• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Waduh!!! Diduga Kajari Gunungsitoli Buat Konflik Antar Sesama Wartawan, FARPKeN Minta Kejagung RI Copot Dr. Firman Halawa, SH., MH.

suarainv by suarainv
April 19, 2026
in Daerah
0 0
0

 

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Terbenturnya beberapa para wartawan untuk mendapat Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Internal Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menjadi bola panas ditengah-tengah aktifis di Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (18/04/2026).

Bergulirnya bola panas kritikan, dinilai kinerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli tebang pilih menyajikan informasi yang tidak transparan dan transparasi dalam memberikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada wartawan sebagai penyebar berita atau informasi melalui media massa (Cetak, Eletronik, Daring), kepada publik.

Sikap Kejaksaan yang tertutup kepada media atau membatasi akses informasi publik berpotensi melanggar beberapa Undang-Undang, terutama terkait hak atas informasi dan kebebasan Pers. Tindakan ini bertentangan dengan prinsip transparansi badan publik dan dapat menghambat kinerja jurnalis Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 4 ayat 1 menjamin kemerdekaan Pers sebagai hak asasi warga Negara.

”Sulitnya didapat akses informasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Udang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) Pasal 2 ayat 3 mewajibkan badan publik membuka akses informasi termasuk Kejaksaan, wajib menyediakan informasi transparan, dan menghalanginya dapat dianggap perbuatan melawan hukum.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik (Pasal 15) melarang Penyelenggara Negara bersikap diskriminatif dan wajib transparan. Dalam konteks hukum, penolakan akses informasi secara sepihak tanpa alasan hukum yang jelas dapat memicu sengketa informasi dan dinilai tidak profesional. Meski ada klarifikasi dari Kejaksaan, pembatasan peliputan seringkali dianggap mengganggu kinerja jurnalis,” ungkap Helpin.

Kajari Gunungsitoli telah membuat kegaduhan ditengah-tengah keharmonisan sesama aktifis dan menutupi informasi penting, kekecewaan ini bukan tidak berdasar kita sebagai masyarakat membutuh informasi meluas.

“FARPKeN meminta Kejagung RI segera mencopot Dr. Firman Halawa, SH., MH sebagai Kajari Gunungsitoli mengingat Kajari Pejabat teras atas tidak memahami Udang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Pengungkapan tindak pidana korupsi seharusnya terbuka ke publik bukan disembunyikan karena yang di ungkap itu kerugian Negara dan uang Rakyat bukan uang pribadi Kajari dan adanya sikap Kajari memberikan dua mata pisau ke sesama wartawan yang menjadi lumbung corong informasi di mata dunia.

Diwilayah Hukum Kejaksaan Negeri Gunungsitoli saat ini sedang heboh proses hukum tentang kasus Rumah Sakit Umum (RSU) Kelas D Pratama Kabupaten Nias penanganan kasus tersebut aktifis sulit memperoleh informasi akurat mengenai perkembangan dasar penetapan ke 5 (lima) tersangka dan berapa kerugian Negara yang ditemukan .

“Selain itu penanganan kasus dan kegiatan urgen di Kejari Gunungsitoli cukup aneh tidak terbuka kepada menyeluruh wartawan yang ada diwilayah hukumnya, terbuka hanya kepada wartawan tertentu saja yang diduga adanya kerjasama yang terjalin secara sistematis antara Kajari,” tegas Helpin.

Hal tersebut terlihat di beberapa tayangan media massa di Grup WhatsApp jurnalis dan vidio posting pertemuan di akun facebook. Diduga Kajari Gunungsitoli berkumpul membahas kasus RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias di Resto Kafe Janji Jiwa (JJ) Jalan Lagundri Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, pada tanggal 14 April 2026.

Pertemuan tersebut terlihat Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) bersama Kajari Dr. Firman Halawa, SH., MH dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Ya’atulo Hulu, SH., MH memaparkan penanganan kasus RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias yang telah ditetapkan tersangka sebanyak 5 (lima) orang yaitu ;

1. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) insial JPZ.

2. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) inisial OKG

3. Direktur PT. VCM inisial FLPZ.

4. Manajemen Konstruksi (MK) atau PT. VCM inisial LN.

5. Kapala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana P2KB inisial ROZ.

Ke’empat tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli berinisial JPZ, OKG, FLZP dan LN. Sementara tersangka ROZ melalui kuasa hukumnya saat ini secara resmi telah mendaftarkan permohonan Praperadilan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli pada Senin 06 April 2026 lalu, dinilai cacat formil dan diskriminasi karena belum ada perhitungan kerugian Negara.

“Usut punya usut Kajari Gunungsitoli menyampaikan statemen tentang Praperadilan pada Kasus RSU Pratama yang ada di Kabupaten Nias kepada beberapa wartawan yang tergabung pada Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Gunungsitoli sehingga tersiar pemberitaan penjelasan tersebut di publik.

Menurut Edward Lahagu Ketua Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) Dalam Komentarnya menyampaikan kekecewaan mendalam.

“Selamat ini teman-teman media yang lain sangat sulit mendapatkan informasi kepada pihak kejaksaan terkait persoalan kasus yang mereka tangani, namun beberapa hari yang lalu kita lihat Kajari dan Kasi Intel kejaksaan Negeri Gunungsitoli bersama FORWAKA bertemu di Resto Janji Jiwa disana kita duga kuat Kajari menyampaikan penjelasan terkait kasus RSU Pratama di Kabupaten Nias,” tutur Edwar.

Kemudian, pertemuan itu terkesan nuansa penjelasan Kajari Gunungsitoli yang disampaikan kepada beberapa awak media saja, disini saya menduga kuat adanya peng kota-kotakan informasi yang disampaikan kepada wartawan,” tegas Ketua FARPKeN mengakhiri

Hal yang senada juga disampaikan beberapa wartawan lain menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap tebang pilih media oleh pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli tersebut ada apa?

“Kita sebagai media penyedia informasi publik tentunya tidak ada pembatasan memperoleh informasi, tetapi dengan sikap pertemuan beberapa hari lalu yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli saya pikir kurang tepat karena informasi yang disampaikan pada saat itu hanya kepada beberapa wartawan saja, hal itu seakan-akan memberikan dua buah mata pisau kepada sesama wartawan untuk gaduh, kami berharap pihak Kejaksaan dapat mengambil sikap bijak dalam hal ini,” ungkap beberapa wartawan.

Kajari Gunungsitoli diduga memelihara oknum wartawan khusus yang bisa dikendalikan secara kemauannya alias (angguk-angguk) seharusnya Kejaksaan memperlakukan semua media itu adil dan profesional tidak tebang pilih. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus di Kejaksaan tidak menutup-nutupi informasi dan memberikan klarifikasi secara faktual dan jelas kepada publik.

Ditempat yang terpisah Ya’atulo Hulu Kasi Intelkam Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut adalah kegiatan dalam rangka pelantikan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Gunungsitoli,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak Kajari Gunungsitoli belum memberikan penjelasan resmi terkait pertemuan di Resto Janji Jiwa (JJ) bersama FORWAKA tersebut.

(yosi)

Previous Post

Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Isi Solar Subsidi, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

suarainv

suarainv

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Waduh!!! Diduga Kajari Gunungsitoli Buat Konflik Antar Sesama Wartawan, FARPKeN Minta Kejagung RI Copot Dr. Firman Halawa, SH., MH.

April 19, 2026

Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Isi Solar Subsidi, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

April 19, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In