Daerah

Aktivitas Tambang Batu Bara Di Duga Tak Kantongi Ijin ( ILEGAL ) Menjadi Sorotan Media Dan LSM

Lebak – Suarainvestigasi.com – Warga keluhkan adanya aktivitas tambang batu bara di duga tanpa ijin ( ILEGAL ). Yang berada di kampung, Cimulih, Desa Mekar Manik, Kecamatan Bojong Manik. Kabupaten Lebak, Banten. Sabtu 05 Agustus 2023.

Adanya aduan dari masyarakat sekitar. Kami dari tim media, “SUARA INVESTIGASI. Dan Lsm Setempat. Langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran tambang batu bara yang di duga ilegal tersebut. Yang berada di kampung Cimulih, Desa Mekar Manik. Kecamatan Bojong Manik.

Sesampainya di lokasi. Batu bara di lokasi tersebut, Kami langsung bertemu dengan bagian pengawas lapangan, yang bernama pak Rw Hadi. Dan kami Menanyakan langsung ke pak Rw Hadi terkait aduan masyarakat setempat.

Pak Rw Hadi, Menjelaskan. Untuk masalh ijin dan yang lain – lainnya saya kurang tau. Mendingan bapak media dan bapak Lsm, Langsung ke yang punya tambangnya ajah. Kebetulan yang punya tambang tidak ada di tempat. Karena saya disini juga, sama pak, ama yang lainnya, Cuman Pegawai bukan pemiliknya. Pungkas Rw Hadi.

Di tempat terpisah kami langsung mengubungi pemilik tambang batu bara yang ber nama haerudin lewat via telepon / WhatsApp namun bapak haerudin selaku pemilik tambang tidak menjawab

Secara umum. Dampak Pertambangan Terhadap Lingkungan adalah, Penurunan Produktivitas lahan, kepadatan tanah bertambah, terjadinya erosi dan sedimentasi. Terjadinya gerakan tanah atau Longsoran, Terganggunya flora Dan fauna, terganggunya kesehatan masyarakat, serta berdampak pada perubahan iklim mikro. Sudah jelas ini mengakibatkan perusakan Alam.

Jika benar tambang tersebut tidak ada izin ( ilegal ) maka.” Hal itu termasuk tindak pidana yang di atur dalam pasal 158 UU ( Minerba ). Yang menyatakan bahwa. Kegiatan Penbangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara,” Ancaman hukuman maksimal terhadap para pelaku tabang tanpa izin adalah 10 tahun penjara. Dan denda Seratus ( Rp 100 ) miliyar

Untuk itu kami selaku media dan lsm setempat. meminta kepada dinas terkait untuk menindak lanjuti kasus ini.

( Epi)

suarainv

Recent Posts

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Miris kondisi lampu penerangan dermaga bersandar kapal di Pelabuhan Angin Gunungsitoli,…

4 jam ago

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Media - Media Suarainvestigasi.com - Waduh Bagaimana Itu Pembangunan Pagar SMAN 1 Cimarga Diduga Dikerjakan…

4 jam ago

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Siswa - siswi SMAN 1 Cimarga kompak adakan mogok sekolah…

4 jam ago

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

4 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

6 hari ago

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…

6 hari ago