• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Plh.KSOP Gunungsitoli Minta Maaf Ke-Wartawan, Atas Sikap Arogan Anggota Dilapangan

suarainv by suarainv
Februari 11, 2024
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Plh. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli, Restu Gulö menyatakan permohonan maaf kepada wartawan atas sikap arogan anggota dilapangan menindak lanjuti informasi diduga BBM Solar Oplosan 16000 liter atau 16 ton masuk di Pelabuhan Angin Gunungsitoli pada tanggal 23 Januari 2024, sekira pukul 10:30 Wib pagi.

“Kejadian itu sangat disayangkan, saya mewakili semua pihak petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gunungsitoli meminta maaf atas kejadian yang tidak menyenangkan kepada mitra wartawan,” kata Restu Gulö, saat ditemui wartawan diruang kerjanya beberapa hari yang lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya beberapa media Online insiden tersebut pada tanggal 23 Januari 2024 diduga satu unit truk tronton tangki PT. Nadia Wulandari membawa BBM jenis minyak hitam Solar oplosan sebanyak 16000 liter atau 16 ton dari pelabuhan Sibolga bersandar di Pelabuhan Angin Gunungsitoli. Dalam menindak lanjut informasi tersebut wartawan berkordinasi kepada KP3 Pelabuhan Gunungsitoli untuk memastikan dokumen truk tangki PT. Nadia Wulandari.

“Dalam pemeriksaan dokumen salah satu oknum petugas PNS (Staf Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut, Syahbandar Gunungsitoli) An. Patar Marangkup Silitonga, A.Md, diduga Becking BBM ilegal tersebut buru-buru menyuruh truk tangki PT. Nadia Wulandari pergi dari Pelabuhan Gunungsitoli melakukan dalih adu argumen dengan beberapa wartawan mengatakan bahwa dokumen truk tersebut sudah lengkap dengan nada arogan bagaikan seorang preman.

Plh. KSOP Gunungsitoli Restu Gulö, menjelaskan terkait keluar masuk truk angkutan barang di Pelabuhan Gunungsitoli yang lebih bertanggungjawab dan berwenang adalah Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) yang telah ditugaskan di Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) hanya berwenang memantau kedatangan kapal dan keberangkatan dari dermaga.

“Meski demikian harusnya oknum petugas PNS Kesyahbandaran An. Patar Marangkup Silitonga, berkoodinasi terlebih dahulu dengan Pimpinan Kesyahbandaran tidak mengambil kesimpulan sepihak dan memperlihatkan sikap tidak menyenangkan kepada mitra media,” kesal Restu Gulö

Saya sangat sepakat dengan adanya penghentian jenis barang ilegal yang masuk melalui Pelabuhan Angin Gunungsitoli yang merugikan masyarakat Kepulauan Nias pada umumnya, untuk menindak lanjuti masalah ini kita tunggu Pimpinan Definitif kembali ke Nias karena beliau saat ini sedang sakit. Apa nanti tindakan sanksi yang diberikan kepada oknum PNS Syahbandar tersebut tergantung keputusan Pimpinan,”

Lanjut Restu Gulö, terkait keberadaan BPTD di Pelabuhan Gunungsitoli sampai saat ini pihak kami tidak mengetahui apa mereka menjalankan tugas sesuai kewenangan atau bagaimana dan Kantor Cabang mereka kami tidak mengetahui dimana, untuk menelusuri kinerja BPTD, KSOP tidak berkewenangan,” akhir kata restu.

Dengan penjelasan Plh. Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gunungsitoli Restu Gulö diatas, wartawan mencari tahu keberadaan Kantor BPTD di Kota Gunungsitoli berada di Tandrawana No.36 Jl. Sisingamangaraja, Kel. Pasar, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Dalam konfirmasi wartawan kepada penanggungjawab cabang BPTD Pelabuhan Angin Gunungsitoli An. Joni Sihombing mengatakan sampai saat ini belum mendapat informasi terkait isu adanya satu unit truk tronton tangki PT. Nadia Wulandari yang diduga mengangkut BBM jenis solar oplosan atau ilegal sebanyak 16000 atau 16 ton yang masuk melalui Pelabuhan Angin Gunungsitoli,” katanya.

Kenapa pihak BPTD tidak mengetahui informasi itu Pak selaku yang berwenang dalam pengurusan keluar masuk truk barang di Pelabuhan Angin Gunungsitoli ?

“Dalam pemeriksaan dokumen truk tangki oleh Petugas KP3 dan Petugas KSOP disaksikan wartawan sempat terjadi keributan dengan supir dan salah seorang yang diduga penegak hukum yang mengawal truk tersebut tidak mau dokumennya diperiksa dengan alasan tidak menyalahi prosedur. Apakah pihak petugas BPTD tidak berada dilapangan saat itu sesuai SOP yang telah dipercayakan oleh Kantor Cabang Pelabuhan Sibolga sehingga BPTD kecolongan tidak mendapat informasi ?, Ucap wartawan.

Joni Sihombing berkilah, mengatakan disana ada KP3, Pelindo dan Petugas KSOP selaku pengawasan Pelabuhan, benar kami selaku Balai Pengelola Transportasi Darat hanya berpedoman menerima surat-surat jumlah kendaraan dari Cabang Pelabuhan Sibolga yang menuju Pelabuhan Gunungsitoli sebatas itu kewenangan BPTD,” ucapnya.

“Apa pernah Bapak Joni Sihombing mendapat informasi selain diduga truk BBM Solar Oplosan ini ada barang ilegal lain yang sempat digagalkan keberangkatan oleh KP3 dari informasi wartawan di Pelabuhan Angin Gunungsitoli satu unit truk ekspedisi bawak ribuan liter tuak suling menuju pelabuhan Sibolga ? “Belum pernah saya dengar Pak, jawab Joni Sihombing

Menurut Pak Tobing barang seperti itu ilegal atau tidak ? “Jelas jenis seperti itu ilegal tidak ada surat izin resmi tidak di perbolehkan dilarang sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya Joni sihombing.

Dikutip dari penjelasan Plh. Kesyahbandaran Gunungsitoli bahwa keberadaan BPTD di Pelabuhan Gunungsitoli tidak diketahui. Dari hasil konfirmasi wartawan dari pengakuan BPTD tidak pernah mengetahui informasi kejadian di Pelabuhan Gunungsitoli diduga BPTD tidak melaksanakan fungsi

“Sebagaimana Pembentukan 33 BPTD dari semula 25 BPTD didasari oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2023 tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat. BPTD unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

(yosi)

Previous Post

Relawan Sokhi Sumut Kep-Nias Siap Menangkan Caleg DPR RI Dapil II Sumut Partai Demokrat "Drs.Sokhiatulo Laoli,MM"

Next Post

Puluhan Personil Satgas BKO Yonif 123/Rajawali Tiba di Gunungsitoli

suarainv

suarainv

Next Post

Puluhan Personil Satgas BKO Yonif 123/Rajawali Tiba di Gunungsitoli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In