• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Hak Jawab/Hak Koreksi Atas Pemberitaan Suarainvestigasi.com 08 Sep 2022 Dan Penjelasan Redaksi

suarainv by suarainv
September 14, 2022
in Daerah
0 0
0

Nias, suarainvestigasi.com – Hak jawab/Hak koreksi Febriyanto IP Harefa, S.Si terkait Pemberitaan suarainvestigasi.com -tertanggal 08 September 2022 dengan Judul : Sangat Aneh.!!! Wartawan Konfirmasi Kepada Plh Kasek SMK Negeri 1
Febriyanto IP Harefa, S.Si Suruh Tanyakan Pengacara.

Berikut penjelasan Hak Jawab Febriyanto Isa Putera Harefa S.Si, saya mengucapkan terima kasih kepada Media yang Bapak/Ibu Pimpin atas hak jawab saya sebelumnya yang telah ditayangkan include didalamnya penjelasan Pimpinan Redaksi berdasarkan
laporan dan Dokumen yang didapat dilapangan oleh Tim Media suarainvestigasi.com. selanjutnya,
saya Febriyanto Isa Putera Harefa, S.Si kembali melayangkan hak jawab saya atas pemberitaan yang dimuat pada Media yang Bapak/Ibu Pimpin pada Link Berita
https://www.suarainvestigasi.com/daerah/sangat-aneh-wartawan-konfirmasi-kepada-plh-kasek smk-negeri-1-botomuzoi-febriyanto-ip-harefa-s-si-suruh-tanyakan-pengacara/tertanggal
pemberitaan 08 September 2022.

Adapun hak jawab yang saya sampaikan sebagai berikut :

