• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Pelanggaran UU ITE “Lulunasokhi Gulo” Ditahan di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli

suarainv by suarainv
Juni 7, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
257
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli – Media Suarainvestitigasi.com –Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajari Gunungsitoli, mengeksekusi Lulunasokhi Gulo alias Ama Sesi terpidana kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli, Kamis (05/06/2025).

Terdakwa Lulunasokhi Gulo telah ditahan di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli untuk menjalani tuntutan vonis pidana penjara 6 bulan dan ditambah denda Rp 5 juta subsider 1 bulan atau diganti kurungan selama 1 bulan penjara, Eksekusi dilakukan oleh JPU yang menangani perkara tersebut.

“Menurut pantauan awak media pada hari Kamis (05/06/2025), sekira pukul 13:00 Wib Lulunasokhi Gulo alias Ama Sesi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli diantar oleh Personil Unit Reskrim Polres Nias, berdasarkan informasi terdakwa dihubungi oleh JPU pada tanggal 04 Juni 2025 untuk menghadap di Kantor Kejaksaan Gunungsitoli.

Dimana pada tanggal 21 Mei 2025, Ketua Majelis Hakim PN Gunungsitoli Alfa Perdana, SH menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara kepada Lulunasokhi Gulo alias Ama Sesi tentang kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Putusan Vonis Ketua Majelis Hakim Terdakwa tidak ditahan secara langsung diberikan waktu masa tegang sekitar 1 minggu untuk berpikir menerima atau mengajukan gugatan putusan vonis,” terang Ketua Majelis.

Ketua Majelis Hakim PN Gunungsitoli menjelaskan bahwa Lulunasokhi Gulo terbukti bersalah dan melanggar Pasal 27 ayat (1), Pasal 28 ayat (2), dan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, melalui tuntutan JPU Kajari Gunungsitoli Nomor : 39/Pid.Sus/2024/PN Gst.

Lulunasokhi Gulo didakwa mencemarkan nama baik dan menuduh Aroziduhu Zebua alias Ama Hardin (pelapor) melalui Postingan Akun Facebook milik Terdakwa sendiri dengan tuduhan yang tidak benar atau hoaks.

Aroziduhu Zebua alias Ama hardin (pelapor) ketika dihubungi awak media, terkait terdakwa telah ditahan di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli membenarkan hal tersebut,

“Benar, bahwa Terdakwa Lulunasokhi Gulo telah di tahan di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli dan informasi tersebut telah disampaikan oleh JPU kepada saya selaku pelapor,” ucap Aroziduhu.

Saya selaku korban dalam postingan terdakwa berterima kasih kepada JPU dan Ketua Majelis Hakim PN Gunungsitoli, atas putusan Vonis pidana penjara Lulunasokhi Gulo. “Kejadian ini merupakan pembelajaran berharga bagi kita dan masyarakat luas agar berhati-berhati dan bijak dalam mengunakan media sosial khusunya Facebook.” katanya.

(yosi)

Previous Post

Diduga Tak Kantongi Izin Pariwisata, Satpol PP Kabupaten Tangerang Diminta Segel Fortune Karaoke Citra Raya

Next Post

Madrasah Diniah AL - Awaliyah Gelar Acara IKHTIFALAN Tahun Ajaran 2025

suarainv

suarainv

Next Post

Madrasah Diniah AL - Awaliyah Gelar Acara IKHTIFALAN Tahun Ajaran 2025

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Bari

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.