• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Lintas Peristiwa

Tuduhan Penghinaan Pencemaran Nama Baik Facebook Yona Lifardo Zebua Oleh Akun Facebook Ferianus Tel Tidak Benar

suarainv by suarainv
Juli 23, 2021
in Lintas Peristiwa
0 0
0

Nias Selatan, suarainvestigasi.com –Tuduhan Pencemaran nama baik Akun Facebook Yona Lifardo Zebua Oleh Akun Facebook Ferianus Tel tidak benar, yang memposting menyebarluaskan di grup Medsos menuduh tentang perkosaan atau mencabuli Anak dibawah umur disebar luaskan foto dan perkataan tuduhan tidak senonoh kepada Yona Lifardo Zebua pada hari Jumat (23/07/2021).

Akun Facebook Ferianus Tel, memposting dan menyebar luaskan foto Yona Lifardo Zebua serta perkataan tidak senonoh digrup Media Sosial yang mengatakan. “ini juga orang yang otaknya Ada dibawah anusnya membagikan foto saya mereka sekongkol Hermansyah Telaumbanua mungkin orang ini terduga juga jangan-jangan dia yang cabuli silomisa lalu mereka membalikan fakta dengan tuduhan penghinaan anak dibawah umur”. Postingan di akunnya.

Saat ditemui korban yang bersangkutan dikediamanya, mengatakan saya sudah tau Postingan tersebut di Medsos. Saya sangat keberatan dan tidak terima penghinaan tersebut oleh Akun Facebook Ferianus Tel. Saya Mengencam tindakan penghinaan dan pencemaran nama baik saya tidak senang karena ini menyangkut nama baik saya dan harga diri di Media Sosial baik Dunia pengguna Facebook dan teman-teman yang kenal baik dengan saya, Ucapnya geram.

Penghinaan pencemaran nama baik ini, akan segera saya laporkan di Polres Nias Selatan, dasar apa pelaku menuduh saya melakukan hal konyol tersebut yang juga saya tidak tau permasalahan apa yang dimaksud pelaku Facebook Ferianus Tel dipostingannya. Yang membawa nama saya di Medsos tanpa seizin saya dan menuduh perbuatan itu kesaya.

“Lanjutnya, pencemaran nama baik ini atau yang dikenal penghinaan, yang dasarnya menyerang hak atau nama baik saya dan suatu kehormatan dari seseorang sehingga saya merasa bahwa dirugikan atas penyerangan pada nama baik saya. Menyerang kehormatan pribadi saya sendiri akan berakibat kepada saya sendiri dan pencemaran kehormatan kepada orang lain, Ucapnya.

Dan atas ketidak senang saya , tuduhan ini akan saya laporkan ke pihak berwajib. Sesuai tindak pidana dalam Teknologi dan Informasi (Cyberctrime), jenis kejahatan baru yang dimuat tentang suatu kejahatan di Media Teknologi dan Informasi tuduhan pencemaran nama baik dan yang tidak benar merusak Citra saya.

“Sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Undang-undang ITE, yaitu: Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang berbunyi:
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak Mendistribusikan atau Mentransmisikan/membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dokumen Elektronik yang bermuatan penghinaan pencemaran nama baik, “pasal 45 UU ITE, yang berbunyi: 1 setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) di pidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000.00. Satu Miliar Rupiah.

Dan Pasal 310 KUHP, pidana yang berbunyi: 1 barang siapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, maka dapat di Hukum karena menista, dengan Hukuman Penjara.

“Bahwa pencemaran nama baik tersebut dengan pelaku sangat memukul Pribadi saya sendiri di Media Sosial harga diri, dan tidak akan saya terima karna ini tingkah pelaku Ferianus Tel merupakan Delik Aduan di Media Sosial atau Internet yang merusak kehormatan atau nama baik seseorang, ketika nama baik dan kehormatan dari seseorang telah tercemar dan haknya sangat merugikan dihadapan Umum, Diakhirinya (YLZ).

(yosi)

Previous Post

Seperti Preman Ahmedi Pj Kepala Desa Ciwareng Kabupaten Purwakarta Arogan Kepada Pewarta

Next Post

Bupati Nias Barat (diwakili) Asisten II Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Aksi III (Rembuk Stunting) Kabupaten Nias Barat Tahun 2021

suarainv

suarainv

Next Post

Bupati Nias Barat (diwakili) Asisten II Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Aksi III (Rembuk Stunting) Kabupaten Nias Barat Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In