• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Surat Edaran Bupati Nias Tentang Pendistribusian Jenis BBM Bersubsidi

suarainv by suarainv
Mei 1, 2022
in Daerah
0
0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias, suarainvestigasi.com – Untuk menindaklanjuti Perpres No.191 Tahun 2019 dan Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Bupati Nias menyampaikan Surat Edaran bernomor: 1434 Tahun 2022, Kamis 28 April 2022, untuk Pengendalian Pendistribusian BBM Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Nias agar tepat Sasaran.

Di surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, tersebut disampaikan beberapa ketentuan yakni :

-Kendaraan Dinas milik Instansi Pemerintah, BUMN/BUMD, TNI/Polri dilarang menggunakan BBM Bersubsidi, kecuali kendaraan untuk Pelayanan Umum seperti Ambulance, mobil jenazah, mobil Pemadam Kebakaran dan mobil pengangkat sampah.

-Kendaraan yang mengangkut hasil Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan termasuk dan tidak terbatas pada Angkutan CPO, Angkutan Kayu, Angkutan Tambang Batuan dan Batu Bara, Angkutan Mixer semen baik dalam keadaan bermuatan atau kosong.

-Untuk keperluan Usaha Mikro, Usaha Perikanan dan Usaha Pertanian, Transportasi Air dan Pelayanan Umum dilarang menggunakan BBM bersubsidi tanpa melampirkan Surat Rekomendasi dari Instansi/Dinas berwenang. Surat Rekomendasi tersebut sebagaimana Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi RI No.17 Tahun 2019.

-Batas Pembelian BBM Bersubsidi yaitu ;
a. Kendaraan roda 4, paling banyak 40 Ltr/hari/kendaraan
b. Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 4, paling banyak 60 Ltr/hari/kendaraan
c. Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 6, paling banyak 100 Ltr/hari/kendaraan.

-PT. Pertamina Niaga wajib menyediakan jenis minyak Solar Non Subsidi dalam jumlah yang cukup di setiap penyalur SPBU untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat dan mengantisipasi antrian.

-Untuk terlaksananya Surat Edaran Bupati ini, Pemerintah Kabupaten Nias, Camat, Kepala Desa dan Instansi terkait agar melakukan Sosialisasi, Pembinaan, Pengawasan, dan Penertiban bersama pihak Kepolisian.

(yosi)

Previous Post

Dinas Pendidikan Sosialisasi Penggunaan Dana BOS Tahun 2022 Tingkat SD, SMP Se-Kabpaten Nias Barat

Next Post

Bupati Nias Barat Hadiri Acara Temu Pisah Camat Mandrehe

suarainv

suarainv

Next Post

Bupati Nias Barat Hadiri Acara Temu Pisah Camat Mandrehe

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Bari

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.