Gunungsitoli – Media suarainvestigasi.com –Beredar tudingan beragam pandangan bahwa Karantina Sibolga lalai dalam mengawasi kasus babi ilegal lolos melalui Pelabuhan Sibolga menuju Kepulauan Nias, akhirnya dijawab secara tegas oleh pihak Karantina Sumut, Kamis (02/10/2025).
“Dua unit truk jenis Fuso Orange pengangkut babi ilegal tanpa dokumen resmi pihak Balai Karantina pada tanggal 02 Oktober 2025 bersandar di Pelabuhan Gunungsitoli.
Babi ilegal tanpa sepucuk dokumen masuk di Kepulauan Nias akhirnya dijawab secara tegas oleh pihak Karantina Pertanian Sumut, melalui klarifikasi resmi, mengungkap bahwa lolosnya dua unit truk Fuso pengangkut babi dari Pelabuhan Sibolga menuju Pelabuhan Gunungsitoli bukan karena kelalaian Karantina, melainkan akibat modus licik dan pengelabuan yang dilakukan pelaku usaha.
Kepala Tim Gakkum Karantina Sumatera Utara, Drh. Andri Pandu Latansa, MH, kepada awak media hari ini, Rabu (02/10/25) menjelaskan bahwa truk masuk ke kapal tanpa dokumen resmi dan tanpa izin dari KSOP Sibolga,
“Truk ditutup rapat dengan terpal dan di masukkan ke kapal pada menit terakhir sebelum keberangkatan. Ini jelas sebuah modus pengelabuan agar tidak terdeteksi petugas Karantina di lapangan,” ujar Andri Pandu.
Setibanya di Pelabuhan Gunungsitoli, sopir truk pun bertindak arogan. Bukannya kooperatif saat diperiksa, mereka justru tancap gas, hampir menabrak petugas, hingga akhirnya babi diturunkan secara paksa di lokasi penampungan di Desa Sisarahili Gamo.
“Kalau legal, seharusnya mereka mau berhenti diperiksa. Tapi faktanya, mereka justru melawan hukum. Itu bukti bahwa memang ada kesengajaan untuk menghindari aturan,” tegasnya.
Karantina menegaskan bahwa tindakan para pelaku usaha ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam perekonomian masyarakat Nias. Penyakit African Swine Fever (ASF) yang kini merebak di berbagai Daerah Indonesia terbukti mematikan babi dengan tingkat kematian mendekati 100% dan hingga kini belum ada vaksin maupun obatnya.
ASF bukan penyakit menular ke manusia, namun dampaknya bisa melumpuhkan ekonomi peternak babi, yang merupakan salah satu sumber utama pendapatan keluarga di Nias. Jika ASF masuk, ribuan peternak bisa kehilangan mata pencaharian, harga babi bisa anjlok, dan perputaran ekonomi lokal akan terguncang.
“Kami tidak akan membiarkan Nias terancam ASF hanya karena ulah segelintir pengusaha yang menghalalkan segala cara. Siapapun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum,” pungkas Andri Pandu.
Karantina saat ini telah berkoordinasi dengan Polres Nias, Balai Karantina Belawan, Balai Veteriner Medan, serta Badan Karantina Indonesia untuk memperkuat pengawasan. Bahkan, tim Gakkum Karantina Sumut sudah diturunkan langsung ke Gunungsitoli untuk memastikan kasus ini diproses sesuai aturan.
(yosi)
Discussion about this post