• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Airin Walikota Tangsel : Payung Hukum PSBB Tangerang Raya Permenkes Dan Pergub Banten

suarainv by suarainv
April 14, 2020
in Daerah, Kesehatan, Tangerang Raya
0
Airin Walikota Tangsel : Payung Hukum PSBB Tangerang Raya Permenkes Dan Pergub Banten
126
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tangerang Selatan – Suara Investigasi – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memutuskan menetapkan hari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Pasa Sabtu (18/4/2020). PSBB diberlakukan selama 14 hari.

 

“Pelaksanaan PSBB untuk wilayah Tangerang Raya, dimulai pukul 00.00 WIB, jatuh pada hari Sabtu. Kenapa Sabtu, karena ada persiapan yang akan kita lakukan,” ucap Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Pada Senin (13/4/2020).

 

Adapun payung hukum untuk PSBB wilayah Tangerang Raya adalah Permenkes dan Pergub Banten. Sedangkan untuk Perwal dan Kepwal, pihaknya sudah tidak ada masalah.

 

“Jadi, peraturan Gubernur Banten yang akan jadi payung hukum PSBB di Tangerang Raya. Kami sedang menunggu draf dari gubernur. Nanti akan kita koreksi sama-sama dengan target pergub dapat segera ditandatangani dan langsung disosialisasikan,” Terangnya.

 

Hingga saat ini pihaknya masih merumuskan tentang jaring pengaman sosial di bidang transportasi dan batas wilayah untuk angkot untuk disosialisasikan.

 

“Besok selesai. Jadi Rabu-Kamis-Jumat untuk sosialisasi dan mudah-mudahan tidak ada halangan apapun, sehingga PSBB bisa dilakukan di hari Sabtu. PSBB cukup 14 hari. Kita sudah siapkan Perwal, Kepwal,” Paparnya.

 

Sebenarnya Tangsel sudah menjalankan PSBB sejak beberapa pekan lalu, seperti siswa belajar di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah, dan pembatasan lain. Hanya saja, tanpa ada status PSBB.

 

“Dengan adanya PSBB, maka ada legalitas formalnya. Sekarang PR kita bersama, bagaimana kita berkomitmen dan berdisiplin menjalankan PSBB. Masyarakat juga harus disiplin, seperti jaga jarak, pola hidup bersih, pakai masker, dan cuci tangan,” tukasnya.

(Euis Nurfaidah)

 

Previous Post

Setatus Es Serta Istri PDP, Naik Menjadi Positif Covid-19

Next Post

47 TKI yang Masuk Pelabuhan Tikus, Jalani Tes Kesehatan

suarainv

suarainv

Next Post
47 TKI yang Masuk Pelabuhan Tikus, Jalani Tes Kesehatan

47 TKI yang Masuk Pelabuhan Tikus, Jalani Tes Kesehatan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020
Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020
Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021
Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021
Weleh – Weleh Desa Cigo’ong Selatan, di Duga Tidak Laksanakan Kegiatan Fisik Pada Tahun 2022.

Weleh – Weleh Desa Cigo’ong Selatan, di Duga Tidak Laksanakan Kegiatan Fisik Pada Tahun 2022.

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0
Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0
Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0
Weleh – Weleh Desa Cigo’ong Selatan, di Duga Tidak Laksanakan Kegiatan Fisik Pada Tahun 2022.

Weleh – Weleh Desa Cigo’ong Selatan, di Duga Tidak Laksanakan Kegiatan Fisik Pada Tahun 2022.

September 27, 2023
Audiensi di Bareskrim Polri, Warga Korban Mafia Tanah Penuhi Undangan Kapolri

Audiensi di Bareskrim Polri, Warga Korban Mafia Tanah Penuhi Undangan Kapolri

September 26, 2023
Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

September 23, 2023
Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

September 22, 2023

Bari

Weleh – Weleh Desa Cigo’ong Selatan, di Duga Tidak Laksanakan Kegiatan Fisik Pada Tahun 2022.

Weleh – Weleh Desa Cigo’ong Selatan, di Duga Tidak Laksanakan Kegiatan Fisik Pada Tahun 2022.

September 27, 2023
Audiensi di Bareskrim Polri, Warga Korban Mafia Tanah Penuhi Undangan Kapolri

Audiensi di Bareskrim Polri, Warga Korban Mafia Tanah Penuhi Undangan Kapolri

September 26, 2023
Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

September 23, 2023
Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

September 22, 2023

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Weleh – Weleh Desa Cigo’ong Selatan, di Duga Tidak Laksanakan Kegiatan Fisik Pada Tahun 2022.

Weleh – Weleh Desa Cigo’ong Selatan, di Duga Tidak Laksanakan Kegiatan Fisik Pada Tahun 2022.

September 27, 2023
Audiensi di Bareskrim Polri, Warga Korban Mafia Tanah Penuhi Undangan Kapolri

Audiensi di Bareskrim Polri, Warga Korban Mafia Tanah Penuhi Undangan Kapolri

September 26, 2023
Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

September 23, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.