  1. Makna/isi Pemberitaan sebagaimana dimaksud pada Paragraf 3, 4 dan 5 dapat saya jelaskan sebagai berikut : Untuk diketahui bersama bahwa sejumlah Masyarakat yang terdiri dari 4 orang Kepala Desa, 2 orang Sekretaris Desa, 28 orangtua Siswa, 14 orang Siswa, 4 orang Tokoh Masyarakat, 2
    orang Tokoh Pemuda, dan 1 orang Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Nias, yang semuanya berjumlah 55 orang menandatangani/stempel Surat Permohonan Pencopotan Kepala Sekolah SMKN 1 Botomuzoi (terlampir) tertanggal surat 23 Juli 2022. Dalam surat permohonan tersebut, yang pada pokoknya isi suratnya berbunyi : Mulai Senin, 25 Juli 2022 anak-anak kami di SMK N.1 Botomuzoi untuk sementara tidak
    kami izinkan pergi ke sekolah hingga menunggu pencopotan dan penggantian Kepala
    Sekolah Baru sekaligus menunggu kembali kondusifnya situasi Guru-guru (sampai sekarang pembagian Roster Mata Pelajaran belum ada). Apabila Kasek SMK N.1 Botomuzoi An : Drs. Faehusi Laoli tidak segera diganti, maka kami Masyarakat akan menutup secara paksa Sekolah tersebut, yang mana atas ultimatum tersebut, pada tanggal 24, 25, dan 26 proses belajar mengajar di SMKN 1 Botomuzoi tertunda sementara. Pada tanggal 26 Agustus 2022 telah terlaksana
    pertemuan bersama antara Kacabdisdik Kota Gunungsitoli bersama seluruh elemen
    Masyarakat yang bertempat di SMKN 1 Botomuzoi.
    Melihat, memperhatikan dan mencermati isi Surat Permohonan tanggal 23 Agustus 2022
    tersebut yang pada intinya Masyarakat mengancam akan menutup paksa sekolah tersebut, maka saya menghimbau kepada siswa/i SMKN 1 Botomuzoi untuk tetap hadir ke Sekolah mengikuti kegiatan belajar mengajar namun beberapa Siswa mengatakan bahwa mereka tidak diizinkan oleh orangtua mereka ke Sekolah karena menyadari perkembangan Didik anak-anak mereka di sekolah tidak ada perkembangan. Mereka menyarankan untuk membuat WA Group sebagai Media Komunikasi agar persoalan di Sekolah mereka cepat selesai.
    Dalam WA Group tersebut, jelas saya menyarankan kepada mereka untuk tidak sekolah dikarenakan esoknya pihak Cabdisdik Kota Gunungsitoli akan datang Ke Sekolah (26/07/2022).
    Jika pun mereka tetap bersekolah, maka situasi belajar mengajar pun tidak dapat berjalan dengan nyaman dan lancar dikarenakan situasional guru-guru yang pro dan kontra serta situasional Masyarakat sekitar yang sedang bergejolak dan berkecamuk di Kecamatan
    Botomuzoi khususnya di SMKN 1 Botomuzoi, terlebih Cabdisdik Gunungsitoli menyatakan mereka akan datang ke Sekolah. Dalam WA Group tersebut saya tegaskan bahwa semua isi
    chat dihapus, supaya tidak ada yang baca, namun isi WA Group tersebut tersebar luas melalui Media ini tanpa adanya sensor dari pembuat Berita maupun media yang menayangkannya. Kecuali ditentukan lain oleh Peraturan Perundang-undangan, penggunaan setiap informasi
    melalui Media Elektronik yang menyangkut data Pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan yang memungkinkan saya untuk mengajukan gugatan
    atas kerugian yang ditimbulkan atas pemberitaan ini.
  2. Paragraf 6 baris 5, frasa “termasuk urusan mengenai kegiatan dan dilema di Sekolah kami,…” adalah pernyataan mengada-ngada yang dikarang oleh Pers Media Bapak/Ibu. Yang berkenaan dengan penatalaksanaan Administrasi dan Penatausahaan Perkantoran tidak pernah saya Kuasakan kepada Kuasa Hukum saya. Saya ingat persis bahwasanya ketika Tim
    Media mewawancarai saya yang bertempat di Ruang Kepala Sekolah, saya menyatakan bahwasanya hal yang saya Kuasakan kepada Pengacara saya adalah hal yang berkenaan dengan Pemberitaan terhadap diri saya di berbagai Media siber (audio record dan transkrip audio record terlampir). Namun fakta yang sebenarnya diputar balikkan melalui karya
    Jurnalistik di Media yang Bapak/Ibu Pimpin.
  3. Selanjutnya pada paragraf 7 baris 4, frasa “yang memicu orang tua/siswa untuk mogok…” adalah pernyataan yang “menuduhkan sesuatu” atas terpicunya Siswa untuk Mogok Belajar. Tanggapan saya atas hal ini, lihat angka 1 diatas.
  4. Masih paragraf 7 barisnya yang ke 7, frasa “Seluruh masalah sekolah silahkan tanya sama
    pengacara ujar Febrianto Harefa”, saya merasakannya sebagai tuduhan sepihak atas
    ketidaksesuaian informasi serta keterangan yang didapatkan dalam peliputan sehingga menghasilkan suatu karya Jurnalistik yang bermuatan fitnah dan penipuan publik.
  5. Pada paragraf 10 baris 4, frasa “ujaran-ujaran kebencian dan segala bentuk dugaan
    provokasi….” adalah tuduhan sepihak atas ketidaksesuaian informasi serta keterangan yang didapatkan dalam Peliputan sehingga menghasilkan suatu karya Jurnalistik yang bermuatan
    fitnah dan penipuan publik.
  6. Penetapan judul “Sangat Aneh.!!! Wartawan Konfirmasi Kepada Plh Kasek SMK Negeri 1 Botomuzoi, Febriyanto IP Harefa, S.Si, Suruh Tanyakan Pengacara” bukanlah sesuatu
    barang yang sangat aneh di Negara ini dimana seseorang memberikan kepercayaan atas
    permasalahan Hukumnya kepada seorang Pengacara dan saya merasa bahwa tipe judul
    seperti ini tidak pernah dimuat pada Media siber manapun di Negara ini. Kecuali jika saya
    menyarankan kepada Pers dari Media Bapak/Ibu untuk bertanya kepada pohon.
  7. Demikian hak jawab/hak koreksi ini saya perbuat untuk segera dapat ditayangkan pada media yang Bapak/Ibu Pimpin sehingga menjadi pertimbangan bagi saya untuk melakukan upaya Hukum lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  8. Selanjutnya, segala hal berkaitan dengan konfirmasi, klarifikasi, ataupun tanggapan balik atas
    hak jawab/hak koreksi ini agar berkomunikasi dengan Kuasa Hukum saya Bapak Dr.
    Amiziduhu Mendrofa, S.H., M.H (0821-6725-0504).

