• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Hukum

Terungkap…!!! Video Mesum Anak Dibawa Umur Di Gunungsitoli Begini Pengakuannya

suarainv by suarainv
Agustus 22, 2021
in Hukum, Kriminal
0 0
0

 

Gunungsitoli- Suarainvestigasi.com –Kecanggihan Masa Theknologi saat ini sangat cepat dan menjadi banyak yang kurang mengerti dan tidak memahami atau salah gunakan, sehingga karena kurangnya pengawasan dari orangtua bagi anak-anaknya maka akan bisa muncul di Media Sosial berbagai Informasi dan bahkan Video yang mengandung Pornografi sepasang anak dibawah Umur melakukan hubungan seperti layaknya “Suami Istri” sambil merekamnya dengan Hendphone Pribadinya pada hari Sabtu (21/08/2021).

Pasalnya, sepasang anak dibawah Umur yang berinisial MWT (17) Laki-laki dan …. (15) Perempuan melakukan hal tersebut disebuah Sekolah MTS Negeri, Kelurahan Saombö disore hari dalam keadaan sepi sehingga terlihat di Video tersebut mereka menikmatinya tanpa memikirkan resiko bahwa hal itu sudah melanggar sebuah Aturan yang telah diatur oleh Pemerintah UU KPAI Tahun 2019 Nomor 16 Pasal (7)

Terkait Video Mesum tersebut maka Awak Media melakukan Investigasi dilapangan sekira Pukul 12.21 Wib Tanggal (21/08/21). Siang, sehingga mendapatkan Informasi Alamat Yang diduga Pelaku (laki-laki) di Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli dan berdasarkan hasil Investigasi oleh beberapa Awak Media maka dalam keterangan Pelaku mengaku bahwa dalam Rekaman Video tersebut Yang berdurasi 2.03 menit adalah benar mereka telah melakukannya.

“Iya itu benar Video kami, pada saat itu kurang lebih setahun yang lalu disebuah Sekolah MTS Negeri, Kelurahan Saombö, Gunungsitoli dan kami lakukan karena aling Cinta bukan paksaan sehingga kami sangat menikmatinya berdua. “Dijelaskannya Pelaku MWT kepada Awak Media dirumahnya dengan singkat

“Selanjutnya, setelah mendengarkan keterangan dari Pelaku, maka Awak Media juga menanyakan kepada Keluarga Pelaku dan Keluarga Pelaku memang sudah mendengarkan masalah Video tersebut yang sudah tersebar di Media Sosial facebook saat ini dan pihaknya atau Keluarga Pelaku mengaku akan segera menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui Proses K.U.A, dan setelah Keluarga menanyakan kepada Pelaku maka pelaku menjawab akan Bertanggungjawab Menikahi Korban.

Lebihlanjut, dan pada saat itu juga, pihak Media melakukan Konfirmasi langsung kepada Pemerintah Desa Miga dalam hal ini Kepala Dusun 01 Oleh M. Tanjung dan mengatakan ” kami dari Pihak Pemerintah Desa telah menerima Informasi ini kemaren dari pihak Korban atau orangtua Korban mendatangin kami dan saya juga telah mendatangin pihak Pelaku dan mereka sudah ama-sama sepakat akan melakukan penyelesaian masalah ini secepatnya dengan baik melalui K.U.A, karena masih dibawah Umur, maka kami sebagai Pemerintah Desa Miga telah memberikan waktu serta menunggu hasil keputusan Kedua Belah Pihak Tersebut.” Ungkapnya Kepala Dusun 01,

Menurut, salah seorang Masyarakat Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli yang tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan ini mengatakan “kita sangat menyayangkan hal ini karena sudah Viral atau Tersebar di Media Sosial facebook dan pihak Aparat Penegak Hukum diwilayah Polres Nias belum menanggapinya, dimana kita lihat adanya Pelanggaran yang dilakukan oleh Pelaku dan Korban adalah UU ITE dan juga UU Perlindungan Anak dibawah Umur yang telah diatur oleh Pemerintah yang Berkekuatan Hukum dan kita berharap agar pihak APH Polres Nias dan KPAI bisa segera bertindak.” tandasnya Warga tersebut kepada Awak Media.

(yosi)

Previous Post

Eksis di Hari Minggu, Serbuan Vaksinasi Koramil 01/Ts

Next Post

Pemdes Tuhegeo II Salurkan BLT Ke-KPM Dana Desa Tahun 2021 Tahap Pertama

suarainv

suarainv

Next Post

Pemdes Tuhegeo II Salurkan BLT Ke-KPM Dana Desa Tahun 2021 Tahap Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Aktivitas Hauling Batu Bara: Rusak Infrastruktur, Warga Desa Sikui Desak Pemerintah Tertibkan

April 19, 2026

Waduh!!! Diduga Kajari Gunungsitoli Buat Konflik Antar Sesama Wartawan, FARPKeN Minta Kejagung RI Copot Dr. Firman Halawa, SH., MH.

April 19, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In