• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Curanmor Merajalela, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Sikat Pelaku!

suarainv by suarainv
April 16, 2026
in TNI-Polri
0 0
0

 

JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara memaparkan capaian pengungkapan kasus tindak pidana dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H.. didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H.., serta jajaran Kapolsek di wilayah hukum setempat.

Dalam pemaparannya, AKBP Rohman Yonky menyampaikan bahwa pengungkapan kasus merupakan hasil kerja terpadu antara Satuan Reserse Kriminal dan Polsek jajaran selama periode Januari hingga April 2026, dengan fokus utama pada penindakan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.

“Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana selama bulan Maret 2026,” ujarnya dalam konferensi pers.

15 Kasus Terungkap, 26 Tersangka Diamankan

Data yang disampaikan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, aparat berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana dengan total 26 tersangka yang telah diamankan.

Adapun rincian jenis kejahatan yang diungkap meliputi:

* Pencurian dengan pemberatan (curat): 4 kasus
* Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 9 kasus
* Penganiayaan berat: 1 kasus
* Pelanggaran Undang-Undang Darurat: 1 kasus

Menurut Rohman, dominasi kasus curanmor menjadi perhatian serius karena masih tergolong tinggi di wilayah Jakarta Utara.

Barang Bukti: Motor hingga Senjata Tajam

Selain mengamankan para tersangka, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam tindak kejahatan, antara lain:

* 1 unit kendaraan roda empat
* 7 unit sepeda motor
* 8 bilah senjata tajam
* 1 unit telepon genggam

Keberadaan senjata tajam, kata Rohman, menunjukkan masih maraknya potensi kekerasan dalam aksi kejahatan jalanan.

Jerat Hukum dan Ancaman Pidana

Dalam penanganan kasus-kasus tersebut, kepolisian menerapkan sejumlah pasal sesuai jenis tindak pidana. Di antaranya:

* Undang-Undang Darurat dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara
* Pasal penganiayaan dengan ancaman hingga 8 tahun penjara
* Pasal pencurian dan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hingga 9 tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta

Penegakan hukum ini, menurut Rohman, dilakukan secara tegas namun tetap terukur sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan.

Curanmor dan Sajam Masih Mendominasi

Sementara itu, AKBP Awaludin Kanur menambahkan bahwa tren kejahatan selama periode Januari hingga Maret menunjukkan dominasi kasus curanmor dan penggunaan senjata tajam.

“Yang terbanyak adalah curanmor, ada 9 kasus. Kemudian senjata tajam juga masih marak dalam beberapa bulan ini,” ujarnya.

Ia menilai, publikasi hasil pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Peran Masyarakat Jadi Kunci

Kepolisian juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan kejahatan. Awaludin mengimbau agar masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya tindak kriminal.

“Kami mohon dukungan masyarakat untuk memberikan informasi dan melaporkan kejadian kejahatan,” katanya.

Menurut dia, kolaborasi antara aparat dan warga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Strategi Preventif dan Penegakan Hukum

Rohman menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Utara akan terus mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preventif, preemtif, dan represif dalam menanggulangi kejahatan.

Langkah preventif dilakukan melalui patroli rutin dan pengawasan wilayah rawan, sementara pendekatan preemtif dilakukan dengan edukasi kepada masyarakat. Adapun penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas terhadap pelaku kejahatan.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Komitmen Jaga Keamanan Jakarta Utara

Konferensi pers ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam menjaga keamanan wilayahnya dari berbagai bentuk kejahatan, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Dengan capaian pengungkapan tersebut, kepolisian berharap tingkat kriminalitas dapat ditekan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. (Wly)

Previous Post

Diduga Akibat Limbah Tambang Batu Bara : Sungai PDAM Desa Bumi Etam Keruh, Warga Kaubun Kutai Timur Keluhkan!

suarainv

suarainv

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Curanmor Merajalela, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Sikat Pelaku!

April 16, 2026

Diduga Akibat Limbah Tambang Batu Bara : Sungai PDAM Desa Bumi Etam Keruh, Warga Kaubun Kutai Timur Keluhkan!

April 15, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In