Penjelasan Pimpinan Redaksi Media Suarainvestigasi.com

Kepada saudara Febriyanto IP Harefa, S.Si atas pemberitaan yang berjudul, “Sangat Aneh!!! Wartawan Konfirmasi Kepada Plh Kasek SMKN 1 Botomuzoi, Febriyanto IP Harefa, S.Si, Suruh Tanyakan Pengacara. Saat dikonfirmasi terkait Pemberitaan
Perlu kami jelaskan disini bahwa Tim kami dilapangan telah mengkonfirmasi 3X Febriyanto Isa putra Harefa, S.Si pada hari Minggu tanggal 4 September pukul 07:50 WIB via WhatsApp, terkait hal-hal yang saudara jelaskan dipoin-poin diatas, Saudara telah melihat Chat tertanda ceklis dua biru namun tidak menanggapi hingga Pemberitaan layak untuk ditayangkan.

Tim kembali mengkonfirmasi Saudara Febriyanto IP Harefa, S.Si, pada hari Selasa 9 September 2022 jam 12:07 WIB di sekolah SMK Negeri 1 Botomuzoi diruang kerjanya, terkait cetingan via WhatsApp Grup SMK 1 Mogok KBM dan Grup Drama SMK yang diduga mempengaruhi siswa/i SMK Negeri 1 Botomuzoi. Namun Febriyanto IP Harefa, S.Si tidak bisa menjawab menyarankan, “silakan tanya pengacara saya Dr. Amiziduhu, SH., MH dan sudah saya serahkan sepenuhnya kepada Pengacara saya,” Ucap Saudara Plh Kasek SMK Negeri 1 Botomuzoi pada saat dikonfirmasi di ruangannya.

Lanjut Tim, segala kegiatan di SMK Negeri 1 Botomuzoi (A sampai Z sama Pengacara Bapak dikonfirmasi gitu.? iya karena sudah saya serahkan sepenuhnya. Sesuai Petunjuk Saudara Tim mengkonfirmasi Kuasa Hukum setelah Tim memperkenakan diri, pengacara saudara mengatakan tidak ada urusan kamu, kalau bohong terima Pembagiamu apa terima bagian nanti….jawabnya seakan menakuti wartawan. Ditanya kembali terkait chatingan Siswa/i didalam Grup SMK 1 Mogok dengan Febriyanto, Jawab Kuasa Hukum, ”silakan tanya Gubernur kan suratnya udah disana. Itu tidak benar itu udah dibantah ngak benar itu.

Ditanya kembali kepada Kuasa Hukum Febriyanto IP Harefa, S.Si, bisa di tunjukkan surat kuasanya pak, jawab Dr. Amiziduhu, SH., MH ”emang siapa kau, untuk apa saya transaksi sama kau, yang bisa meminta surat Kuasa sama saya hanya Pengadilan, “bukan begitu Pak ini kan sesuai petunjuk Klien Bapak” Dan langsung mematikan komunikasi dengan Tim, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pada hari Selasa 6 September 2022 sekitar pukul 19:11 WIB. semua penjelasan Kami berdasarkan Audio Record yang ada dan bukti lainya. Dengan dikirimnya Surat Hak Jawab langsung dari Febriyanto IP Harefa, S.Si Ke Redaksi Media suarainvestigasi.com maka Berita akan kami kaji kembali bersama Dewan Redaksi Media, apa sebenarnya yang menjadi Polemik. (Sekian Dan Terima Kasih).

(yosi)

Previous Post

Kejari Kota Tangerang Bantah Adanya Pemberitaan 3 Wartawan Disekap

Next Post

Sekda Serahkan Surat Dukungan Percepatan Pembentukan Satker BPS Kabupaten Nias Barat

suarainv

suarainv

Next Post

Sekda Serahkan Surat Dukungan Percepatan Pembentukan Satker BPS Kabupaten Nias Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Warga Sebut Karung Jadi Pembatas, Galian Optik di Karawaci Berpotensi Membahayakan

Februari 16, 2026

YORINDO, APKOMINDO & APTIKNAS Gelar Roadshow di Surabaya, BSSN Beri Peringatan Keras soal Keamanan Siber

Februari 16, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In