Categories: Daerah

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Nias – Media Suarainvestigasi.com –Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW LSM KCBI) Kepulauan Nias, Helpin Zebua, mengungkap dan pertanyakan besarnya anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Thomsen Nias yang mencapai Rp.82 miliar lebih Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari APBD Kabupaten Nias.

Hal tersebut disampaikan Helpin Zebua di hadapan beberapa awak media, Rabu (14/01/2026). Ia memaparkan sejumlah pos belanja RSUD dr. M. Thomsen Nias dengan nilai terbesar, di antaranya:

-1. Belanja Jasa Pelayanan sebesar Rp. 31.894.540.920.
-2. Belanja Obat-obatan sebesar Rp. 7.798.000.000.
-3. Belanja Bahan Medis Habis Pakai (BMHP/AMHP) sebesar Rp. 5.475.500.000.
-4. Belanja Modal Pengadaan Peralatan dan mesin sebesar Rp. 4.500.000.000.
-5. Belanja Bahan dan Alat Laboratorium/Reagensia sebesar Rp. 3.987.000.000.
-6. Belanja Kemitraan Pengelolaan Limbah Rumah Sakit sebesar Rp. 3.463.000.000.
-7. Belanja Logistik Hemodialisa sebesar Rp. 3.303.000.000.
-8. Belanja Bahan Makan dan Minum Pasien/Petugas sebesar Rp. 2.255.000.000.
-9. Belanja Pemeliharaan Rumah Sakit hampir Rp. 1,7 miliar.

Selain itu, terdapat sejumlah pos belanja lain dengan nilai ratusan juta hingga puluhan juta rupiah yang tidak dirinci lebih lanjut.

Menurut Helpin, besarnya anggaran tersebut justru berbanding terbalik dengan kondisi pelayanan RSUD dr. M. Thomsen Nias saat ini, dimana belasan dokter dikabarkan melakukan migrasi ke rumah sakit swasta akibat tunjangan jasa pelayanan dokter yang tidak dibayarkan oleh pihak rumah sakit.

Tambahnya, Ia menantang manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias untuk membuka secara transparan seluruh penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar dapat diketahui publik secara jelas.

“Ini Dana APBD. Harus dibuka secara transparan. Jangan ditutup-tutupi. Masyarakat berhak tahu ke mana peruntukan anggaran sebesar itu,” tegas Helpin.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan anggaran RSUD dr. M. Thomsen Nias yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. “Penegak hukum harus mengungkap ini. Lakukan audit dan pemeriksaan secara spesifik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur RSUD Thomsen Nias, dr. Noferlina Zebua, M.K.M untuk mendapat perimbangan informasi terkait penggunaan anggaran APBD tersebut, namun tak merespon positif.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Pembangunan Irigasi Yang Bersumber Dari Anggaran BKP Provinsi di Gunungsitoli Utara Mencapai Progres 45%

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Sebagaimana tudingan sebelumnya tentang pemberitaan, bahwa pembangunan yang bersumber dari bantuan…

20 jam ago

Camat Parung Panjang Terkesan Tutup Mata, Lokasi Galian C Tak Kunjung Ditutup

  Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Janji Camat untuk menutup Tambang Galian C ilegal di…

21 jam ago

Humas FWJ Indonesia provinsi Banten meminta Audit proyek Revitalisasi SDN Serdang wetan Legok

  TANGERANG — Media Suarainvesrigasi.com - Proyek revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Sekolah Dasar di SD…

2 hari ago

LSM Garuda Nasional Desak Bupati Nias Selatan, Segera Copot Pj Kepala Desa Suka Maju Mohili Diduga Gelapkan Bansos

  Nias Selatan - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumut Lembaga Swadaya Masyarakat…

6 hari ago

Aliansi AMPERA Nias Resmi Menetapkan Kepengurusan Baru, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Hingga 2029

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (Ampera Nias) resmi menetapkan kepengurusan…

6 hari ago

Oknum ASN Nias Utara Terseret UU ITE Terlapor di Polres Nias, Menghina Profesi Jurnalis Saat Siaran Langsung

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Tidak terima profesinya dihina, Avril Laoli seorang jurnalis Kota Gunungsitoli…

7 hari ago