SERANG – Media Suarainvestigasi.com – Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan publik. Senin 18 Mei 2026
Oknum pejabat tersebut diduga melakukan tindakan yang dinilai kurang pantas dilakukan oleh aparatur pemerintah.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, informasi itu mencuat dari keterangan salah seorang petugas sekuriti di PT Sinar Global Technologi (SGT). Ia menyebut, sekitar tiga bulan lalu atau sebelum Hari Raya Idulfitri, seorang pejabat kecamatan datang menggunakan seragam dinas cokelat dan kendaraan dinas pelat merah.
Sekuriti bernama Rusli mengatakan, saat itu pejabat tersebut meminta “ceat” atau material berupa ember/fiber kepada pihak perusahaan.
“Iya benar, Pak. Kalau saya kan memang hanya sebatas sekuriti saja. Memang ada sekitar tiga bulan lalu, sebelum Lebaran. Kebetulan waktu itu saya yang jaga. Ada Pak Camat datang kesini memakai seragam dinas dan mobil pelat merah. Waktu itu, sesuai perintah bos, diberikan ember/fiber,” ujar Rusli kepada awak media.
Rusli menambahkan, dirinya sempat menanyakan tujuan material tersebut dibawa.
“Saya sempat tanya mau dibawa ke mana. Pak Camat jawab untuk dibawa ke kantor kecamatan. Hanya itu saja yang saya tahu,” tambahnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Camat Jawilan, Usman, dilakukan dengan mendatangi Kantor Kecamatan Jawilan. Namun yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
dengan ke tidak beradan camat Jawilan di kantornya
awak media hanya bisa kompirmasi ke salah satu stap kecamatan, kemudian kamipun langsung mengkompirmasi terkait camat Jawilan yang di duga minta chat peruntukan perawatan kantor,,sedangkan yang kami lihat kantor tetap kumuh pak,
Sementara stap tersebut tidak tau menau, maaf pak soal itu kami tidak tau ungkapnya
Konfirmasi kemudian dilakukan melalui pesan WhatsApp. Dalam jawabannya, Usman menerangkan terkait rencana pembangunan kantor kecamatan yang sempat tertunda akibat defisit anggaran.
“Usulan dari camat itu kantor sudah diukur dan digali, rencananya mau dibangun tahun 2025. Namun seiring defisit anggaran maka pembangunan ditunda. Memang kalau tahun 2026/2027 kantor ini tidak dibangun maka tahun depan kantor harus pindah tempat,” ungkap Usman melalui pesan singkat.
Meski demikian, jawaban tersebut dinilai belum secara spesifik menanggapi pertanyaan terkait dugaan permintaan material kepada pihak perusahaan.
( Epul/Tim )
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melalui Komisi I…
TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com – Warga Perumahan Cipondoh Lake View (CLV) mengeluhkan pemadaman listrik…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com - Polres Nias mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang…
*TANGERANG* – Media Fokuslensa.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan mantan Direktur Utama…
TANGERANG– Media Suarainvestigasi.com - Panitia kegiatan peragaan manasik haji Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)…
LEBAK - Media Suarainvestigasi.Com - Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh manajemen PT Bukit Nusa…