Airin Walikota Tangsel : Payung Hukum PSBB Tangerang Raya Permenkes Dan Pergub Banten

 

Tangerang Selatan – Suara Investigasi – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memutuskan menetapkan hari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Pasa Sabtu (18/4/2020). PSBB diberlakukan selama 14 hari.

 

“Pelaksanaan PSBB untuk wilayah Tangerang Raya, dimulai pukul 00.00 WIB, jatuh pada hari Sabtu. Kenapa Sabtu, karena ada persiapan yang akan kita lakukan,” ucap Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Pada Senin (13/4/2020).

 

Adapun payung hukum untuk PSBB wilayah Tangerang Raya adalah Permenkes dan Pergub Banten. Sedangkan untuk Perwal dan Kepwal, pihaknya sudah tidak ada masalah.

 

“Jadi, peraturan Gubernur Banten yang akan jadi payung hukum PSBB di Tangerang Raya. Kami sedang menunggu draf dari gubernur. Nanti akan kita koreksi sama-sama dengan target pergub dapat segera ditandatangani dan langsung disosialisasikan,” Terangnya.

 

Hingga saat ini pihaknya masih merumuskan tentang jaring pengaman sosial di bidang transportasi dan batas wilayah untuk angkot untuk disosialisasikan.

 

“Besok selesai. Jadi Rabu-Kamis-Jumat untuk sosialisasi dan mudah-mudahan tidak ada halangan apapun, sehingga PSBB bisa dilakukan di hari Sabtu. PSBB cukup 14 hari. Kita sudah siapkan Perwal, Kepwal,” Paparnya.

 

Sebenarnya Tangsel sudah menjalankan PSBB sejak beberapa pekan lalu, seperti siswa belajar di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah, dan pembatasan lain. Hanya saja, tanpa ada status PSBB.

 

“Dengan adanya PSBB, maka ada legalitas formalnya. Sekarang PR kita bersama, bagaimana kita berkomitmen dan berdisiplin menjalankan PSBB. Masyarakat juga harus disiplin, seperti jaga jarak, pola hidup bersih, pakai masker, dan cuci tangan,” tukasnya.

(Euis Nurfaidah)

 

suarainv

Recent Posts

Sistem Ribet : Program Bobby Nasution Bohong, Masyarakat Gagal Bayar Pajak Kendaraan Rugikan PAD Sumut Segera Copot Kepala UPT Samsat Gunungsitoli

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Penerapan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan Keputusan…

1 hari ago

Miris, SPG Anker Beer Sebut Belum Terima Gaji 2 Bulan

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Dibalik kemajuan perusahaan minuman beralkohol, Puluhan Sales Promotion Girl (SPG) dari…

1 hari ago

Viraaaal !!!Pembangunan Pabrik Di Desa Margatirta Mendapat Sorotan Tajam Dari Ketua BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hamparan lahan kurang lebih seluas 5 hektare di sebrang rumah…

3 hari ago

Dandim 0213/Nias Gelar Coffee Morning Dengan Insan Pers, LSM dan Ormas Menjalin Sinergitas Penuh Apresiasi!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dibalut kehangatan kebersamaan Komando Distrik Militer Kodim 0213/Nias laksanakan Coffee Morning…

3 hari ago

Pengen Viral Sebarkan Vidio Editan Mengubah Konteks Asli: Akun Facebook “Teori Buulolo” Dilaporkan Mantan DPRD Nias Darwis Zendrato di Polres Nias

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Mantan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Darwis Zendrato, resmi melaporkan akun Facebook…

4 hari ago

Kasat Lantas Polres Nias “OVARONI ZENDRATO” Bagikan 1000 Dus Paket Kopi Fresco, Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.…

4 hari ago