• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemko Gunungsitoli Sampaikan Kebijakan Umum Dan Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS APBD 2022

suarainv by suarainv
Agustus 12, 2021
in Daerah
0
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gunungsitoli- Suarainvestigasi.com –Pemerintah Kota Gunungsitoli menyampaikan penjelasan umum Rancangan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 pada rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, pada hari Kamis (12/08/2021).

Nota penjelasan Walikota Gunungsitoli yang dibacakan oleh Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE,M.Si menyampaikan bahwa rancangan kebijakan Umum dan PPAS APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022 disusun berdasarkan asumsi-asumsi dasar yang meliputi asumsi dasar yang digunakan dalam APBN dan APBD sebagaimana termuat secara terinci dalam dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan kepada DPRD Kota Gunungsitoli.

“Untuk memberikan deskripsi awal tentang substansi rancangan Kebijakan Umum dan PPAS APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022 perkenankanlah kami menyampaikan penjelasan sebagai berikut : target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 786.602.773.601,” jelasnya.

Masih disampaikannya, bahwa pada tahun 2022 total belanja Daerah adalah Rp. 826.000.313.130. belanja Daerah tersebut dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp.484.184.182.754, belanja modal sebesar Rp.204.595.201.076, belanja tidak terduga sebesar Rp. 2.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp. 135.220.929.300.

“Kami juga perlu informasikan, bahwa untuk mendukung Operasional Kegiatan 2 organisasi Perangkat Daerah yang akan segera dibentuk maka dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini, belanja kedua Organisasi Perangkat Daerah tersebut telah dianggarkan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli, dan Satuan Polisi pamong Praja Kota Gunungsitoli,” ucapnya.

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto saat akan menutup Rapat Paripurna menyampaikan bahwa setelah penyampaian penjelasan Umum akan disusul dengan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli dalam rangka Pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, Sekda Ir. Agustinus Zega, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Nur Kemala Gulo, Asisten Bidang Administrasi Umum Folata Mendrofa S.Pd.SD, Kepala Bappeda Drs. Oimonaha Waruwu, Inspektur Motani Telaumbanua, SH dan Kepala BPKPD Yasokhi Tertulianus Harefa, SE., M.Si.

(yosi)

Previous Post

Bupati Nias Barat Didampingi Sekda Resmikan Gedung Pasar Rakyat Mandrehe

Next Post

Pembentukan II OPD Baru Mendapat Persetujan Besama Pemda Dan DPRD Kota Gunungsitoli Disertai Penandatangan Persetujuan

suarainv

suarainv

Next Post

Pembentukan II OPD Baru Mendapat Persetujan Besama Pemda Dan DPRD Kota Gunungsitoli Disertai Penandatangan Persetujuan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Bari

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Oktober 5, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Oktober 7, 2025

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Oktober 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.