Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Sikap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, Bachmansyah Sipahutar dari Partai Hanura menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai merusak moral dan diduga tidak beretika dalam berkomentar di Media Sosial, Jumat (12/09/2015).
Hal ini terkait unggahan status vidio di akun Facebook milik salah seorang warga Kota Gunungsitoli bermana Setia Z memposting keluhan masyarakat tentang debu pembangunan jalan provinsi menjadi selimut kelabu yang menutupi senyum warga menghalangi mereka bernafas lega di rumah sendiri.
Dalam status yang diunggah pada Rabu (10/09/2025) sekira pukul 16:08 Wib, oleh Setia Z tentang keluhan masyarakat, pembiaran debu sepanjang pembangunan jalan Mega Proyek Pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Gunungsitoli-Afia Sumber Dana APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggara 2025 senilai Rp. 52.248.122.000,00 Milyar.
Bachmansyah Sipahutar Anggota DPRD Kota Gunungsitoli mengomentari postingan Setia Z, mengatakan salah di perbaiki salah juga tidak di perbaiki moga tuhan Allah memberikan pencerahan dan membuka hati bagi kita di Utara ini sementara bukan selamanya.
Setia Z menjawab, Bachmansyah Sipahutar kan RAB penyiraman permukaan jalan ada kok gak disiram, berarti bapak boleh abai dengan dampak debu kesehatan warga,” terang Setia.
Bachmansyah Sipahutar menanggapi serius, ada sama mu RAB nya kalo ada kau sampaikan bukan koar” di medsos kalo tidak di tanggapi baru kau koar” d medsos ini di mulai perbaiki malah ribut” salah di perbaiki salah tidak di perbaiki serta beberapa komentar tajam lainnya yang dilontarkan Bachmansyah.
Unggahan ini kemudian memicu berbagai reaksi komentar, dari netizen teman akun Setia Z terutama terkait etika seorang pejabat publik dalam menyampaikan pendapat di ranah publik.
Sejumlah pihak menilai bahwa Bachmansyah Sipahutar sebagai seorang Anggota DPRD, seharusnya menjunjung tinggi etika komunikasi dan memiliki ruang tersendiri untuk menyampaikan pandangannya, menampung keluhan atau aspirasi masyarakat lalu menyampaikan ke tujuan dimaksud bukan membuli dan intimidasi masyarakat.
Kedudukan lembaga legislatif ditengah-tengah masyarakat yang seharusnya memberikan pemahaman yang logis, bukan mengintimidasi menampung dan mendorong sehingga terciptanya situasi yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat, bukan saling menjatuhkan di platform media sosial,” tegas netizen.
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan mengenai komentar status tersebut, Bachmansyah Sipahutar justru enggan memberikan klarifikasi memilih bungkam tak menjelaskan walaupun berulangkali ditelpon dan di Chat pesan WhatsApp.
Tanggapan pemilik akun Facebook Setia Z, ketika diwawancarai media ini mengatakan bahwa sangat keberatan atas komentar Anggota DPRD Gunungsitoli Bachmansyah Sipahutar tersebut, saya berikan tegang waktu selama seminggu untuk diklarifikasi oleh beliau, agar memberikan penjelasan ke publik atas ucapannya itu,
“Seandainya Bachmansyah Sipahutar tidak mengklarifikasi komentarnya di status akun Facebook saya maka saya surati Dewan Kehormatan DPRD Kota Gunungsitoli. Ucapannya tersebut bisa kita nilai bahwa Bachmansyah ini kita diduga berupa sikap red (Ahmad Sahroni) kepada masyarakat.” tegas Setia Z.
(yosi)
Discussion about this post