• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Lapor Bapak Kapolres Nias Kayu illegal Logging Bebas Keluar Pulau Nias Pengusaha, Sebut Kasat Reskrim.!!

suarainv by suarainv
Maret 12, 2024
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Berkelit dengan berbagai segala alasan, toke kayu illegal logging “Penataran Zebua” tak bisa tunjukkan bukti izin usaha yang dijalankannya sampai saat ini dan legalitas kelengkapan data usaha yang ia jalankan, Senin (11/03/2024).

Tetap dengan pendirian nya, Penataran Zebua mengatakan memiliki dokumen izin sah dari Dinas UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XVI Gunungsitoli mengelola penebangan kayu hutan liar maupun hasil kebun masyarakat dari tukang Senso di Kabupaten Nias Utara untuk di ekspor keluar Pulau Nias,” katanya kepada media.

“Terkait kayu didapatkannya dari para pekerja Senso hasil hutan lindung dan kebun milik masyarakat ada izin sah, lalu menjualnya keluar Pulau Nias ke Sibolga, Medan dan tempat lainya, melansir ke pengusaha panglong hal ini diperbolehkan Kasat Reskrim Polres Nias karena sudah ada surat sah, ungkap Penataran Zebua.

Sementara itu, berbagai sumber yang didapat media dilapangan, mengatakan, Penataran Zebua toke kayu illegal logging tidak memiliki izin sah dari pihak kehutanan, tetapi kebal hukum sebab dia itu mantan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, sudah lama dia jadi toke kayu illegal logging yang sering dikenal namanya TUMUSI dan jenis kayu larangan lainnya, bahanya diambil dari hutan lindung dijual ke panglong keluar Pulau Nias,” kata sumber yan tidak mau ditulis namanya di berita ini.

Nara Sumber juga mengatakan Penataran Zebua ini diduga memberi setoran kepada oknum terkait untuk melancarkan usahanya lolos tanpa kendala. Kepada pihak Kepolisian pun Penataran Zebua tak takut, mungkin toke kayu ini bisa dikatakan sebagai mafia kayu sehingga Penataran Zebua bebas lalu lalang menjalankan usaha kayu ilegal miliknya,” ucap sumber.

Sesuai Informasi yang diperoleh media dilapangan dikonfirmasi Penataran Zebua melalui WhatsApp menantang awak media untuk bertemu di suatu tempat membicarakan surat izin yang dimaksudnya, setelah ditemui Penataran Zebua hanya menyampaikan secara lisan memiliki dokumen sah dari Dinas Kehutanan tidak berani memperlihatkan dokumen tersebut.

”Saya tidak takut dengan yang mencoba menghalangi bisnis saya ini termasuk Polisi bahkan siapa pun pangkat tertinggi nya sebab saya punya izin sah dari Dinas Kehutanan, saya ngak takut, “Saya juga lembaga hukum sambil memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari salah satu Kantor LBH terkenal kepada awak media.

Lalu pengusaha kayu itu meminta kepada beberapa media agar bisnisnya tersebut tidak ditayangkan dalam pemberitaan untuk sekedar uang rokok diberikan. Penataran Zebua minta beberapa awak media yang menemuinya untuk kerjasama dan berkolaborasi dalam usahanya mendirikan sebuah LSM siap menjadi anggota memfasilitasi segala biaya Kantor dan keperluan lainnya,” usul Penataran Zebua.

Tempat berbeda dikonfirmasi Kepala Dinas UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XVI Gunungsitoli, Fa’atulo Zamili melalui WhatsApp menyampaikan sedang Tugas Luar Pak
silahkan Koordinasi sama Ibu Wetiani Lase/Kasi Perlindungan Hutan UPTD KPH Gunungsitoli sembari memberikan beberapa nomor telpon yang bisa dihubungi.

“Salah satu nomor pegawai yang diberikan Kepala UPT Kehutanan Gunungsitoli tersambung bersedia ditemui oleh awak media, menerangkan bahwa dokumen atas nama yang dimaksud tidak pernah mengurus izin dari Dinas Kehutanan untuk pengolahan kayu hutan lokal untuk di ekspor keluar Pulau Nias.

“Dulu Penataran Zebua memang toke kayu hanya izin perkebunan masyarakat itu sudah lama tidak pernah lagi diurus kembali dokumennya, jelasnya sambil mengatakan tidak mau dijelaskan indentitas dalam berita ini,” ucapnya.

Sebagaimana informasi sebelumnya satu unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel Nopol BB 9385 FP ditemukan sedang muat kayu jenis Tumusi diduga hasil illegal logging di Jalan Yos Sudarso, Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli atau tepatnya disekitaran Area Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Team Unit Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal Polres Nias mendatangi lokasi (28/02/2024), sekitar pukul 23:15 wib malam.

“Tim Opsnal Polres Nias, menyampaikan kepada wartawan dilapangan informasi truk tersebut diduga bermuatan kayu hasil hutan liar, hendak menyeberang dari Pelabuhan Gunungsitoli menuju Pelabuhan Sibolga, setelah mendapat informasi dari beberapa LSM dan Pers bahwa ada pengangkutan kayu olahan hutan hendak menyeberang dari Pelabuhan Angin Gunungsitoli menuju Pelabuhan Sibolga tepatnya di Gang Bersama jalan Yos Sudarso sedang muat,” ucap team Polres Nias.

Terkait Kasat Reskrim Polres Nias disebut-sebut Penataran Zebua pemilik kayu illegal belum dapat di konfirmasi, awak media ini berusaha secepatnya menghubungi Kasat.

(yosi)

Previous Post

Serahkan Formulir Pendaftaran, Sangki Wahyudin Pastikan Maju Calon Ketua PWI Banten

Next Post

Dinilai Mengganggu, Masyarakat Keluhkan Maraknya Pengamen di Tepi Sungai Cisadane

suarainv

suarainv

Next Post

Dinilai Mengganggu, Masyarakat Keluhkan Maraknya Pengamen di Tepi Sungai Cisadane

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Aktivitas Hauling Batu Bara: Rusak Infrastruktur, Warga Desa Sikui Desak Pemerintah Tertibkan

April 19, 2026

Waduh!!! Diduga Kajari Gunungsitoli Buat Konflik Antar Sesama Wartawan, FARPKeN Minta Kejagung RI Copot Dr. Firman Halawa, SH., MH.

April 19, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In