Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Keluarga ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kepulauan Nias mencakup wilayah Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara, merasa kecewa, setelah klaim Jaminan Kematian (JKM) ditolak pihak BPJS Cabang Nias–Gunungsitoli.
Yuniati Bate’e, ahli waris dari mendiang almarhumah Sarobali Gulo, warga Dusun IV Hiliuso, Desa Gazamanu, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, kepada media ini, Rabu (27/05/2026), mengungkap kekecewaan dan merasa ditipu atas penolakan klaim Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan mendiang suaminya.
“Jelas kecewa dan merasa ditipu karena pihak BPJS menjelaskan klaim JKM mendiang suami saya itu ditolak karena dua alasan. Pertama mendiang sudah mempunyai riwayat sakit sebelum terdaftar peserta BPJS dan tidak bisa beraktivitas kerja. Kedua, data pekerjaan mendiang suami saya katanya tidak ada kesesuaian antara data pendaftaran dengan data hasil investigasi lapangan. Ini kan terlalu mengada–ada, dan bisa dibilang subjektif tidak sesuai fakta,” terang Yuniati Bate’e.
Lanjutnya, alasan tersebut jauh berbeda dengan kejadian yang sebenarnya. Dimana mendiang suami saya sewaktu mengisi formulir pendaftaran perseta BPJS dirumah Agen Perisai di Kota Gunungsitoli sangat jelas ditulis pekerjaan sebagai petani sawah dan berkebun dalam keadaan sehat tanpa sakit dan beraktifitas kerja.
Lalu soal sakit dan tidak beraktivitas, ini juga sangat jauh bertolak belakang dengan fakta yang ada. Karena mendiang suami saya tulang punggung keluarga, jatuh sakit itu tiba-tiba dan langsung meninggal dunia tepatnya tanggal 05 November 2025. Saya mengajukan klaim santunan kematian kepada BPJS Ketenagakerjaan di Cabang Nias–Gunungsitoli.
“Hal tersebut kan jelas menunjukan bahwa petugas BPJS dinilai kurang profesional. Dengan peristiwa ini, BPJS diduga melakukan pembohongan dan penipuan publik, Yuniati mengaku bahwa mendiang suaminya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan meninggal dunia tepatnya 05 November 2025 berumur 55 tahun,” tegasnya.
Dikatakannya, jika terjadi ketidak sesuaian data antara data pendaftaran dengan data hasil investigasi tim lapangan, tentu kesalahannya bukan dari peserta, akan tetapi ada kesalahan sistem di BPJS itu sendiri atau terjadi kelalaian pihak oknum Agen Perisai menginput data peserta.
“Mendiang suami saya mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen Perisai perpanjangan tangan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nias–Gunungsitoli dilapangan,” terang Yuniati.
Pada tanggal 20 Mei 2025 pihak BPJS Cabang Nias –Gunungsitoli menerbitkan surat Nomor : B/881/052026 menolak pengajuan klaim saya selaku istri mendiang Sarobali Gulo, saya sangat kecewa dan merasa ditipu dengan alasan penolakan tidak sesuai fakta. Surat tersebut lansung ditandangani oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nias–Gunungsitoli Tunggul Rinton Mardo Sitorus.
“Setelah surat penolakan tersebut dikeluarkan BPJS pihak kelurga saya mewakili bersama Agen BPJS yang menerima suami saya sebagai peserta mendatangi langsung Kantor Cabang BPJS tanggal, (22/05/2026). Agen Perisai menjelaskan bahwa ketika menerima berkas pendaftaran mendiang Sarobali Gulo dalam keadaan sehat tidak terlihat ada suatu penyakit dan bisa beraktifitas kerja bukan seperti yang didapat dilapangan oleh tim investigasi dari BPJS melalui narasumber yang tidak jelas,” tegas Agen Perisai.
Ironisnya, Mardo Sitorus menjelaskan bahwa telah dilakukan wawancara dan hasil investigasi tim dilapangan, didapat informasi dari sumber almarhum menderita riwayat suatu penyakit menahun dan tidak bisa beraktifitas kerja. Pernyataan Sitorus sangat aneh ketika didesak pihak ahli waris siapa indentitas sumber tersebut? Namun Sitorus berdalil tidak bisa memberikan indentitas sumber karena itu merupakan privasi rahasia pribadi,” ungkapnya.
Kejadian serupa tidak hanya menimpa ahli waris Sarobali Gulo. Media ini mendapat informasi yang sama dari beberapa sumber ahli waris dari Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat, mengutarakan keluhan yang sama klaim JKM kelurganya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nias–Gunungsitoli ditolak sangat kecewa dan merasa ditipu.
“Sudah berulang kali kami kesini pak jauh dari Nias Utara sudah capek, BPJS hanya berjanji sabar dalam proses pengajuan klaim di pusat, setelah itu tiba-tiba dikeluarkan surat penolakan klaim kepada ahli waris dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal,” ungkapnya sedih.
Keluhan yang sama juga disampaikan warga Nias Selatan dan Nias Barat mengatakan telah berbulan-bulan mengurus klaim JKM kelurganya, semua persyaratan sesuai permintaan BPJS telah diserahkan, tetapi akhir ditolak dengan alasan tidak sesuai fakta dan alasan yang tidak diterima akal sehat ahli waris.
“Segala persyaratan bukti meninggal kelurga kami telah kami serahkan dan kewajiban setiap bulan telah dibayar oleh almarhum sebelum meninggal, ketika diajukan klaim oleh ahli waris BPJS berdalil berbagai alasan, menolak klaim JKM,” ungkapnya kesal.
Tambahnya, kami ahli waris meminta kepada Direksi BPJS Ketenagakerjaan Pusat untuk segera mencopot Kacab BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nias–Gunungsitoli, Tunggul Rinton Mardo Sitorus, Leo Silalahi dan Pegawai bagian verifikasi data peserta BPJS. Hal tersebut kami nilai karena sangat mempersulit ahli waris penerima santunan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan diwilayah Kepulauan Nias, dan melakukan penipuan kepada ahli waris.
“Dugaan ini real bahwa Kepala Cabang BPJS Ketenagaankerjaan Nias–Gunungsitoli menolak pengajuan klaim JKM almarhum dinilai subjektif dan tidak sesuai fakta, melakukan penipuan kepada ahli Waris dengan berdalil sepihak tidak transparan dengan alasan penolakan JKM tidak sesuai kenyataan,” ungkapnya kesal.
(yosi)
LEBAK - Media Suarainvestigasi.Com - Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh manajemen PT Bukit Nusa…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Kepala SDN 2 Jagaraksa,…
KOTA TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Sebabkan kemacetan, Kepala UPT Asrama Haji Cipondoh atau…
TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Kegiatan manasik haji anak Taman Kanak-kanak (TK) yang digelar…
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Dugaan pengeroyokan terhadap Sadarman Lase di Pekan Sisarahili, Kecamatan Bawolato,…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Sempat menjadi perhatian publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang…