Kutai Timur – Media Suarainvestigasi.com –Warga Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, mengeluhkan kondisi air Sungai PDAM yang kini berubah keruh dan tidak lagi layak digunakan.
Perubahan kualitas air tersebut diduga akibat dampak limbah dan erosi dari aktivitas tambang batu bara milik perusahaan di sekitar wilayah hulu sungai.
Salah satu warga, Paulus Jama, mengungkapkan bahwa aliran air sungai yang menuju PDAM berasal dari kawasan tambang, yakni dari Sungai Senimbung yang melintasi wilayah operasional PT Ganda Alam Makmur (GAM), PT Indexim Coalindo, hingga area PT Telen di Desa Bukit Permata.
“Air sungai PDAM Desa Bumi Etam ini mengalir dari area tambang batu bara. Sekarang sudah sangat keruh, kami tidak berani lagi menggunakannya,” ujar Paulus Jama kepada awak media, Rabu (15/04/2026).
Menurutnya, kondisi ini sangat berbeda dibanding sebelum adanya tambang batu bara di hulu sungai, di mana air sungai masih jernih dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari warga.
Paulus juga menunjukkan langsung kondisi air sungai di sekitar instalasi PDAM yang tampak berubah warna menjadi kecokelatan dan keruh tidak layak digunakan.
Warga Desa Bumi Etam kini berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, termasuk instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera turun meninjau ke lapangan.
Mereka meminta dilakukan pemeriksaan langsung guna memastikan penyebab pencemaran serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Kami minta Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum turun langsung melihat kondisi ini dan bertindak secara tegas,” ungkapnya tegas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran air sungai keruh tersebut.
Narasumber :
Paulus Jama (Warga Desa Bumi Etam)
(yosi)





