• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Lintas Peristiwa

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

suarainv by suarainv
Mei 11, 2021
in Lintas Peristiwa
0 0
0

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Pegawai PTT/Piket Dinas PUPR Kota Gunungsitoli Sumatera Utara, menghalangi dan mengancam 3 Wartawan Media berbeda saat hendak konfirmasi kepada Kepala Dinas (Kadis) PUPR Gunungsitoli Ampelius Nazara,ST, sekira Pukul 15:15 sore pada hari Selasa, 11 Mei 2021.

Bermula kejadian saat 3 Awak Media berbeda hendak menemui Kepala Dinas (Kadis) PUPR Gunungsitoli, tujuan untuk konfirmasi sesuaktu kepada Kadis. Sekitar 80 M dari pintu masuk Kantor Dinas PUPR Gunungsitoli, berdiri salah seorang pegawai Ptt An.Lase menghalangi/STOP 3 Wartawan tersebut. Pegawai tersebut mengatakan mau kemana/tujuan, Awak Media menjelaskan mau ketemu Kadis PUPR,  dan An.Lase menyampaikan tidak boleh masuk dan tidak dipekenankan menemui Kadis dengan alasan sedang Apel dan ada hal yang sedang di Rapatkan Kadis, Ucapnya.

Tiga Awak Media menanggapi perkataan Ptt An.Lase tidak memaksakan masuk dan Ptt langsung mematikan kontak sepeda motor, salah seorang Wartawan dan perintahkan 2 orang Wartawan lainnya segera matikan mesin sepeda motornya dengan alasan berisik terganggu Apel, padahal kanalpot dari motor tersebut standar bukan recing. Ditambah jarak Kantor PUPR dengan di STOP wartawan jauh sekitar 80 M, Media hendak pergi pada saat itu setelah mendengar penjelasan Ptt Lase.

Dikarenakan Ptt Lase, mematikan sepeda motor salah seorang Wartawan dan perintahkan 2 orang lainya, Wartawan menanyakan pertanyaan kepada Ptt. “Peraturan apa kayak begini Pak Lase?” ujar salah satu wartawan,  dijawab Ptt perintah disini dengan cara menyampaikan geram, Wartawan klarifikasi penyampaian Ptt apa harus seperti itu ??

Peraturannya dengan jawaban dari Media Ptt Lase Emosi mengatakan, “Kalian ini Wartawan dari mana, Pers apa entah masih Aktif/Sah KTA kalian atau emang benar-benar Media/Wartawan “. terang salah satu wartawan dengan memperagakan gerakan Ptt menunjuk-nunjuk 3 Wartawan tersebut.

Ketiga Wartawan, mengatakan kenapa berkata begitu, bukan hak anda menanyakan KTA mereka dan mengatakan tidak Aktif lagi. Sedangkan dia bukan POLISI/PENYIDIK, pada saat dilokasi ke 3 wartawan tersebut tidak arogan masuk. Setiap penjelasan Ptt tersebut mereka terima dan menanggapi dengan baik.

Namun sangat disayangkan Ptt Lase menjawab dengan nada arogan,  “Saya lebih dari POLISI kenapa? siapapun yang masuk disini saya berhak melarang dan ijinkan, termasuk Kadis PUPR Kota Gunungsitoli kalau tidak boleh masuk iya tidak boleh”. Ucap nada keras.

Awak Media menjawab apa yang anda katakan itu hak anda sepenuhnya. Yang mereka pertanyakan apa hak Ptt mengatakan mana KTA  serta menyebutkan tidak aktif lagi dan menyederai hati wartawan tersebut dengan mengakan KTA Mereka dan apa benar-benar mereks Media/Wartawan atau bukan Pers.

Jawabnya Ptt Lase lagi Wartawan apa Kalian mulai memanas situasi, Atas Permintaan Ptt Wartawan mengatakan seandainya KTA kami Aktif/Jelas Legalitasnya bagaimana? apa tanggung jawab, dengan perkataan anda dijawabnya untuk apa saya tanggung jawab saya tidak takut Media/Wartawan Pers dan silakan Beritakan Saya Media apapun Saya tidak takut sambil menunjuk-nunjuk Dadanya.

Atas permintaan, Ptt Lase tersebut 3 Awak Media berbeda bersedia tunjukkan KTA/Legalitas pengesahan sebagai Wartawan Sah dari (PIMRED REDAKSI) masing-masing.

