• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Ditetapkan Tersangka Pencurian Ternak Sapi ”Haogombowo Lase” Terancam 7 Tahun Penjara

suarainv by suarainv
Juni 22, 2026
in Daerah
0 0
0

 

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Penyidik Unit 1 Pidana Umum Reskrim Polres Nias menetapkan Haogombowo Lase Alias Ama Tia (43) Tahun sebagai tersangka dalam kasus pencurian ternak (curnak) berupa satu ekor sapi milik korban Irmin Zai Alias Ama Iren (43) Tahun.

Pelaku Haogombowo Lase diketahui bekerja sebagai petani dan merupakan warga Desa Hiligawola, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara. Sementara korban (Irmin Zai) merupakan warga Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat sebagaimana pasal 477 ayat 1 huruf (c) dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, penetapan tersangka sesuai surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka dari Polres Nias, Kamis, (22/06/2026).

Peristiwa pencurian ternak tersebut terjadi, Sabtu 14 Februari 2026 antara pukul 13:00 Wib sampai dengan pukul 17:00 Wib di Desa Hiligawola, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, tepatnya di perkebunan PT Sedar Abadi Jaya Tololawa. Korban kehilangan ternak satu ekor sapi betina miliknya yang ditambatkan di kebunnya.

Atas kejadian tersebut, korban Irmin Zai melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Nias, Senin 16 Februari 2026 lalu dengan perkara laporan Nomor : LP/B/88/II/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah menerima laporan, Polres Nias segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan analisa mengumpulkan bukti dilokasi kejadian dan keterangan saksi-saksi, akhirnya indentitas pelaku berhasil diidentifikasi beserta alamat tempat tinggalnya.

Irmin Zai (korban) kepada Awak Media, Senin (22/06/2026) di Polres Nias, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka, Haogombowo Lase Alias Ama Tia dari Polres Nias melalui Penasehat Hukum/Pengacaranya, terkait pencurian ternak sapinya yang ia laporkan.

“Saya sangat berterimakasih kepada pihak Polres Nias terkait kasus yang saya laporkan dimana hasilnya telah diterbitkan Pemberitahuan Penetapan Tersangka oleh pihak Polres Nias dan juga telah disampaikan kepada pihak terlapor,” ucap korban.

Ditempat yang sama, Yalisokhi Laoli, S.H sebagai Penasehat Hukum/Pengacara Irmin Zai (korban) menanggapi, bahwa Penyidik Polres Nias telah bekerja maksimal, sesuai hasil Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor : B/2105/VI/Res.1.8./2026/Reskrim, status kasus laporan pencurian ternak tersebut menjadi terang-benderang.

“Kita berikan apresiasi kepada Kapolres Nias, Kasat Reskrim dan Penyidik Polres Nias, yang sudah serius menangani kasus ini, setelah memberikan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka yang disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada tanggal 15 Juni 2026, sesuai tembusan surat yang diterima Pelapor/Korban An. Irmin Zai,” ungkapnya Yalisokhi Laoli.

Dikatakannya, atas sikap tegas yang dilakukan Penyidik Polres Nias. Tentu, kami Penasehat Hukum/Pengacara Irmin Zai (korban) sangat bersyukur. Sekaligus masyarakat awam juga mengetahui kalau kinerja Polisi tetap profesional dan serius ketika melindungi masyarakat.

Selain itu, Yalisokhi Laoli, S.H berharap pihak Polres Nias segera melakukan penahanan kepada terlapor. “Kita juga akan tetap kawal kasus ini dengan mendampingi korban sampai proses hukum selanjutnya,” tegasnya.

Dikonfirmasi Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda Aris K. Gulo, S.H, menyampaikan, benar Polres Nias sudah melakukan penahanan kepada tersangka malam ini,” ungkap Aris Gulo.

(yosi)

Previous Post

Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah AL - AWALIYAH Gelar Acara Ihktifalan

Next Post

4 Bulan Proses Penyelidikan & Penyidikan: Kantongi 2 Alat Bukti Sah, Tersangka Pencuri Ternak Sapi Resmi Ditahan Polres Nias

suarainv

suarainv

Next Post

4 Bulan Proses Penyelidikan & Penyidikan: Kantongi 2 Alat Bukti Sah, Tersangka Pencuri Ternak Sapi Resmi Ditahan Polres Nias

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pembangunan Irigasi Yang Bersumber Dari Anggaran BKP Provinsi di Gunungsitoli Utara Mencapai Progres 45%

September 24, 2026

Camat Parung Panjang Terkesan Tutup Mata, Lokasi Galian C Tak Kunjung Ditutup

September 24, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In