari pihak terkait, Kelurahan, Kecamatan bahkan Satpol PP Kota Tangerang.

(KJK)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

19 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

22 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

1 hari ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

2 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

4 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

4 hari ago