Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Beredar pemberitaan miring berbagai Plafon media online kegiatan Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik Klaster Nias milik PT PLN (Persero) BUMN yang bertempat di Desa Dahana, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (02/08/2025).
Melalui pemberitaan media online pernyataan adanya pemalsuan tanda tangan dan stempel perusahaan terkait pekerjaan proyek penimbunan Gasifikasi Pembangkit Listrik Klaster Nias yang saat ini sedang berjalan di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, berbagai isu miring muncul di Publik salah satunya terkait tanda tangan palsu dan uang sosial menjadi topik utama pembahasan pada Minggu (03/08/2025).
Pernyataan tersebut ditanggapi serius oleh Dolvin alias Apeng yang disebut-sebut dalam pemberitaan pemilik CV. Kurnia Utama, menjelaskan bahwa isu yang beredar tersebut tidak benar,” terangnya kepada salah satu awak media ketika dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp pribadinya Sabtu 02 Agustus 2025 sekira pukul 14:15 Wib.
Diterangkannya, bahwa perusahaan yang menangani kegiatan penimbunan tersebut, perusahaan kita pelaksanaan dilapangan Suwarno Alias Iwan Jawa, terkait isu pernyataan saya yang di muat dibeberapa pemberitaan media online itu tidak benar karena perusahaan saya ikut dalam kegiatan proyek penimbunan tersebut,” ungkapnya mengakhiri.
Hal senada juga disampaikan Suwarno Alias Iwan Jawa sebagai pelaksana dilapangan yang di utus pihak Perusahaan CV. Kurnia Utama menjelaskan bahwa saat ini ada isu liar yang sengaja di sebarkan oleh salah satu oknum di publik tentang tandatangan perusahaan dan stempel telah saya palsukan serta uang sosial sebesar 400 Juta yang telah saya terima dan belum saya serahkan ke pihak yang diperuntukan hal itu sama sekali tidak benar,
“Dana sosial yang dimaksud oknum tersebut berupa dana sosial ke pihak Polri, TNI, Pers/ LSM dan PS setempat yang di berikan oleh pihak perusahaan pemenang tender proyek. Jelas pernyataan ini sangat memicu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat dan tema-teman yang dikaitkan oleh oknum itu,” tegas Iwan.
Lanjutnya, saya berharap kepada teman-teman yang dikaitkan oleh oknum tersebut agar tidak mudah percaya, saya tegaskan bahwa hal itu tidak mungkin saya lakukan yang merupakan penggelapan hak orang lain dan mengganggu kenyamanan pelaksanaan kegiatan proyek yang berjalan saat ini,
“Harapan saya teman-teman Pers/LSM lebih bijak menyikapi isu seperti itu telusuri dahulu kebenarannya baru dinaikan di pemberitaan dan saya selaku korban yang dituduhkan terkait isu tersebut dalam waktu dekat segera melaporkan kasus ini ke jalur hukum,
“Sedangkan pemilik perusahaan CV. Kurnia Utama tidak pernah memberikan pernyataan bahwa saya telah memalsukan tanda tangan dan stempel perusahaan,” tuturnya tegas Suwarno yang sering dipanggil Iwan Jawa itu.
Berdasarkan penjelasan Dolvin alias Apeng dan Suwarno alis Iwan Jawa, pihak dimaksud belum dapat dihubungi awak media hingga berita ini tayang dalam waktu singkat segera dikonfirmasi ulang.
(Tim)
Discussion about this post