Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Kehadiran Koperasi Osseda Faolala Nias di tengah-tengah masyarakat Kepulauan Nias sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi kepada pelaku usaha mandiri masyarakat dan memberikan pelatihan potensi pendidikan mengelola bidang keuangan ekonomi kelurga.
Hal tersebut diakui, Suryani Lase kepada awak media ini saat ditemui di Kantor Pusat Koperasi Osseda Faolala Nias Jalan Diponegoro No. 461A Km. 4 Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, Jumat (16/05/2025).
Suryani, anggota Unit Wilayah Famatohusa Gunungsitoli Selatan yang telah bergabung sejak tahun 2009 menjelaskan tentang kehadiran Koperasi Osseda Faolala Nias ditengah-tengah masyarakat bahwa sangat bermanfaat untuk mengembangkan usaha karya mandiri kelurga tanpa mempersulit masyarakat dalam memberikan pinjaman modal usaha awal,
“Saya dulunya hanya seorang perempuan biasa ibu rumah tangga yang tidak tau apa-apa tidak berani keluar apa lagi mengenal bagaimana cara untuk berusaha tetapi sejak bergabung di Koperasi Osseda Puji Tuhan secara pelan saat ini saya telah membuka usaha di bidang karya sendiri,” katanya.
Lanjutnya, Suryani Lase keberhasilannya bergabung di Osseda bukan hanya memulai usaha seperti karya sendiri dan berternak mendapat pinjaman modal tetapi juga berhasil memperoleh potensi ilmu-ilmu baru sosialisasi pendidikan dalam mengelola keuangan keluarga dari pengalaman Osseda. Hasil dari itu anak-anak saya bisa menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi.
Selain itu keunggulan dari Koperasi Osseda ini bukan hanya sistem simpan pinjam dan lainlsinnya, namun juga mempunyai wadah pendampingan perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terkait muncul isu beberapa Minggu lalu tentang adanya pemecatan anggota Koperasi Osseda yang tidak terlalu publik sebenarnya itu hanya masalah internal saja,
“Pemecatan anggota Osseda saya rasa kalau memang ada kesalahan atau melanggar ketentuan SOP yang telah disepakati bersama itu berupa penegasan yang tepat, artinya agar tidak ada dampak sifat yang lebih buruk kedepan semakin mewabah kepada yang lain. Kita tidak membela siapapun seandainya anggota memenuhi kesalahan terbukti harus diberikan sanksi sah-sah saja. Sebagai pengutus tidak membela siapapun kita harus netral dan berpedoman dengan kebenaran,” tandasnya.
Diakhir penjelasanya, dalam permasalahan tersebut kita harus berpedoman kebenaran. Selagi ada bukti yang akurat kesalahan anggota wajar saja yang namanya suatu lembaga tentu memiliki aturan tersendiri untuk mencegah hal yang fatal untuk masa depan yang lain lebih baik lagi.
Hal senada juga dijelaskan Yusmina Hia alias ina Johan Unit Wilayah Somasi, manfaat dari Koperasi Osseda setelah bergabung menjadi anggota perseta merasakan perubahan dalam pencarian kebutuhan sehari-harinya yang dulunya amat susah saat ini sudah memiliki usaha sendiri anak bisa sekolah dan memperbaiki rumah sendiri,
“Saya dulunya ibu rumah tangga tidak memliki usaha setelah bergabung di Koperasi Osseda, saya coba meminjam untuk buka usaha Puji Tuhan berkembang dan berhasil. “Perempuan-perempuan yang bergabung di Osseda di Kepulauan Nias banyak yang berhasil walupun bukan semua tergantung cara kita mengola keuangan dan menjalankan usaha itu sendiri,” terangnya.
Koperasi Osseda tidak hanya fokus pada kegiatan simpan pinjam, koperasi ini sukses memberdayakan perempuan lewat pengolahan hasil pertanian, pelatihan keterampilan, hingga pembukaan lapangan kerja. “Koperasi Osseda Faolala saat ini menjalankan berbagai unit usaha, mulai dari simpan pinjam, produksi Virgin Coconut Oil (VCO) dan turunannya, kripik pisang khas Gaen Osseda, hingga pusat pelatihan (training centre), penginapan, restoran, dan kolam renang. Perkembangan ini menandai Osseda sebagai salah satu koperasi sehat dan tangguh di Sumatera Utara.
Ditempat yang sama Kuasa Hukum Budieli Dawolo, S.H, menjelaskan terkait laporan Koperasi Osseda Faolala Nias di Polres Nias yang menyangkut tentang penggelapan dan pencemaran nama baik melalui ITE sudah diperiksa pelapor serta saksi-saksi, menurut informasi dari pihak penyidik Minggu depan dipanggil terlapor oleh penyidik untuk diperiksa keterangannya,
“Artinya laporan pengaduan telah kita sampaikan di Polres Nias untuk menempuh langkah hukum apa sanksi hukum yang diberikan kepada terlapor tentu sesuai ketentuan pelanggaran UU atas perbuatannya supaya dapat mereka pertanggung jawabkan,” tandas Budieli
Menurut informasi apa benar itu terlapor telah melapor balik Pak Kuasa Hukum?
“Ya benar secara isu telah kami dengar, namun hal itu masih belum bisa kita pastikan tentang apa laporan mereka di Polres Nias, kita belum tau. Artinya kita dari pihak Osseda sudah siap apapun tindakan mereka selagi bisa mereka buktikan tentu kita legowo silahkan, itu merupakan hak mereka,
Harapan kita terkait laporan Koperasi Osseda di Polres Nias agar segera di proses Penyidik secepatnya, karena uang yang digelapkan terlapor merupakan uang masyarakat yang disetor melalui kasir malah mereka pergunakan untuk pribadi. Dimana uang itu belum disetor kepada Koperasi Osseda, uang tersebut bukan milik pengurus Osseda merupakan uang anggota di setiap Unit wilayah,” tegas Advokad muda itu.
Koperasi Osseda Folala Nias dan saya selaku Kuasa Hukum berharap kepada Bapak Kapolres Nias, Kasat Reskrim dan Penyidik Pembantu supaya laporan tersebut agar menjadi atensi khusus, bertapa susahnya masyarakat mencari uang untuk menabung sebagai peserta dan anggota Koperasi Osseda, besaran uang itu sekira Rp. 37 juta lebih kurang telah digelapkan oknum tertentu, terlapor di Polres Nias ada 10 (sepuluh) orang ada penggelapan dan pencemaran nama baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) khusus.
(yosi)
Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Forum Jurnalis Binong, Ryan Plonthoz, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan…
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…
Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…
Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…
Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Handaini angkat suara terkait…