• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar

suarainv by suarainv
Juni 27, 2025
in Tangerang Raya
0 0
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com – Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang berdambak merugikan pedagang/pemilik hak guna pakai kios/toko dan diduga pula relokasi pedagang ke Gedung Pasar Anyar yang baru masih terdapat kejanggalan tentang ketidak cakapan kinerja dari para Pegawai PD Pasar yang kurang maksimal dan tidak memberi ruang kepada pedagang yang memiki surat hak guna pakai kios/toko yang ada didalam Gedung Pasar Anyar yang baru.

Dan dalam situasi ini sehingga para pemilik toko yang tidak aktif juga kios terdaftar miliknya terdapat dugaan dialokasikan oleh oknum Pegawai PD Pasar kepada peminat baru yang ingin memiliki kios/toko di Pasar Anyar.

Situasi dalam hal ini adalah penyimpangan yang dimanfaatkan oleh oknum Pegawai PD Pasar menjadi ladang bisnis yang satu sisi disimak dari arahan dari Walikota Tangerang, “Seluruh Pedagang Pasar Anyar harus masuk ke dalam Gedung Pasar Anyar dan tidak ada yang tertinggal,” demikian arahan Walikota.

Sudah jelas pemanfaatan situasi dalam hal ini oleh oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang yang sangat merugikan pedagang yang memiliki Surat Hak Guna Pakai Kios Pasar Anyar dan pemanfaatan situasi ini yang di manfaatkan oleh Oknum Pegawai PD Pasar menjadi ladang bisnis yang membuka ruang bagi peminat yang hendak memiliki kios/toko yang baru selesai pembangunannya di Gedung Pasar Anyar yang diduga dengan nominal tertentu diluar dari ketentuan yang berlaku ,satu sisi dalam disituasi ini sangat merugikan pedagang/pemilik yang memiliki hak guna pakai kios sebelumnya dan jelas sudah diabaikan oleh Pegawai PD Pasar.

Dalam hal ini Para Oknum Pegawai PD Pasar yang kurang cakap dalam melaksanakan pekerjaannya harus di koreksi kembali disposisi kerjanya, menurut pedagang yang memilki Surat Hak Guna Pakai pendataan terdatanya adalah di wilayah Munawar dan ketika hendak melaporkan keberadaan surat tersebut selalu di sapa dengan ucapan, ”Nanti dulu” bahkan kios yang aktif ini di katakan kios yang tidak aktif oleh Oknum Pegawai PD Pasar Anyar tersebut.

Ketika dikonfirmasi di PD Pasar Dirut PD Pasar H. Titien melimpahkan hal tetsebut kepada staf pegawai PD Pasar yang menangani hal ini.

Adalah Yuli yang menangani hal ini dan mengatakan adalah hal yang biasa surat hak guna pakai yang kurang aktif ini dilaporkan oleh pedagang/pemilik kios yang memiliki surat hak guna pakai kepada Pihak PD Pasar dan jika situasi yang diabaikan ini sudah biasa di PD Pasar.

Maka jika hal ini diabaikan oleh PD Pasar Kota Tangerang akan dikhawatirkan menimbulkan masalah baru dan hal ini jika tidak disikapi akan jelas mengundang masalah baru dari pemilik kios atau toko yang memiliki surat hak guna pakai yang lalu.

Dalam hal ini adalah jelas sebuah pengabaian dari tugas yang sudah diberikan dan juga jelas penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Pegawai PD Pasar tersebut yang diduga menjadikan ladang bisnis dalam situasi ini maka dapat dikatakan dengan jelas situasi sangat mengandung unsur pidana yang berdampak merugikan pedagang/pemilik toko/kios yang memiliki Surat Hak Guna Pakai yang diabaikan tersebut.

Maka dalam menyikapi hal ini awak media akan melakukan penulusuran juga runing berita baik dilapangan dan di Pemkot Tangerang.
(Sprn/Red)

Previous Post

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Next Post

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

suarainv

suarainv

Next Post

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Nyaris 5 Tahun Tidak Diproses, Laporan Bantong Didalami Bagwassidik PMJ

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Nyaris 5 Tahun Tidak Diproses, Laporan Bantong Didalami Bagwassidik PMJ

Desember 2, 2025

Siswi SMPN di Kota Tangerang Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Memohon Perlindungan ke S.N.A Law Office

Desember 2, 2025

LSM KCBI: Pemadaman Listrik 4-5 Hari Oleh PLN UP3 Nias Langgar UU Ketenagalistrikan dan Layak Dituntut

Desember 1, 2025

Di Duga Pembngunan Rabat Neton Jalan Usaha Tani Di Desa SindangWangi Kecamatan Muncang Mogok Alias Mangkrak

November 30, 2025

Recent News

Nyaris 5 Tahun Tidak Diproses, Laporan Bantong Didalami Bagwassidik PMJ

Desember 2, 2025

Siswi SMPN di Kota Tangerang Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Memohon Perlindungan ke S.N.A Law Office

Desember 2, 2025

LSM KCBI: Pemadaman Listrik 4-5 Hari Oleh PLN UP3 Nias Langgar UU Ketenagalistrikan dan Layak Dituntut

Desember 1, 2025

Di Duga Pembngunan Rabat Neton Jalan Usaha Tani Di Desa SindangWangi Kecamatan Muncang Mogok Alias Mangkrak

November 30, 2025
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Nyaris 5 Tahun Tidak Diproses, Laporan Bantong Didalami Bagwassidik PMJ

Desember 2, 2025

Siswi SMPN di Kota Tangerang Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Memohon Perlindungan ke S.N.A Law Office

Desember 2, 2025
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In