• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan dan Media, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke Pihak Penegak Hukum

suarainv by suarainv
Maret 14, 2026
in Daerah, Hukum, TNI-Polri
0 0
0

 

Lebak – Media Suarainvestigasi.com – Sabtu, (14/03/2026). Sebuah akun TikTok dengan nama “Pemberantasmedia” diduga telah melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik profesi wartawan serta media Infoxpos.com Akun tersebut diketahui mengunggah konten yang menyebut pemberitaan media tersebut sebagai hoaks dan bahkan menuding media tersebut ilegal, tanpa disertai bukti dan dasar yang jelas.

Pernyataan yang dilontarkan melalui media sosial tersebut dinilai telah menyerang kehormatan serta kredibilitas wartawan dan lembaga pers yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tuduhan sepihak yang disebarkan di ruang publik juga berpotensi menyesatkan opini masyarakat serta merusak reputasi insan pers yang bekerja secara profesional.

Sejumlah pihak dari kalangan jurnalis menilai bahwa tindakan yang dilakukan akun tersebut tidak dapat dibenarkan, karena jika terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanisme yang benar adalah melalui hak jawab atau hak koreksi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan justru melakukan serangan terbuka di media sosial dengan tudingan yang belum tentu benar.

Selain melanggar etika komunikasi publik, perbuatan tersebut juga diduga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27 ayat (3) terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

Para wartawan dan insan pers juga mengingatkan bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya untuk menyampaikan informasi kepada publik. Oleh karena itu, tindakan yang menyerang kredibilitas media tanpa dasar yang jelas dinilai sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap kerja jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang mengelola akun TikTok “Pemberantasmedia” belum memberikan klarifikasi resmi terkait unggahan yang diduga menyerang wartawan dan media Infoxpos tersebut.

Sejumlah pihak juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri identitas pengelola akun tersebut dan mengambil langkah tegas apabila terbukti melakukan penyebaran informasi yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

Insan pers berharap ruang digital tidak dijadikan sarana untuk menyerang atau mendiskreditkan kerja jurnalistik, melainkan menjadi ruang yang sehat untuk menyampaikan kritik secara berimbang, beretika, dan bertanggung jawab.

(Dd : R)

Previous Post

JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Next Post

Bengkel Pemeliharaan Tabung Gas LPG 3KG Milik PT Amanah Berkah Anugerah Terbakar Satu Karyawan Meninggal Dunia dan Empat Terluka Manejer Bungkam!

suarainv

suarainv

Next Post

Bengkel Pemeliharaan Tabung Gas LPG 3KG Milik PT Amanah Berkah Anugerah Terbakar Satu Karyawan Meninggal Dunia dan Empat Terluka Manejer Bungkam!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Beredar Vidio! Oknum LSM Mengamuk Diruang Reskrim Ancam Pihak Penegak Hukum Karena Laporan Pencemaran Nama Baik Dihentikan

Maret 16, 2026

Bengkel Pemeliharaan Tabung Gas LPG 3KG Milik PT Amanah Berkah Anugerah Terbakar Satu Karyawan Meninggal Dunia dan Empat Terluka Manejer Bungkam!

Maret 15, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In