• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Seorang Kepsek SDN 077301 Fanedanu Diduga Tidak Melaksanakan Tugas Pokok Sebagai Kepala Sekolah Selama Memimpin

suarainv by suarainv
September 12, 2021
in Daerah
0 0
0

Nias Selatan, suarainvestigasi.com – Kepala Sekolah adalah Pimpinan tertinggi di Sekolah pola Kepemimpinannya akan sangat pengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan Sekolah oleh karena itu dalam Pendidikan modern Kepemimpinan Kepala Sekolah merupakan Jabatan Strategis dalam mencapai tujuan Pendidikan, Kepala Sekolah, yaitu sebagai Administrator Mutu Sekolahnya, Memperbaiki dan mengembangkan fasilitas Sekolah misalnya Gedung Perlengkapan atau Peralatan dan lain-lainnya yang tercukup dalam bidang Administrasi Pendidikan, Berfungsi sebagai Supervisor Pendidikan, Meningkatkan Mutu sebagai Pemimpin yang baik ditentukan oleh bentuk dan sifat Kepemimpinan itu sendiri.

Sekolah adalah Lembaga yang bersifat Kompleks didalamnya terdapat berbagai Dimensi yang satu sama lain saling berkaitan dan menentukan, sedang sifat untuk menunjukan bahwa Sekolah sebagai Organisasi lair, ciri-ciri yang menempatkan Sekolah memiliki karakter sendiri dimana terjadi Proses Pembelajaran, tempat terselenggaranya, pembicaraan Umat Manusia.

Karena sifat yang Kompleks dan Unik tersebut, Sekolah sebagai Organisasi menentukan tingkat Koordinasi yang tinggi, keberhasilan Sekolah adalah kinerja baik Kepala Sekolah.

Berkaitan dengan hal tersebut Tugas dan tanggung jawab Kepala Sekolah adalah merencanakan, meng’organisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengevaluasi seluruh Kegiatan Sekolah yang meliputi Bidang Proses Belajar mengajar, Administrasi Kantor, Administrasi Pegawai.

Sebagaimana tercantum Undang-undang Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 mengacu pada pasal 15 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepala Sekolah. “Kerja sepenuhnya untuk melaksanakan Tugas Pokok manaterial” mengembangkan Sekolah dan meningkatkan Mutu Sekolah berdasarkan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, dapat melaksanakan Tugas Pembelajaran atau Pembimbingan tetap berlansung pada satuan Pendidikan bersangkutan, Kepala Sekolah yang melaksanakan Tugas Pembelajaran atau Pembimbingan tersebut, Kepala Sekolah yang ditempatkan selain melaksanakan beban kerja sepenuhnya juga.

Bukan seperti yang dilontarkan Delimawarni Gulö,S.Pd Kepala Sekolah SDN 077301 Fanedanu, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumut pada hari Jumat (10/09/2021) Kepada Awak Media, yang mengatakan Sekolah yang dipimpinnya susah untuk dibenahi karena tidak ada dukungan Warga dan ketidak Beres keadaan Sekolah dikarenakan dimasa Kepala Sekolah lama yang beberapa tahun lalu sudah tidak menjabat lagi serta Warga mengotori lokasi Sekolah.

“Tempat terpisah”

Saat dimintai Tanggapan salah satu Personil LSM Gemantara Raya Aroziduhu Gulö, mengatakan, Penjelasan Kasek Delimawarni Gulö,S.Pd jelas Ngawur selama menjabat sebagai Pimpinan Sekolah tidak ada Dana Bos Reguler dan Bos Afirmasi Pemeliharaan Sekolah dan Pembelian Fasilitas Sekolah, yang artinya ini menghindari tanggung jawab sebagai Pimpin Sekolah sepenuhnya.

“Dana Bos Reguler dan Bos Afirmasi apakah tidak pernah diusulkan oleh Kepala Sekolah di Dinas Pendidikan.? Soal terganggu Sekolah atas tidak didukung Warga kenapa tidak dilaporkan di Dinas terkait.? Warga mengotori lokasi Sekolah Kenapa tidak di Tugaskan Keamanan/Security.? Mana Kebijakan sebagai yang bertanggung jawab demi terselenggara pendidikan yang baik Sebagai Cermin pada Pandangan Umum. Ini harus ditelusuri kebenarannya oleh Dinas Pendidikan perlu turun tangan bila terbukti lalai melaksanakan tanggung jawab sebagai Kepala Sekolah segera dicopot dan diberi Pembinaan, Ucapnya kesal.

(yosi)

Previous Post

SMKN 4 Kabupaten Tangerang Gelar PTM Terbatas Sesuai Arahan

Next Post

Bupati Nias Ya'atulö Gulö: Kukuhkan Ketua TP. PKK Kabupaten Nias Priode 2021-2026

suarainv

suarainv

Next Post

Bupati Nias Ya'atulö Gulö: Kukuhkan Ketua TP. PKK Kabupaten Nias Priode 2021-2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In