Categories: Daerah

Aktifis Demo DPMPD Pandeglang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Simpangtiga

Pandeglang – Suarainvestigasi.com – Beberapa aktifis dari Koalisi Presidium Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pandeglang (AMMP) bersama Tandu Reformasi Keadilan Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor DPMPD Kabupaten Pandeglang dan Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang pada Hari Rabu (22/01/2025).

Menurut Andi Irawan selaku salahsatu Korlap Aksi dalam orasinya mengungkapkan, bahwa kegiatan aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mendesak instansi-instansi terkait agar menindaktegas semua dugaan kasus permasalahan yang terjadi di Desa Simpangtiga Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

“Kegiatan aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mendesak DPMPD Kabupaten Pandeglang, KEJARI Pandeglang, Inspektorat Kabupaten Pandeglang, dan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten agar segera menindaktegas Desa Simpangtiga terkait adanya dugaan Penyalahgunaan DD, ADD, dan BANPROV berupa kegiatan Pembangunan Infrastruktur, Program Ketahanan Pangan, serta Penyertaan Modal BUMDES yang diduga tidak sesuai spesifikasi ataupun RAB.” Tegasnya di dalam orasi.

Kemudian Muktaf juga selaku orator menambahkan, bahwa dugaan permasalahan yang terjadi di Desa Simpangtiga itu bukan hanya terkait dugaan penyalahgunaan DD, ADD, dan BANPROV saja. Akan tetapi ada juga dugaan pungutan terhadap peserta Program PTSL di Desa tersebut yang melebihi ketentuan tarif dari Pemerintah.

“Dugaan permasalahan yang terjadi di Desa Simpangtiga itu bukan hanya terkait dugaan penyalahgunaan DD, ADD, dan BANPROV saja. Akan tetapi ada juga dugaan pungutan terhadap peserta Program PTSL di Desa tersebut yang melebihi ketentuan tarif dari Pemerintah.” Imbuhnya.

Selain itu Tb. Aujani juga selaku salahsatu Korlap lain saat diwawancarai mengungkapkan, bahwa kegiatan aksi tersebut merupakan aksi unjuk rasa jilid pertama, apabila tidak diindahkan akan melakukan aksi unjuk rasa kembali jilid berikutnya.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum agar segera memanggil dan memeriksa Oknum Kepala Desa Simpangtiga, dan Kami juga mendesak BPK RI Perwakilan Provinsi Banten beserta Inspektorat Kabupaten Pandeglang agar segera melakukan SIDAK ke bawah dan mengauditulang LPJ Desa Simpangtiga, kemudian hasil auditnya diumumkan ke depan publik. Apabila tidak diindahkan maka Kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali.” Pungkasnya.

Untuk sementara hingga berita ini dimuat, Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.

(Red/Sangpunjangga )

suarainv

Recent Posts

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

4 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

11 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago

PLN Tak Sesuai SOP, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak

  JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…

4 hari ago