• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Plt Kasat Pol PP Nias Utara Diduga Lindungi Anggota Lakukan Abuse Of Power, Gedung DPRD Disulap Jadi Benteng Anti Rakyat

suarainv by suarainv
Desember 27, 2025
in Daerah
0 0
0

Nias Utara – Media Suarainvestigasi.com –Praktik pembatasan akses terhadap Jurnalis dan aktivis LSM di Gedung DPRD Kabupaten Nias Utara kini menyeret Instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nias Utara ke pusaran dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

Pada hal secara hukum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah organ penegak Peraturan Daerah, bukan “Satpam Elit” penjaga kepentingan segelintir kekuasaan.

Berdasarkan Pasal 225 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 16 Tahun 2018, fungsi Satpol PP terbatas pada Penegakan Perda dan Perkada, Penyelenggaraan ketertiban umum, Perlindungan masyarakat (Linmas).

Tidak satu pun norma hukum yang memberi kewenangan kepada Satpol PP untuk menyensor aktivitas Pers, memblokir aspirasi publik, apalagi melarang dokumentasi visual di ruang publik.
Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik.

Rabu (25/12/2025), sejumlah Jurnalis dan aktivis LSM dihentikan di Gerbang Gedung DPRD Kabupaten Nias Utara, dipersulit menemui pimpinan DPRD, diwajibkan “izin berlapis”, Bahkan ditegur keras hanya karena mengambil dokumentasi visual bagian luar Gedung.

“Tidak boleh memotret di sini. Ini aturannya,” ucap oknum Satpol PP, seolah Gedung DPRD adalah kawasan militer tertutup.

Padahal secara hukum, Gedung DPRD adalah ruang publik – rumah rakyat – bukan properti privat pejabat.

Larangan tersebut jelas bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Prinsip kebebasan berekspresi dan hak publik atas informasi.

Ironisnya, oknum Satpol PP Kabupaten Nias Utara itu bahkan mengakui bahwa sistem pembatasan tersebut diberlakukan “Sejak Kasat yang baru menjabat.”

Saat pendokumentasian, kondisi fisik Gedung DPRD tampak memprihatinkan dimana tampak Dinding berlumut, Plafon bocor, Lantai tiga ditumbuhi rumput, Minim perawatan.

Ketua PW LSM KCBI Kepulauan Nias, Helpin Zebua, menegaskan: “Setiap tahun anggaran pemeliharaan Gedung tersebut tersedia. Pertanyaannya, ke mana anggaran itu dialokasikan jika aset negara tampak seperti bangunan terbengkalai?”

Ia menilai kondisi ini layak menjadi objek audit dan investigasi publik baik Penegak Hukum dan Lembaga Organisasi.

Helpin menegaskan bahwa tindakan tersebut mustahil dilakukan tanpa perintah struktural. “Satpol PP itu organ Pemda. Mereka tidak mungkin bertindak seperti ini tanpa ada perintah. Pertanyaannya, siapa yang memerintah?”

Ia bahkan menyebut adanya indikasi shadow state – jaringan kekuasaan informal yang bekerja di balik struktur Pemerintahan resmi. “Jika Satpol PP digerakkan untuk kepentingan pribadi elit, maka birokrasi sudah tunduk pada oligarki, bukan rakyat.”

Plt Kasat Pol PP Nias Utara Adolf Bastian Zega, S.Sos membantah perintah tersebut berasal darinya. “Itu bukan perintah kita, tapi bisa dibicarakan dengan baik,” ujarnya singkat.

Namun saat diminta klarifikasi resmi, konfirmasi berulang via WhatsApp dan telepon tidak digubris. Janji “Nanti dikonfirmasi” tidak pernah direalisasikan.

Sikap bungkam ini menambah kecurigaan publik akan upaya pembiaran dan dugaan perlindungan terhadap oknum pelaku abuse of power.

Gedung DPRD bukan istana pribadi pejabat. Ini adalah rumah rakyat. Membatasi akses, melarang dokumentasi, dan membungkam Pers adalah pengkhianatan terhadap demokrasi.

Jika praktik ini terus dibiarkan, maka bukan hanya Satpol PP yang tercoreng – keabsahan moral Pemerintah Kabupaten Nias Utara ikut runtuh di mata publik.

(yosi)

Previous Post

Bawa Mendali Silver, Zaskia Nur Azizah Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Ikuti IISTC 3 2025

Next Post

Kabar Gembira Bagi Masyarakat Kepulauan Nias: Malam Ini ASDP Resmi Operasikan KMP Jatra 1 Layani Penyeberangan Sibolga - Gunungsitoli

suarainv

suarainv

Next Post

Kabar Gembira Bagi Masyarakat Kepulauan Nias: Malam Ini ASDP Resmi Operasikan KMP Jatra 1 Layani Penyeberangan Sibolga - Gunungsitoli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Aktivitas Hauling Batu Bara: Rusak Infrastruktur, Warga Desa Sikui Desak Pemerintah Tertibkan

April 19, 2026

Waduh!!! Diduga Kajari Gunungsitoli Buat Konflik Antar Sesama Wartawan, FARPKeN Minta Kejagung RI Copot Dr. Firman Halawa, SH., MH.

April 19, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In