Setelah ditunjukan bukti Ptt mengatakan, “Tidak perlu sama saya semua itu tidak ada gunanya, dalam kisruh tersebut dilihat banyak orang. Tidak berselang lama datang salah seorang pegawai Honorer PUPR An.Leo Larosa, mencoba memberi pemahaman kedua pihak dan saling diskusi, Media menanggapi serius penjelasan Leo Larosa dan Wartawan pergi.

Ptt Lase, masih terlihat tidak senang dan mengancam  ketiga wartawan tersebut, “Awas kalian kalau lewat lagi disini, biar kalian tau,ini Lase lagi-lagi menunjuk Dadanya tidak ada takutnya dengan siapapun”.  Ucap Geram.

Dalam UU No.40 tahun 1999 tentang Pers tertulis Berbunyi.
Tindakan menghalangi kegiatan Jurnalistik jelas sama dengan menghalangi Tugas Negara. Diatur dalam UU Pers No.40 tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara sengaja, bahwa setiap orang yang melawan Hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi Pelaksanan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) Ayat (3) dipidana dengan Penjara paling 2 tahun Pidana atau Denda paling banyak 500.000.000.00 (Limaratus Juta Rupiah) melanggar Aturan Pers termasuk ketentuan Umum, Asas, Fungsi, Hak Kewajiban, dan Peranas Pers.

Dengan ancaman tersebut 3 Awak Media berbeda akan melaporkan pengancaman Ptt Lase ke Polres Nias, dikarenakan merasa terancam dan tidak nyaman saat bertugas sebagai Jurnalis di lapangan.

Sebagai mana bunyi Pasal 335 Ayat (1) butir 1 KUHP berbunyi barangsiapa secara melawan Hukum dengan memakai Kekerasan, atau dengan memakai Ancaman Kekerasan terhadap orang lain dapat di Hukum Pidana dilakukan Penahanan Hukuman paling lama (1) tahun Penjara, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (4) Huruf (B) Pidana KUHP dengan denda 4,5 Juta Rupiah.

Dengan perihal Cekcok 3 Awak Media berbeda tersebut dengan Ptt Lase di Dinas PUPR Kota Gunungsitoli, menurut Penjelasan Ptt Lase Kadis PUPR tidak bisa ditemui 3 Wartawan mencoba menemui Kadis dikediamannya di Jl. Lawomaru Desa Luhalaraga Gunungsitoli. Tujuan mereka konfirmasi tentang tindakan anggotanya tidak punya moralitas dan etika baik Ptt Lase kepada sosial kontrol mitra kerja Pak Kadis PUPR, namun disampaikan anak Kadis Bpk tidak bisa ditemui sedang istirahat.

“Kata Bpk kalau urusan kantor di kantor saja hari Senin 17 Mei 2021”.Ucap anaknya.

Kepada terhormat Walikota Gunungsitoli Bpk. Ir Lakhomizaro Zebua dan Wakil Walikota Bpk. Sowa’a Laoli,SE.M.SI Serta Sekda Kota Gunungsitoli Bpk. Ir. Agustinus Zega. Sebagai Pimpinan Tertinggi Pemko Gunungsitoli.

Bagaimana tanggapan Bpk dengan prihal ini sebagai instansi bawahan Bpk PUPR kota Gunungsitoli, apa dibiarkan saja Oknum Ptt Lase tersebut di PUPR untuk mencemarkan nama baik Pemerintahan Pemko Gunungsitoli atau ada tindakan disiplin dan lain sebagainya?!. Ptt Lase yang tidak punya moralitas dan etika baik kepada Mitra Sosial Kontrol kerja Bpk. Walikota. ,(Media, Pers dan wartawan)

(yosi)

Previous Post

Bupati Nias Barat Pimpin Apel Pencanangan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati

Next Post

Pemkab Tangerang Terima 5 Ribu Paket Sembako dari Bank BJB

suarainv

suarainv

Next Post

Pemkab Tangerang Terima 5 Ribu Paket Sembako dari Bank BJB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pembangunan Irigasi Yang Bersumber Dari Anggaran BKP Provinsi di Gunungsitoli Utara Mencapai Progres 45%

September 24, 2026

Camat Parung Panjang Terkesan Tutup Mata, Lokasi Galian C Tak Kunjung Ditutup

September 24, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In