Categories: Daerah

Bupati Nias Menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021 Menjadi Perda Kabupaten Nias

Nias, suarainvestigasi.com – Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE,SH,M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias tentang Pengambilan Keputusan Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021, bertempat di Lantai II Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, Selasa (19/07/2021)

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli dan didampingi Kedua Wakil Ketua DPRD Nias yakni Sabayuti Gulo dan Ameyanus Zai.

Terimakasih atas saran dan masukan yang diberikan selama Proses Pembahasan, hal itu disampaikan oleh Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, SE,SH,M.Si dalam sambutannya. Baik dalam Rapat Bamus, Banggar, hingga pada Paripurna hari ini.

“Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021 disusun dengan mempedomani Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kita menyadari bahwa dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021 masih terdapat keterbatasan dan kekurangan baik dari Pengelolaan Pendapatan Daerah maupun belanja Daerah, terlebih-lebih Situasi Covid-19. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemda Kabupaten Nias dalam melanjutkan berbagai Agenda Pemerintahan, Pembangunan termasuk Sosial Kemasyarakatan.

Keterbatasan kemampuan Keuangan Daerah yang kita miliki saat ini juga merupakan salah satu faktor utama dalam Pengalokasian Anggaran pada berbagai Program dan Kegiatan Pemerintahan serta Pembangunan.

Namun demikian, Pemda Kabupaten Nias bersama dengan DPRD senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan Pelayanan yang Optimal dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan sebagai wujud tanggungjawab Pemda untuk Mensejahterakan Masyarakat.

Selanjutnya Bupati Nias menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Nias yakni:

“Menerima Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Nias sesuai ketentuan yang berlaku.” ucap Bupati Nias.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

1 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

9 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

23 jam ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago

PLN Tak Sesuai SOP, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak

  JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…

4 hari ago